Assalamualaikum wr.wb
Hai pembaca, apakabar kalian ?
bertemu lagi dengan saya Inneke Nurhamida putri dari tingkat 1B NIM 21077 Akademi Keperawatan Polri. Disini saya akan menjelaskan apa isi dari butir Pancasila dari sila ke-4 butir ke-8 itu ? Isi dari butir tersebut berbunyi
“musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur”.
Kalian tau ga, musyawarah itu? Musyawarah adalah suatu upaya yang dilakukan secara Bersama-sama dengan sikap yang saling menghargai satu sama lain, dengan adanya musyawarah kita akan menemukan solusi dari permasalahan tersebut dengan baik.Di dalam musyawarah itu kita harus saling menghargai antara pendapat satu dengan yang lainnya.
Sebagai warga negara Indonesia kita mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Seperti halnya pada butir Pancasila, sila ke-4 butir ke-8. Maksud dari isi tersebut dapat diartikan kita sebagai antar individu harus saling menghargai atas pendapat orang lain dalam bermusyawarah. Contohnya kita tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain, misalnya kita sebagai mahasiswa harus saling menghargai pendapat yang diajukan antar individu dalam berdiskusi dan mengambil solusi terbaik yang sudah di musyawarahkan secara bersama-sama.
Pada sila ke-4 butir ke-8 ini menghendaki prinsip musyawarah dalam memecahkan masalah bukan seperti menang ataupun kalah. Maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia sudah sepatutnya untuk menerapkan butiran tersebut agar tercapai sebagai warga negara yang baik. Dengan menggunakan akal sehat maka musyawarah dapat terselesaikan dengan baik dan benar.
Musyawarah bertujuan untuk mencapai mufakat. Menghormati dan menghargai setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Dengan sikap dan tanggung jawab yang baik dalam menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. Misalnya dalam pemilihan ketua kelas kita mengadakan musyawarah melalui voting untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua kelas, maka suara terbanyak berhak untuk menerima keputusan tersebut untuk bertanggung jawab menjadi ketua kelas dan kita harus menghargai itu sebagai bentuk dari musyawarah itu sendiri.
Contoh lain dalam lingkungan masyarakat yaitu dengan keputusan untuk bergotong royong membersihkan lingkungan, menjaga keamanan lingkungan dengan ronda malam secara bergiliran, serta tugas sosial yang lainnya. Biasanya yang memimpin musyawarah ialah ketua dari pelaksana kegiatan sosial tersebut.
Jika keputusan bersama tidak dilaksanakan dengan semestinya maka tujuan dari keputusan tersebut tidak akan tercapai. Di samping itu, akan muncul banyak permasalahan yang lain bila kita melanggar keputusan tersebut. Oleh karena itu kita sebagai manusia wajib menghargai dan menghormati segala hasil keputusan dengan mematuhi dan melaksanakan hasil keputusan itu dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas.
Sekian pembahasan dari saya mengenai butir Pancasila pada sila ke-4 butir ke-8 yang berisi “musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati Nurani yan luhur”.
Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua, sekian terimakasih.
- Wassalamualaikum wr.wb
“prinsip musyawarah dalam memecahkan masalah bukan seperti menang ataupun kalah.”