BERTEMPAT di Gedung Nilamsari, Kantor Bupati Karimun, Poros, sebanyak 68 orang Dewan Hakim STQH (Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits) Tingkat Kabupaten Karimun XV, dilantik oleh Wakil Bupati Karimun, H. Anwar Hasyim, MSi, Kamis (09/03/2023) pagi. Pada pidato amanatnya, Pak Wabup yang juga Ketua Umum LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Kabupaten Karimun mengatakan para Dewan Hakim yang baru saja dilantik merupakan orang yang cukup berpengalaman dan berkompetensi sesuai bidangnya.
Dua hal disitirnya sekaligus, berpengalaman dan berkompetensi di bidang. Tentu saja iya. Hampir semua Dewan Hakim (DH) yang dilantik adalah orang-orang yang sebelumnya sudah terbiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai DH. Tidak hanya di Kabupaten dan di Kecamatan. Bahkan sebagian sudah ada yang menjadi DH di Tingkat Provinsi dan Nasional. Itu pengalaman.
Tentang berkompeten? Justeru karena kompetensinyalah maka Pemda (Pemerintah Daerah) melalui panitia STQH memberi amanah kepada mereka. Dan mereka yang mendapat tugas ini adalah pilihan dari beberapa orang lainnya yang juga memiliki kompeten yang sama. Hanya karena jumlah yang diperlukan lebih sedikit dari pada jumlah yang tersedia, maka sebagian belum dapat ikut dalam kegiatan saat ini. Boleh jadi di waktu-waktu yang akan datang.
Dalam pidato pengarahannya saat melantik DH STQH, Pak Wabup mengatakan, “Alhamdulillah beberapa kali hasil dari tangan dingin Bapak Ibu para Dewan Hakim, mengantarkan kita Kabupaten Karimun menjadi Juara Umum STQ atau MTQ di Provinsi Kepri. Lima kali sebagai Juara Umum di Tingkat Provinsi Kepri itulah bukti,” kata Pak Anwar Hasyim untuk menegaskan kemampuan atau kompetensi para DH dalam memberikan penilaian. Pernyataan ini dikutip juga oleh beberapa berita online hari ini. Untuk itu, apapun yang kita lakukan dan semeriah apapun pelaksanaannya, maka hasilnya tetap ditentukan oleh Dewan Hakim.
Lebih jauh Pak Wabup mengatakan bahwa untuk mendapatkan qori dan qoriah terbaik, bukan hanya melihat dari penampilannya, tapi bagaimana kemampuan dan kualitas mereka yang membaca, maka inilah salah satu dari pada amanah yang diembankan kepada para dewan hakim.
“Bapak ibu Dewan Hakim adalah orang-orang yang dipercayakan dalam amanah ini. maka dari itu, kesuksesan dari pelaksanaan STQH Kabupaten Karimun ini juga berada ditangan bapak ibu, yang nantinya akan menghasilkan para qori qoriah terbaik, untuk Kabupaten Karimun sebagai duta pada tingkat Provinsi Kepri nantinya.” Mengutip pernyataannya di radioazam.id hari ini.
Dengan adanya kerjasama yang baik, dalam menjalankan amanah yang telah diberikan, maka semoga apa yang diharapkan masyarakat Kabupaten Karimun melalui tangan dingin para dewan hakim, akan dapat terwujud dengan baik. Bagaimanapun, harapan besar masyarakat keapda Dewan Hakim adalah harapan dari peserta itu sendiri. Semoga para Dewan Hakim dapat melaksanakan tuags dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.
Pesan Pak Wabup itu selalu dan selalu akan teringat. Saya percaya, itu akan selalu teringat. Tidak hanya saat ini, ketika STQ masih berlangsung, namun nanti, jika STQH ini pun sudah usai maka pesan-pesan itu patut untuk terus diingat. Tidak harus dilupakan, khususnya oleh para Dewan Hakim itu sendiri. Saya sendiri, salah satu diantaranya adalah orang yang pasti akan mengingat itu selamanya dan akan selalu mengingatnya.
Diantara 40-an orang Dewan Hakim yang diberi amanah oleh Pemda menjadi penilai 133 orang peserta STQH yang ikut tentulah pesan Pak Wabup itu menjadi catatan penting bagi kami. Kami akan mencatatnya dalam hati untuk selamanya dilaksanakan di setiap kesempatan menajdi juri alias hakim mengaji itu. Adalah kewajiban bagi kami atau siapa saja untuk memahami dan melaksanakan pesan-pesan itu. Semoga bisa.***