MENGINTIP GERAKAN JATENG DI RUMAH SAJA

Terbaru26 Dilihat

Gubernur Jawa Tengah menerbitkan Surat Edaran bernomor 443.5/0001933 tentang Gerakan Jateng Di Rumah Saja. Ini berlaku untuk akhir pekan pada pekan pertama bulan Februari, tepatnya tanggal 6 dan 7 Februari 2021. Sambutan masyarakat cukup beragam. Ada yang menyambut dengan suka cita karena bisa bersama-sama keluarga di rumah saja. Namun, ada pula yang kurang senang sebab tak dapat mencari nafkah pada dua hari tersebut.

Poin-poin apa saja yang disampaikan pada Surat Edaran tersebut? Di antara ini poin-poinnya sebagai berikut.

  1. Penutupan Car Free Day

Seingat penulis, sejak terdeteksinya virus corona di negara kita car free day ditutup untuk sementara dalam batas waktu tidak ditentukan. Namun, keramaian tetap ada di mana-mana.

  1. Penutupan jalan

Hal ini belum begitu jelas penutupan jalan antarprovinsi ataukah antarkabupaten, antarkecamatan, antardesa atau antar apa saja. Berkenaan dengan penutupan jalan tersebut, karena khawatir jalan ditutup sementara tugas mingguan untuk menjenguk ‘bapak ibu’ yang tinggal beda kabupaten kusempatkan ‘sowan’ hari sebelumnya. Bahkan, rencana ada tamu yang mau bertandang ke rumah dari beda provinsi kuingatkan agar hadir lain hari. Nyatanya, di jalanan masih penuh lalu alang kendaraan orang bepergian.

  1. Penutupan toko/mall

Menurut Surat Edaran tersebut selama dua hari mestinya toko dan mall tutup, bukan hanya dibatasi jam bukanya. Realitanya banyak took tetap buka seperti biasa. Mungkin hanya dibatasi waktunya.

  1. Penutupan pasar

Jika merujuk Surat Edaran tersebut pasar akan tutup selama dua hari. Namun, dari survey tanggal 5 Februari, para pedagang di pasar katanya tetap akan berdagang pada dua hari tersebut. Kenyataan Sabtu pagi kubuktikan dengan berbelanja ke pasar masih banyak orang berjualan. Menurut salah satu pedagang, ada pembatalan peraturan terkait pedagang pasar diperbolehkan tetap buka.

  1. Penutupan wisata

Untuk sementara para wisatawan diharap menahan diri untuk tidak berwisata selama dua hari saja.

  1. Pembatasan hajatan

Selama pandemi, hajatan yang telah dibatasi ternyata masih banyak yang menyelenggarakannya dengan mengumpulkan banyak orang. Semoga mulai kini kesadaran masyarakat meningkat hingga mematuhi surat edaran yang telah dibuat oleh Gubernur.

  1. Kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan

Poin ketujuh ini fleksibel untuk ditafsirkan. Harapan gubernur dan kita bersama tak terjadi kerumunan di sekitar kita.

Beberapa sektor yang boleh beroperasi pada dua hari tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Kesehatan
  2. Kebencanaan
  3. Keamanan
  4. Energi
  5. Komunikasi
  6. Perbankan
  7. Kebutuhan pokok
  8. Perhotelan
  9. Pelayanan dasar
  10. Industri vital nasional

Gerakan Jateng Di Rumah Saja dilaksanakan demi memutus transmisi dan menekan penyebaran COVID-19 dengan cara tinggal di rumah/kediaman/tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas di luar. Pada praktiknya, sebagian masyarakat masih tetap beraktivitas di luar. Bayangan jalanan akan sepi dalam dua hari ini tidak terjadi. Lalu Lalang di jalanan tetap ramai seperti hari-hari sebelumnya.

Demi efektifnya Gerakan Jateng Di Rumah saja tentu perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Operasi yustisi dengan melibatkan Satpol PP, Polri?TNI, dan insatnsi terkait di wilayah masing-masing perlu digelar. Yang tak kalah penting adalah keasadaran dan partisipasi masyarakat pada umumnya termasuk kita sebagai warga masyarakat.

 

 

 

Tinggalkan Balasan