Kualitas pendidikan dipengaruhi oleh kualitas guru, jika guru berkualitas maka dapat dimungkinkan pendidikan akan berkualitas. Faktor utama baik dan buruknya layanan pendidikan adalah baik dan burukya guru. Guru adalah garda terdepan dalam layanan pendidikan .Oleh karena itu dibutuhkan guru yang berkualitas berkomitmen dengan kesungguhan guru sebagai insan pembelajar agar layanan pendidikan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Mengenai Kriteria Guru yang Berkualitas , Menurut Prof. DR. Aief Rachman, M.Pd., kriteria Guru yang baik dan berkualitas ada tiga yang dikenal dengan Rumus 3A yaitu :
- Attendance (kehadiran)
Seoarang guru yang baik senantiasa hadir tepat waktu di kelasnya dan tanggungjawabnya yang lain. Kehadiran guru merupakan prasyarat suksesnya pembelajaran. Guru yang hadir di kelas dapat mengelola kelas hingga membimbing tiap individu. Sebaliknya ketidakhadiran guru ditengarai sebagai awal mula gagalnya peserta didik, karena guru yang absen adalah lalai dan kelalainnya menyebabkan siswa mengalami defisit kegiatan pendidikan.
- Attitude (sikap)
Kondisi kelas yang stabil tak sebatas lahiriyah saja, kondisi batin siswa yang tetap terjaga fitrahnya merupakan bagian penting . Kehadiran guru sebagai figur orang tua yang mempunyai attitude yang mulia bisa mempengaruhi sikap siswa. Lemahnya attitude seorang guru bisa mengakibatkan sikap peserta didik yang menyimpang ke arah negatif. Pemikiran, Sikap dan perilaku guru akan menjadi contoh siswa. Oleh karena itu attitude guru yang tidak baik sangat berbahaya bagi siswa.
- Achievement( Prestasi)
Hal yang lebih baik lagi, ketika guru sudah memenuhi attendance dan memiliki attitude mulai ,guru tersebut berprestasi . Guru yang berprestasi mempunyai pengaruh besar pada lembaga maupu peserta didiknya. Prestasi seorang guru dapat menginspirasi rekan kerja maupun siswa. Prestasi kerja juga dapat menumbuhkan dan menularkan hasrat untuk berprestasi kepada yang lain.
Antara Attendance, Attitude dan Achievemen itu tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ketiganya saling berkaitan membentuk guru yang berkualitas
Kita tidak bisa mengatakan seorang guru berprestasi apabila dirinya tidak pernah hadir di sekolah dan rawan berperilaku buruk. Kita juga tidak bisa menyatakan seorang guru berperilaku baik apabila sering absen karena ada keperluan yang menurutnya lebih prioritas. Namun kita bisa memaklumi apabila seorang guru belum berprestasi meskipun telah senantiasa hadir di kelas dan memiliki perilaku yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai insan pendidik ( Arief Rachman)
Guru berkualitas tidak hanya mengajar tetapi menjadi seorang pembelajar. Guru yang menjadikan belajar sepanjang hayat. Selain itu guru berkualitas adalah Guru yang bersungguh-bersungguh dalam mengerjakan sesuatu, mempunyai dorongan untuk berprestasi, rasa ingin selalu belajar dan mengembangkan diri, berani menyatakan kebenaran, rendah hati dalam menjalankan setiap sisi kehidupan, optimis, dan sabar.
Guru yang berkualitas selain memiliki kompetensi Abad 21 yaitu Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional juga disempurnakan dengan ketaqwaan karena dengan ketaqwaan ini akan menumbuhkan benih rasa cinta kepada sesama, sehingga tidak hanya mengajarkan pengetahuan akan tetapi mengajarkan dan menanamkan pendidikan sikap dan karakter. Ditangan guru berkualitas pembelajaran akan berkualitas. Belajar memang bisa dimana saja dan kapan saja tetapi Guru berkualitas tidak dapat digantikan oleh siapapun atau alat apapun juga.
Untuk membangun pendidikan yang bermutu,yang paling penting bukan membangun gedung sekolah,atau sarana dan prasarananya melainkan harus upaya meningkatkan proses belajar mengajar yang menyenangkan, mengasikkan , dan mencerdaskan. Kesemuanya itu hanya dapat dilakukan oleh guru yang berkualitas.
Artikel ini diikutkan Lomba Blog PGRI (tanggal 1 s.d 28 Pebruari 2021)
Nama Penulis :
ETIK NURINTO, S.Pd.SD
NPA PGRI : 12120600251
No. WA : 083134609000
Guru SDN Pabuaran
Kecamatan Bantarbolang
Kabupaten Pemalang