Nama : Dina Uka Lestari
Nim : 21010
Tingkat : 1A
Pancasila menjadi dasar negara dan pedoman bagi rakyat bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk dalam satu malam serta bukan hanya diciptakan oleh Ir. Sukarno saja, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang. Kandungan butir-butir pengamalan dan nilai-nilai Pancasila yang sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini sejak sebelum kemerdekaan.
Pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945, nama “Pancasila” diperkenalkan oleh Ir. Sukarno kepada peserta sidang. “Sila” artinya asas atau dasar, “Panca” artinya lima, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi,” Sukarno berpidato, seperti dikutip dari buku Risalah BPUPKI (1995) terbitan Sekretariat Negara RI.
Sila ke-2 “Kemanusiaan yang adil dan beradab” sendiri mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi hati nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan. Sila ini berlaku untuk diri sendiri, juga sesama manusia dan lingkungannya. Semua sila dalam Pancasila saling melengkapi, seperti sila ke-2 adalah pelengkap dari sila ke-1 yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa”. Setelah mengakui adanya Tuhan yang satu, maka manusia sebagai makhluk Tuhan pun harus diberikan hak dan kewajibannya.
Seterusnya dalam sila ke-3, “Persatuan Indonesia” menjadi pedoman bahwa manusia warga negara ini harus bersatu. Lalu sila ke-4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”, adalah pedoman bahwa rakyat dipimpin dalam kebijaksanaan. Dan sila ke-5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menunjukkan bahwa adil dalam kehidupan sosial adalah impian yang harus terus diusahakan oleh seluruh warga dan pemimpin bangsa.
Dalam menjabarkan nilai-nilai luhur yang terdapat dalam sila ke-2 Pancasila, para pendiri bangsa dan perumus Pancasila tak melupakan berbagai aspek kemanusiaan dan keadilan yang seharusnya ada di dalamnya. Berikut ini butir-butir pengamalan yang diharapkan dapat terus berlaku dan diterapkan oleh warga negara Indonesia:
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
Butir-butir pengamalan sila kedua Pancasila yang dijelaskan dalam ketetapan MPR, yaitu:
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agaman, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat-menghormari dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Contoh Penerapan Sila Kedua Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari:
1. Menghormati Hak Orang Lain
Misalnya, kita mempunyai hak untuk mendapatkan hiburan, salah satunya dengan menonton acara televisi. Namun, jika kakak atau adikmu sedang butuh waktu untuk berkonsentrasi, kita harus menghormatinya dengan mengecilkan volume suaranya.
2. Bertindak Adil
Misalnya, saat meyelesaikan suatu masalah kita harus melihat pada kebenaran, bukan melihat latar belakang seperti suku, ras, agama, dan lain-lain.
3. Selalu Bersikap Sopan dan Santun
Sikap sopan santun tak hanya ditujukan untuk orang yang lebih tua dari kita, tapi ditujukan untuk semua orang. Bahkan untuk orang yang tidak kita kenal sekali pun kita tetap harus bersikap sopan dan santun.
4. Saling Menghargai Pendapat
“Jika kita ingin dihargai, maka kita juga harus menghargai orang lain”. Hal ini berlaku saat 2 orang/lebih saling bertukar pendapat. Memaksakan keinginan/pendapat diri sendiri pada orang lain adalah sesuatu yang tidak baik. Jadi, kita juga harus mendengarkan usulan atau pendapat dari orang lain, baru kemudian di diskusikan bersama.
Contoh penerapan sila kedua pancasila di lingkungan sekolah:
• Mencegah, melarang, dan menghentikan kasus perundungan terhadap siswa lain yang memiliki perbedaan.
• Saling menghormati guru dan teman serta saling tolong-menolong dalam kebaikan jika mengalami kesulitan.
Contoh penerapan sila kedua di kehidupan sehari-hari di rumah :
• Menghormati orang tua, menyayangi saudara
• Berbuat baik kepada tetangga
Contoh penerapan sila ke 2 di lingkungan rumah dan di sekolah:
• Tidak mudah main hakim sendiri
• Tidak merasa paling benar sendiri
• Tidak suka permusuhan dan pertengkaran agar disebut jagoan.