Etika Ngeblog, Adakah?

Apakah blogger memiliki etika seperti profesi lainnya? Jawabannya ya. Blogger juga perlu mengetahui dan memahami etika ngeblog.

Berikut artikel tentang etika ngeblog yang pernah kupublikasikan di sebuah makalah ilmiah. Etika di sini perlu diketahui blogger, komunitas blogger, dan juga masyarakat sebagai pembaca blog.

Sama seperti halnya etika dalam dunia cyber, blog juga perlu memiliki sistem nilai agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Sebaliknya, dengan adanya etika menulis dan mengkomentari blog akan mendorong blogger menyediakan informasi yang bermanfaat bagi komunitas cyber.

Pada tahun 2003 telah diusulkan blog ethics oleh Jonathan Dube, pendiri Cyberjournalist.net. Ia memodifikasi Society of Professional Journalists Code of Ethics sehingga condong ke kode jurnalistik. Di antaranya ada tiga hal yaitu jujur dan adil, menghindari kerugian, dan akuntabel.

Jujur dan adil misalnya tidak pernah melakukan tindakan plagiat, judul, foto, dan isi tidak bias, serta informasi akurat. Mengurangi atau menghindari kerugian/bahaya seperti lebih berhati-hati ketika menggunakan wawancara atau foto-foto mereka yang terkena dampak tragedi. Akuntabel misalnya mengakui jika ada kesalahan dan memberikan ralat.



Kuhn juga memberikan tambahan untuk usulan blogging ethics, yaitu mendorong proses interaktif (misal memposting artikel baru secara reguler), kebebasan berekspresi (misal mengijinkan dan mendorong pengunjung untuk berkomentar), berjuang untuk kebenaran/akuntabel, bersikap transparan(menyebutkan nama ketika beraktivitas ngeblog (misal membangun hubungan dengan memberikan e-mail dan komentar secara reguler.

Sementara penulis mencoba mengadopsi cyberethics untuk blogging ethics, di antaranya:

  1. Tidak berupaya mencari akses yang tidak dibenarkan terhadap sumberdaya internet. Misalnya mencoba masuk atau menerobos halaman administrasi suatu blog tanpa ijin pemiliknya dengan tujuan untuk mengubah isi artikel atau wajah keseluruhan blog tersebut.
  2. Menghancurkan integrasi dari informasi yang berbasis komputer. Misalnya dengan meng-hack blog tersebut dan mengganti isinya dengan informasi negatif.
  3. Mengganggu privasi pengguna. Misal, menggunakan data pribadi pemilik blog untuk kepentingan bisnis atau maksud jahat.
  4. Tidak menggunakan nama orang/organisasi yang bukan dirinya untuk memberikan komentar negatif terhadap sebuah artikel blog. Misal,menggunakan nama tokoh populer untuk menjelek-jelekkan sebuah blog demi menjatuhkan nama baik tokoh tersebut.
  5. Menggunakan bahasa yang santun dalam berkomentar. Meskipun internet adalah bukan sesuatu yang benar-benar nyata. Namun, reputasi seseorang dalam cyber akan berpengaruh terhadap tindakan nyatanya. Seseorang yang sering berkomentar kasar atau negatif dalam dunia blog lama-kelamaan akan mendapatkan sanksi sosial, berupa dikucilkan dari komunitas blog.

Hal di atas lebih menitikberatkan bagi pembaca blog. Sementara bagi pemilik blog, kode etik yang perlu diperhatikan yakni:

  1. Menggunakan bahasa yang baik dan benar serta santun dalam mem-posting sebuah artikel. Sekarang cukup banyak blog yang dikemas dalam bahasa gaul dan hal ini dimaklumi bagi blog yang sasarannya para remaja. Namun, untuk blog yang sasarannya masyarakat umum, disarankan menggunakan bahasa santun dan EYD untuk memberikan penghargaan kepada dirinya sendiri serta penghargaan kepada para pembaca.
  2. Tidak memasukkan kata kunci yang tidak sesuai dengan isi artikel. Sering kita mendapatkan blog yang sesuai dengan kata kunci pencarian namun isinya berupa iklan atau blogpornografi yang tidak sesuai dengan hasil yang kita harapkan (clickbait).
  3. Tidak boleh ada artikel yang bersifat rahasia. Misalnya menyebarluaskan rahasia perusahaan dalam sebuah artkel blog. Anda harus sadar dengan konsekuensi yang Anda terima jika melakukan hal tersebut, seperti dipecat atau dimejahijaukan.
  4. Tidak mem-posting artikel yang bersifat bias. Meskipun tidak ada editor seperti artkel media cetak/online, kalian harus memberikan informasi yang benar dan tidak berat sebelah seperti yang dipersyaratkan dalam kode etik jurnalistik.
  5. Tidak boleh mengakui hasil karya intelektual orang lain sebagai karyanya sendiri. Misalnya mempublikasikan sebuah artikel tanpa mencantumkan sumber pustaka.
  6. Harus memikirkan terlebih dahulu konsekuensi/dampak sosial dari program yang dirancang atau sistem yang sedang didesain. Misalnya mengunggah artikel yang bersifat SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) atau bersifat pornografi, sehingga meresahkan masyarakat.
  7. Menggunakan cara-cara yang menghasilkan penghargaan dari sesama individu. Misalnya, memberikan informasi berupa hasil penelitian atau tips-tips yang berguna bagi pembaca.
  8. Melaksanakan profesi dengan benar. Seperti poin nomor tiga, perusahaan umumnya memberikan batasan bagi pegawainya dalam melakukan kegiatan melalui media sosial internet. Menjelek-jelekkan perusahaan tempat ia bekerja dalam blog pribadi bisa dikenakan sanksi berupa pemecatan, atau yang lebih parah, yaitu dimejahijaukan.
  9. Memberikan koreksi jika ada kesalahan. Ralat ini bisa dimuat di artikel terbaru atau ditambahkan dalam artikel yang diralat sebagai catatan. Pernyataan yang diralat diberikan penanda sehingga pembaca dapat mengetahui letak kesalahannya.


Contoh Pelanggaran Etika Ngeblog
Salah satu kasus yang terkenal di Amerika yaitu kasus plagiarisme dalam sebuah blog dan kasus pemutusan hubungan kerja karena si pegawai memiliki blog pribadi.

Kasus plagiarisme ini dialami oleh Sean-Paul Kelly, blogger dari Texas. Ia melakukan kesalahan dengan mencantumkan artikel tentang perang Irak dari Stratfor, sebuah perusahaan intelligence, tanpa mencantumkan sumbernya.

Contoh kasus terkenal dari pemutushubungan kerja dialami oleh Ellen Simonetti, pegawai Delta Air Lines. Dia di-PHK karena mempublikasikan fotonya dengan mengenakan seragam dengan pose yang mencolok. Ia memberikan tajuk fotonya “Queen of the Skies”. Google juga mem-PHK pegawainya, Mark Jen, yang memposting informasi tentang perusahaannya yang bersifat sensitif dalam blog pribadinya.

Kita sebagai pengguna internet sering dikecewakan oleh blog yang menipu dari kata kunci, mendapatkan tanggapan kasar dan serangan spam atau mengetahui artikel kita digunakan dalam blog lain tanpa seijin kita. Namun, hal ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, untuk mulai memikirkan seperangkat standar etika untuk komunitas blog dan media sosial internet lainnya.

Gambar dari pixabay

Catatan: Sebagian artikel telah tayang di makalah Cyberethics:Blogging Ethics Bagi Komunitas Cyber yang diterbitkan oleh GlobalEthics.

Tinggalkan Balasan

2 komentar