Solusi Permasalahan Kependudukan dan Lingkungan Hidup

Humaniora180 Dilihat

Sumber gambar :dalduksulbar.com/

 

Manusia dan lingkungan hidup memiliki hubungan timbal balik dan saling ketergantungan. Lingkungan hidup mempengaruhi sikap dan perilaku manusia, begitu pula manusia dapat mempengaruhi lingkungan hidupnya. Faktor lingkungan seperti tanah, iklim, dan sumber daya alam dapat menjadi pra kondisi bagi sifat dan perilaku manusia, sedangkan manusia juga memiliki pengaruh dalam hal menjaga kelestarian lingkungan hidupnya.

Masalah kependudukan dan lingkungan hidup merupakan masalah yang kompleks karena menyangkut banyak hal seperti :kualitas Sumber Daya Manusia, kuantitas jumlah penduduk, persebaran penduduk, jenis kelamin,dan mata pencaharian. Semuanya itu berkontribusi terhadap kelestarian Sumber Daya Alam dan keseimbangan lingkungan.

Masalah kependudukan bukanlah masalah baru akan tetapi telah menjadi masalah klasik yang mengundang pemikiran yang serius untuk dipecahkan. Ada pendapat mengatakan bahwa jumlah penduduk yang besar merupakan bonus demografi yang sangat berpotensi dalam upaya pembangunan suatu negara. Namun sebaliknya, jumlah penduduk yang besar justru akan menjadi bumerang sumber kerusakan lingkungan jika tidak dibina dan dikelola dengan baik oleh para pembuat kebijakan. Peningkatan penduduk yang besar tanpa diikuti peningkatan kesejahteraan justru akan mengundang bencana, dan dapat menimbulkan gangguan-gangguan terhadap setiap program pembangunan yang sedang dilaksanakan.

Inti dari permasahan lingkungan hidup adalah terletak pada manusia. Secara fitrah tabiat manusia ada dua macam, ada manusia yang berkarakter baik serta selalu berbuat kebaikan, dan ada manusia yang berkarakter tidak baik serta suka berbuat kerusakan. Mengutip terjemah QS. Al-Rum [30]: 41, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Munculnya beragam bencana seperti banjir dan tanah longsor, selalu diawali dengan adanya kerusakan alam akibat ulah tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Mereka dengan rakusnya membuka dan membabat hutan dan menggantinya dengan tanaman yang sesuai dengan kenginan mereka atau dengan hal lain yang sangat mengganggu keseimbangan alam.

Aturan dan kebijakan secara makro barang kali sudah cukup, yang kurang adalah penegakkan dari aturan tersebut. Banyak pihak yang masih “main mata” dengan aturan dan memanfaatkan sisi-sisi kelemahan oknum pejabat untuk dapat memuluskan suatu proyek, walaupun bertentangan dengan AMDAL dan ketentuan yang telah dibuat.

Ada 2 solusi utama dalam menghadapi permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup, yaitu :

1. Optimalisasi Pembangunan Manusia. 

Pembangunan manusia yang dimaksud adalah pembangunan fisik dan mental. Secara fisik, masyarakat suatu bangsa harus dibangun melalui pemenuhan standar minimal kebutuhan hidup mereka. Jika mereka telah memenuhi standar minimal hidup, seperti kesehatan dan kesejahteraan, maka kita tidak akan lagi mendengar ada masyarakat yang merusak alam hanya karena terdesak kebutuhan ekonomi.  Sedangkan secara mental, pembangunan manusia dapat dilakukan melalui jalur edukasi masyarakat dan Pendidikan. Pemerintah harus secara masif dan persuasif memberikan penyadaran akan pentingnya sikap ramah terhadap lingkungan agar tercipta keseimbangan alam.

Penanaman sikap sadar dan peduli lingkungan juga dapat dilakukan melalaui jalur pendidikan formal. Pendidikan memiliki peranan yang penting dalam membentuk karakter sebuah bangsa. Implementasi pendidikan karakter harus dilaksanakan oleh segenap komponen warga sekolah, masyarakat, pemerintah dan para stake holders pendidikan. Oleh sebab itu, sekolah sebagai sarana pendidikan perlu memberikan pengetahuan yang cukup kepada peserta didik mengenai lingkungan hidup dan lingkungan. Hal ini selaras dengan tujuan pendidikan nasional seperti yang tertulis dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yaitu untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pembangunan manusia sifatnya adalah terus-menerus dan jangka panjang serta membutuhkan konsistensi dari para pihak yang terkait. Unsur yang paling penting dalam pembangunan manusia dan tidak boleh dilupakan adalah keluarga. Di dalam keluargalah tempat dimulainya penanaman nilai-nilai, termasuk di dalamnya nilai-nilai kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan.

2. Konsistensi Penegakkan Aturan. 

Aturan atau kebijakan harus lahir dari sebuah pemikiran demi kepentingan dan hajat hidup orang banyak, sehingga tidak ada pihak-pihak yang “memesan” sebuah kebijakan  agar lahir sesuai dengan kepentingan pribadinya. Sebuah kebijakan yang lahir dari sebuah proses yang demokratis harus dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, jangan sampai pisau hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.  Untuk itu sangat diperlukan konsistensi dalam penegakkan aturan, agar nilai-nilai keadilan dapat tercipta di tengah masyarakat. Selain itu, perlu juga diberikan penghargaan atau reward sebagai stimulus agar lebih banyak lagi masyarakat yang akan peduli terhadap lingkungan hidup.

Kita harus membangun kesadaran bahwa lingkungan dan alam sekitar bukanlah milik kita, namun milik anak cucu kita. Dengan demikian kita akan berusaha melakukan berbagai tindakan dengan belandaskan dan berwawasan lingkungan. Jika lingkungan terjaga, maka akan terjaga pula keberlangsungan hidup manusia. Namun sebaliknya, jika lingkungan rusak, maka kehidupan manusia akan ikut rusak. Rusaknya alam sekitar akibat ulah tangan manusia merupakan pelajaran yang sangat mahal dari sang pencipta agar kita kembali kepada-Nya.***

Tinggalkan Balasan