MENGEMBANGKAN SIKAP SALING MENGHORMATI KEBEBASAN MENJALANKAN IBADAH SESUAI DENGAN AGAMA DAN KEPERCAYAANNYA MASING-MASING
Nama : Septi Hanna Pertiwi
NIM : 21051
Tingkat : 1A
Assalamualikun Wr.Wb. Saya ingin membahas mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. “sila pertama butir ke 6”
Teman-teman pasti tau kan kalau agama yang di Indonesia itu sangat beragam dan kepercayaannya pun juga berbeda-beda. Seperti yang kita ketahui bahwa negara Indonesia adalah negara yang menganut semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu.
Perbedaan itu terdapat dalam suku bangsa, bahasa, maupun agama. Jadi kita sebagai warga Indonesia yang baik kita harus saling menghormati perbedaan tersebut.
Seperti yang tercantum pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa (1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa; serta (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap pendudukan untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
UUD 1945 dan nilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila memberikan ruang untuk mewujudkan kerukunan hidup antar umat bergama di Indonesia.
Sikap menghargai dan menghormati dalam kehidupan sehari-sehari sudah ada dalam kandungan nilai-nilai Pancasila. Setiap sila dalam Pancasila berisi nilai menghargai dan menghormati khususnya untuk memahami perbedaan yang ada.
Baik dalam kehidupan agama yang bersinggungan dengan Tuhan hingga kehidupan bernegara yang bersinggung dengan masyarakat dan negara, sikap saling menghargai dan menghormati menjadi pilar bersikap bagi masyarakat.
Contoh sikap saling menghargai dalam kehidupan sehari-sehari:
Contoh pengalaman nilai yang terkandung dalam sila pertama butir ke 6 Pancasila di sekolah yaitu sebagai berikut: