Nama : Alya Alvianisa
NIM : 21003
Tingkat : 1A
Assalamualaikum Wr. Wb. Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan pendapat saya mengenai sila pertama lebih tepatnya butir ke 3 yaitu “Mengembangkan sikap hormat menghormati & bekerjasama antar pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.
Pertama kita bahas sila pertama Pancasila, yaitu ‘Ketuhanan yang Maha Esa’ memiliki makna bahwa bangsa Indonesia mempunyai kebebasan untuk menganut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agamanya, mewujudkan kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang antar sesama manusia Indonesia, antar bangsa, maupun dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lainnya. Di samping itu, sila pertama Pancasila juga mengandung nilai makna bahwa negara juga wajib menjamin kemerdekaan setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.
Perwujudan kewajiban negara tersebut salah satunya dengan menciptakan suasana yang baik, memajukan toleransi dan kerukunan agama dan juga dengan mengembangkan sikap saling menghormati antar penganut agama.
Ada enam agama resmi yang diakui di Indonesia, yaitu :
- Islam
- Kristen Protestan
- Katolik
- Hindu
- Budha
- Kong Hu Chu
Keberagaman bangsa Indonesia dapat menjadi kekuatan dan modal sosial yang besar untuk membangun bangsa Indonesia yang maju dan sejahtera. Namun begitu,keberagaman yang ada juga dapat berpotensi menjadi sumber konflik.
Maka dari itu, agar dapat menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia harus memegang pedoman sebagaimana ikrar Sumpah Pemuda “Satu Nusa,Satu Bangsa,Satu Bahasa” dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna “Berbeda-beda tetapi tetap satu “menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang memiliki keberagaman suku bangsa, budaya, bahasa daerah, agama dan kepercayaan, ras maupun antargolongan. Begitupula adanya sila ke-1 Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa butir ke-3.
Oleh karena itu penting bagi kita bangsa Indonesia untuk mengamalkan sila sila pancasila khususnya sila pertama butir ketiga, yaitu kita harus memiliki sikap menghormati & bekerjasama antar pemeluk agama yang berbeda agar negara Indonesia tetap berdiri kuat tanpa ada celah orang lain memecah belah karena persatuan itu sendiri dimulai dari kita sebagai warga nnegara Indonesia.