Dari Musda V MUI Karimun. H. Afrizal Terpilih Jadi Ketua Umum

Berita, Humaniora, Islam145 Dilihat

BERTEMPAT di Aula Darunnadhwah, Masjid Agung Kabupaten Karimun, Poros Rabu (14/12/2022) lalu telah dilangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) V MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Karimun tahun 2022. Musda yang sempat tertunda pelaksanaannya dibuka langsung oleh Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S Sos MSi. Hadir pada acara pembukaan antara lain Wakil Bupati Karimun, H. Anwar Hasyim, MSi dan Forkopimda (perwakilian) selain  Pimpinan OPD Kabupaten, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pimpinan beberapa Ormas Islam.

Acara pembukaan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Karimun serta kumandang Solawat Busyro yang sudah menjadi Solawat Kabupaten Karimun. Dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat suci alquran oleh H. Muhammad Abdul Wahid, salah seorang pengurus MUI Kabupaten Karimun.

Rangkaian acara berikutnya adalah Pidato dan sambutan. Pidato pertama adalah Pidato Iftitah (pembuka) oleh Ketua MUI Kaupaten Karimun periode 2017-2022, Drs. H. Kholif Ihda Rifai. Pidato ini merupakan bagian penting dari setiap Musda dilakukan. Lalu pidato sambutan Ketua MUI Provinsi Kepri, K H. Bambang Maryono. Pidato terakhir berupa sambutan dan pengarahan sekaligus membuka secara resmi Musda MUI ini oleh Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq. Seremoni acara terakhir ditutup dengan doa oleh H. Zulfan Batubara. Belyau adalah salah seorang pengurus MUI periode saat ini.

Ketua MUI Kholif dalam Pidato Iftitahnya menjelaskan beberapa hal berkaitan MUI sebagai lembaga resmi. Selain itu juga tentang penyelenggaraan Musda MUI sebagai forum menyampaikan LPJ kepengrusan masa bakti 2017-2022, penyusunan program dan pemilihan kepengurusan MUI masa bakti 2022-2027. Kholif yang akan segera mengakhiri kepemimpinannya juga menyampaikan beberapa pesan penting tentang keberadaan MUI yang sudah dipimpin selama lima tahun.

Kata Kholif, MUI itu adalah wadah tempat para ulama menunjukkan dan membuktikan fungsinya sebagai pewaris nabi. Untuk itu, para ulama wajib memberikan pelayanan kepada umat dalam usaha memberi pencerahan kepada umat. Adalah kewajiban para ulama untuk menjaga akidah umat sekaligus memperkuat ukhwah, baik sebagai sasama satu agama maupun dalam berbangsa dan bernegara. Ulamalah yang berkewajiban melanjutkan warisan nabi.

Sementara KH Bambang saat memberikan sambutan mengingatkan para ulama, khususnya ulama yang berada di wadah MUI Kabupaten Karimun bahwa peran ulama itu selain memelihara agama juga masyarakat itu sendiri dan bangsa. “Kita wajib memperhatikan pelayanan umat dari sisi agama tapi juga wajib memelihra persatuan dalam berbangsa dan bernegara.” Dia ingatkan agar pengurus yang nanti terpilih mampu menjadi tumpuan umat dalam mengawal akidah sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan dalam berbengsa dan bernegara.

Bupati dalam pengarahannya tidak banyak memberikan pesan-pesan. “Apa yang disampaikan Ketua MUI Kabupaten dan Provinsi tadi, itu juga yang akan saya sampaikan. Jadi untuk tidak terlalu lama karena waktu yang singkat saya hanya berharap, pertama, ikutilah Musda ini dengan baik. Semoga berjalan dengan aman dan lancar,” katanya. Acara terakhir adalah doa yang dipandu oleh Ketua Kemakmuran Masjid Agung Karimun, H. Zulfan Batubara.

Musdanya sendiri juga berjalan dengan baik dan lancar sejak dibuka dan pada sidang-sidang berikutnya. Partisipasi peserta Musda membuat jalannya sidang untuk mengambil keputusan berjalan dengan lancar. Sejak sidang pleno penentuan pimpinan sidang, (pleno pertama) lalu pleno pertanggungjawaban ketua serta sidang-sidang komisi semuanya berjalan dengan lancar. Setelah terpilih 11 orang Tim Formatur pada sidang pleno pemilihan ketua MUI dan tim formatur bersidang kurang lebih 30 menit, terpilih Drs. H. Afrizal, mantan Kakankemenag Kabupaten Karimun sebagai Ketua MUI Kabupaten Karimun masa khidmat 2022-2027. Hasil sidang tim formatur disampaikan pada sidang pleno terakhir menjelang ditutupnya Musda. Penutupan Musda langsung oleh Ketua MUI Provinsi Kepri, KH. Bambang Maryono.***

Tinggalkan Balasan

4 komentar