Struktur Kurikulum Merdeka (Kumer) dari PAUD, SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA

KMAB258 Dilihat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh : Hariyanto

Struktur kurikulum di Kurikulum Merdeka didasari tiga hal, yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, dan karakter Pancasila.

Berikut adalah beberapa prinsip pengembangan struktur Kurikulum Merdeka.

Struktur Minimum

Struktur kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya yang tersedia.

Otonomi

Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.

Sederhana

Perubahan dari kurikulum sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya dibuat jelas sehingga mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.

Gotong Royong

Pengembangan kurikulum dan perangkat ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.

Struktur Per Jenjang

Pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka diatur berdasarkan jenjang, yaitu PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.

  1. PAUD dan TK

Kegiatan Pembelajaran Intrakurikuler

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan yang tertuang di dalam Capaian Pembelajaran. Intisari kegiatan pembelajaran intrakurikuler adalah bermain bermakna sebagai perwujudan “Merdeka Belajar, Merdeka Bermain”. Karena itu, kegiatan yang dipilih harus memberikanpengalaman yang menyenangkan dan bermakna bagi anak. Kegiatan juga perlu didukung oleh penggunaan sumber-sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi dan buku bacaan anak.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian Profil Pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD). Penguatan Profil Pelajar Pancasila di PAUD dilakukan dalam konteks perayaan tradisi lokal, hari besarnasional, dan internasional. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilaksanakan menggunakan alokasi waktu kegiatan di PAUD. Dokumen singkatnya dapat di down load di sini   Struktur Kurikulum PAUD

2. Tingkat SD/MI

Struktur Kurikulum SD/MI Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 kegiatan pembelajaran utama, yaitu:

  1. Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
  2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Jam Pelajaran (JP) Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.

Pendekatan Pembelajaran Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran  berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.

Perubahan Terkait Mata  Pelajaran

  1. Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan dari IPA dan IPS.
  2. Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan
  3. Satuan pendidikan atau murid bisa memilih setidaknya 1 dari 4 mata pelajaran

Seni dan Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari. Rincian jam dll dapat didownload di Struktur Kurikulum SD   https://drive.google.com/file/d/1UcSaT55mQ2VZrO7YYNTM45qYk8xrAi63/view?usp=sharing

3. Struktur Kurikulum SMP/Mts

Struktur Kurikulum SMP/MTs Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu:

  1. Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
  2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Jam Pelajaran (JP) Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.

Pendekatan Pembelajaran Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.

Informasi Terkait Mata Pelajaran

  1. Mata pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran wajib.
  2. Satuan pendidikan atau murid dapat memilih setidaknya 1 dari 5 mata pelajaran

Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya. Selengkapnya ada di link berikut :

Struktur Kurikulum SMP/MTs

 

4. Struktur Kurikulum SMA

Struktur Kurikulum SMA Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 kegiatan pembelajaran utama, yaitu:

  1. Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
  2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Jam Pelajaran (JP) Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.

Pendekatan Pembelajaran Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.

Perubahan Terkait Mata  Pelajaran

  1. Mata pelajaran IPA dan IPS di Kelas 10 SMA belum dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik.
  2. Satuan pendidikan atau murid dapat memilih setidaknya 1 dari 5 mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya.
  3. Di kelas 10, murid mempelajari mata pelajaran umum (belum ada mata pelajaran pilihan). Murid memilih mata pelajaran sesuai minat di kelas 11 dan 12, sesuai kelompok mata pelajaran yang tersedia. Selengkapnya di link berikut :

Struktur Kurikulum SMA/MA

Sumber : Platform PMM

 

Blitar, 6 Agustus 2022

Hariyanto

Tinggalkan Balasan