Perdebatan Soal Siaran Televisi, Menuju TV Digital (3)

Perdebatan Soal Siaran Televisi, Menuju TV Digital (3) – Oleh : Nur Terbit, bagian ketiga dari empat tulisan.

Persoalan migrasi TV analog ke digital di Indonesia, memang memiliki sejarah panjang. Menurut Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli, Indonesia termasuk negara yang pertama berinisiatif untuk beralih ke TV Digital di ASEAN.

“Tapi menjadi salah satu negara terakhir yang melakukan implementasi. Saat ini, di kawasan ASEAN, tinggal Indonesia, Timor Leste, dan Myanmar yang belum mengimplementasikan TV digital,” kata Ahmad Ramli.

Insiatif untuk mematikan TV analog sudah dimulai sejak 2007. Uji coba migrasi dari TV analog ke TV digital di kawasan Jabodetabek lantas dilakukan pada 2008. Pada 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan Grand Launching uji coba siaran TV digital pada tanggal 20 Mei 2009 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

Menkominfo Muhammad Nuh pun mengeluarkan Peta Jalan Infrastruktur TV Digital pada 2009 untuk migrasi dari sistem penyiaran televisi analog ke digital. Peta jalan ini dimulai sejak awal tahun 2009 sampai dengan akhir tahun 2018.

Lebih lanjut, pada 2010 Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring meresmikan uji coba lapangan penyiaran TV digital untuk wilayah Bandung dan sekitarnya, seperti dilansir dari laman Kominfo.

Pada 2012, Kominfo menetapkan penyiaran TV digital menggunakan standar baru DVB-T2 (generasi kedua). Aturan baru ini mengubah standar TV digital yang sebelumnya diatur pada 2007 menggunakan teknologi DVB-T (generasi pertama).

Meski sudah berapi-api menggelar peta jalan sejak 2008, namun praktik di lapangan tak semudah itu. Rencana pemerintah ini mendapat banyak jegalan. Pertama akibat ketiadaan payung hukum dan tentangan dari kalangan industri.

Kominfo menyampaikan lambannya migrasi TV analog ke digital akibat kurang dukungan untuk suntik mati TV analog di kalangan para pemegang kepentingan.

“Permasalahan yang sebenarnya adalah stakeholders tidak sama-sama mendukung,” kata Direktur Penyiaran, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Geryantika Kurnia.

 

Sebelumnya pada 2015, Menkominfo Rudiantara sempat menyampaikan rencana untuk mempercepat implementasi siaran TV digital agar bisa cepat-cepat dimanfaatkan untuk akses pita lebar nirkabel berbasis seluler 4G LTE.

Namun menurut Riant Nugroho, anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), seharusnya migrasi bisa dipercepat agar kelar dua tahun lebih cepat.

Namun, rencana itu berbuah gugatan Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATJI) pada Maret 2015. Mereka meminta PTUN menggugurkan aturan Permen Kominfo tahun 2011 soal TV Digital.

Lalu adalah peluang program migrasi TV analog ke digital bagi industri penyiaran dan kreatif?

 

Aca Hasanuddin, sutradara dan penulis skenario mengakui sebetulnya perubahan itu tidak berpengaruh terhadap film dan sinetron, karena secara teknis produksi sama saja.

“Tapi kalau kita mau bilang berpengaruh ya berpengaruh, karena gambar akan lebih jelas dan bening hehe…,” kata alumni Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Makassar Sulsel ini melalui pesan whats app, saat penulis meminta komentarnya soal dampak TV digital terhadap industri penyiaran dan kreatif.

Pekerja film di sejumlah perusahaan industri perfilman seperti Rana Arta Mulia Film, Persari Film, Prima Film, Bintang Inova Citra Film, Sinemart, Rafi Film dan lain-lain ini, menolak berkomentar banyak.

“Maaf untuk menjawab butuh pemikiran dan juga analisa hehehe..Maaf, mau jumatan juga hehehe..,” kata Aca Hasanuddin, yang belakangan produk sinteronnya banyak ditayangkan di TV Indosiar dan menjadi tontonan remaja putri dan emak-emak itu.

 

Kebijakan pemerintah untuk transisi ke sistem penyiaran televisi digital ini, bukannya tanpa alasan. Manfaat yang akan paling jelas dirasakan adalah jernihnya tayangan televisi. Hal yang juga diakui sutradara dan penulis skenario, Aca Hasanuddin di atas.

TVRI NUR TERBIT
Logo ulang tahun TVRI, televisi kebanggaan Indonesia (foto : IST)

Dalam sistem penyiaran digital, tidak mungkin terdapat bintik-bintik semut pada layar TV penonton. Televisi bekerja dalam sistem positif atau negatif dan tidak berjalan seperti analog yang tergantung dengan jarak dari pusat pancaran sinyal.

Dengan adanya konsistensi ini, penyiaran digital akan berfungsi dengan lebih presisi. Entah tayangan tidak muncul sama sekali karena tidak mendapat sinyal, atau tayangan muncul dengan sangat jernih dan kualitas tinggi. Ini juga berpengaruh dengan audio yang akan berkualitas lebih baik.

Tentu saja, ini tergantung dengan material asli, tetapi kebanyakan saluran akan menayangkan kualitas terbaik. Siaran digital ini juga lebih tahan cuaca buruk. Jadi, pemirsa tidak perlu takut ketinggalan acara TV favorit akibat hujan deras atau angin kencang (bersambung).

Salam

Nur Terbit #NurTerbit #KMAA20 #TVDigital

Tinggalkan Balasan