Wamenaker bersama Forwaker
Penulis: Erwan Mayulu
JAKARTA, -Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Afriansyah Noor akan mengupayakan mengalokasikan dana pelindungan pekerja migran Indonesia pada Direkrorat Bina Norma Pemeriksaan Ketenagakerjaan.
Wamen Naker Afriansyah Noor menyatakan hal itu pada Coffee Morning dengan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Ketenagakerjaan,Senin (14/11/2022).Hadir pada acara itu Kepala Biro Humas Chairul Harahap dan jajarannya.
Sebagaima diketahui,belakangan ini Direktorat Bina Riksa, Kemnaker banyak melakukan pencegahan pemberangkatan PMI secara non prosedural baik di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng maupun di penampungan.
Namun direktorat itu mengalami kesulitan pendanaan untuk biaya selama PMI itu ditampung di rumah singgah milik Kementerian Sosial dan dana pemulangan PMI ke kampung halamannya masing – masing.
Dana perlindungan PMI ada di Direkrorat Bina Pelindunagn dan Penempatan PMI.
Atas informasi ini,Wamenaker Afriansyah Noor menjanjikan akan mengupayakan agar pengawasan ketenagakerjaan memperoleh alokasi anggaran pelindunagan PMI.
Untuk itu kedepan dia akan melakukan koordinasi dengan direktorat lain di lingkungan Kemnaker.
Sebelum ini dia telah memanggil dan mendiskusikan hal itu dengan beberapa direktorat.
Afriansyah Noor juga telah memanggil BPJS Ketenagakerjaan agar dapat membantu pendanaan pemulangan PMI non prosedural .Namun BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat membiyainya karena lembaga itu hanya bisa membiyaai PMI bermasalah yang diberangkatkan secara resmi.
Dengan koordinasi antar direktorat,diharapkan penanganan PMI non prosedural ditangani secara bersama.