USAHA PENERBITAN BUKU ALA CAK ININ

DOkpri wa group

USAHA PENERBITAN BUKU ALA CAK ININ

Resume ke-30 KBMN-28

Hari/ Tanggal : Jumat, 17 Maret 2023

Tema                 : Usaha Penerbitan Buku

Judul                 : Usaha Penerbitan Buku Ala Cak Inin

Narasumber     : Mukminin, S.Pd.

Moderator        : Muliadi, M.Pd.

Alhamdulillah akhirnya saya bisa mencapai resume ke-30 pada KBMN-28, walau kesehatan tidak mendukung sekali. Semua berkat Tuhan YME yang senantiasa memberi saya kekuatan karena hanya Dialah tempat saya bersandar dalam suka dan duka.

Resume ke-30, dengan judul, “Usaha Penerbitan Buku Ala Cak Inin”, yang kebetulan Cak Inin adalah sahabat saya di group menulis gelombang 8. Saya juga pernah menulis bareng untuk pertama kalinya setelah menyelesaikan pelatihan menulis gelombang 8 dan Cak Ininlah sebagai penerbitnya. Cak Inin adalah nama panggilan populernya dari bapak Mukminin. Malam ini Cak Inin ditemani oleh moderator yang sudah tidak asing lagi bagi KBMN-28 yaitu Bapak Muliadi, M.Pd.

Nama penerbitan buku Cak Inin, yaitu KAMILA PRESS LAMONGAN, yang lahir pada tanggal 9 September 2019.

Lulus S2 di UNISDA lamongan pada tahun 2012, jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Memiliki 6 buku solo yang terbit pada tahun 2020 hingga 2022. Tentunya lebih mudah untuk menerbitkannya karena Cak Inin sendiri sebagai pemilik dari penerbitan tersebut. Saya sangat tertarik dengan buku yang berjudul, “Jurus Jitu Menjadi Penulis Handal Bersama Pakar.” Yang terbit di tahun 2020 karena buku itu hadir setelah kami mengikuti pelatihan menulis gelombang 8, saat itu saya belum merealisasikannya menjadi buku resume namun lebih memilih buku lain.

Seperti penerbit-penerbit Indie lainnya, KAMILA PRESS juga menawarkan buku ber- ISBN. Saat ini untuk menerbitkan buku ber-ISBN lebih ketat. Perpusnas sengaja memiliki persyaratan yang lebih ketat karena untuk menjaga kualitas dari penerbit, penulis dan terutama perbukuan di Indonesia. Namun tidak ada yang tidak bisa diterbitkan, yang terpenting segala persyaratan harus dipenuhi.

Syarat-syarat mengajukan buku ber ISBN sebagai berikut:

  1. Penerbit harus memiliki link berbayar.
  2. Buku yang diajukan untuk mendapatkan ISBN harus dikirim ke Web Perpusnas melalui penerbit dengan persyaratan berikut:
  3. Terdapat Cover Buku
  4. Terdapat Sinopsis dan gambar buku, juga harga jual serta jumlah eksemplar yang akan di print untuk kepentingan komersil
  5. Terdapat Daftar isi
  6. Terdapat Kata Pengantar
  7. Terdapat Halaman Persembahan
  8. Diketik dan disusun dengan rapi.
  9. Penulis tidak diijinkan menjadi editor sendiri, harus orang lain yang menjadi editornya.
  10. Terdapat Surat Pernyataan Keaslian karya bermaterei 10.000 dan ditanda tangani penulis, mengetahui penerbit sebagai penanggung jawab dan dengan stempel penerbit.
  11. Naskah buku dikirim dalam bentuk PDF lengkap satu buku dan diberi logo penerbit, nama, judul buku, dan penerbit.

Ketika saya mengajukan ISBN melalui penerbit, jika sudah disetuji oleh Perpusnas, maka buku lanjut dicetak oleh bagian percetakan penerbit tersebut dan ketika sudah jadi  saya diberikan E-Book dan hard copy buku saya. Penerbit juga menyerahkan 2 (dua) buku ke penerbit.

Cak Inin menceritakan pengalamannya ketika hendak mendapatkan ijin  atau sertifikat untuk memiliki usaha penerbitan dan kemudian mendaftarkan ke Perpusnas untuk dapat menerbitkan buku ber-ISBN.

Usaha Cak Inin juga mengalami pasang surut, tepatnya di bulan September 2022 terjadi krisis ISBN. Banyak penerbit Indie tidak mendapatkan ISBN, karena beberapa permasalahan, diantaranya banyaknya permintaan buku ber-ISBN, sehingga Perpusnas lebih selektif terhadap permintaan buku ber-ISBN tersebut.

Buku-buku project menulis bareng atau nubar akhirnya tidak dapat memiliki ISBN karena:

  1. Buku yang telah mendapat ISBN ternyata tidak di cetak oleh penerbit.
  2. Buku hanya dicetak 5 buah oleh penerbit.
  3. Buku hanya berisi kegiatan-kegiatan di sekolah-sekolah.
  4. Penerbit tidak menyetorkan 2 buku ke Perpusnas, karena ini merupakan persyaratan Perpusnas bagi penerbit yang mengajukan ISBN.
  5. Penerbit harus memiliki web berbayar, bukan blog gratis, berlaku untuk penerbit yang mengajukan ISBN.

Nah, jika ingin buku kita mendapatkan ISBN maka persiapkan buku kita dengan sebaik-baiknya, berkonsultasilah dengan editor dan penerbit agar buku kita sudah sesuai dengan persyaratan dari Perpusnas.

Demikian resume pelajaran dari Cak Ini yang dapat saya sampaikan. Semoga bermanfaat. Salam sehat, salam  Literasi.

 

Jakarta,  Jumat, 17 Maret 2023.

Nani Kusmiyati

 

 

Tinggalkan Balasan

1 komentar