Tarif Terus Naik, Tol Dibangun Demi Siapa?

Terbaru0 Dilihat

Direncanakan tarif jalan tol akan naik pada kuartal I 2024. Rencana kenaikan ini merujuk pada UU 2/2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU 38/2004. Pasal 48 ayat 3 UU  tentang jalan ini menjelaskan, kenaikan tarif akan dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi dan evaluasi pemenuhan standar pelayanan minimum.

Pada awal tahun ini, terdapat 13 ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada  periode Janiari-Maret 2024, yaitu  Tol Surabaya-Gresik, Tol Kertosono-Mojokert,  Tol Bali – Mand Serpong-Cinere, Tol Ciawi-Sukabumi, Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Makassar Seksi 4, dan Tol Dalam Kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit), Tol Gempol – Pandaan  Tol Surabaya – Mojokerto, Tol Cikampek – Palimanan (Cipali), Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1 dan Tol Integrasi Jakarta-Tangerang dan Tol Tangerang -Merak.

Selain 13 ruas jalan tol tersebut, empat ruas Jalan Tol Trans Sumatra juga akan mengalami kenaikan tahun ini.(m.,bisnis.com, 12/02/24).

Komersialisai Sarana Publik

Kenaikan tarif tol secara berkala memang telah dirancang. Hal itu nampak pada disoapkannya
payung hukum berupa Undang-undang. Selain itu tarif yang tidak murah juga menunjukkan bahwa pembangunan  infrastruktur tol  merupakan ladang bisnis bagi para pemilik modal bukan untuk kesejahteraan rakyat kebanyakan.

Dalam  pembangunan jalan tol, pemerintah telah bekerja sama dengan pihak swasta. Perusahaan swasta, baik Domestik maupun Asing telah berinvestasi pada banyak proyek yang menjanjikan kemudahan  sarana kehidupan. Hal ini mereka melakukan sesuai dengan konsep kerja sama pemerintah dengan swasta (KPS).

Tuntutan kampanye dari konsep good governance, menjadikan pemerintah harus bekerja sama dengan pihak swasta untuk menjalankan pembangunan di negaranya. Akibatnya, kebijakan yang disusun pemerintah harus  diselaraskan dengan kemauan investor.

Sudah pasti perusahaan  swasta ini punya tujuan mendapatkan untung dalam setiap aktivitasnya. Baginya bentuk kerja sama apa pun harus menghasilkan keuntungan. Karenanya, pemerintah mau tak mau harus membuat regulasi kenaikan tarif jalan tol setiap dua tahun sekali dengan syarat pengelola jalan tol tersebut telah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

Mencermati pada persyaratan SPM, kita akan menemukan bahwa pihak pengelola tol harus memenuhi standar minimal dalam menyediakan pelayanan di jalan yang ditangani. Layanan dengan standar pelayanan minimal mengandung arti bahwa pengelola tidak perlu terlalu serius dalam menyediakan pelayanan.  Begitulah gambaran komersialisasi jalan tol.

Buah Buruk Kapitalisme

Atas dasar demi penjagaan  kontinuitas masuknya investor, kemaslahatan rakyat terabaikan. Hal ini wajar terjadi karena pemegang kebijakan berjalan pada rel kapitalisme sekuler dalam menjalankan pemerintahan. Konsep sekular yang meniadakan peranan agama (islam) mendasari pembuatan aturan dan undang-undang. Wajar bila kebijakan terarah pada teraihnya keuntungan material, jauh  dari ruh pelayanan kepada rakyat.

Akibat dari penerapan aturan ini adalah terabaikannya kebutuhan masyarakat. Padahal rakyat sangat membutuhkan sarana transportasi yang aman, murah, dan terjangkau. Sementara jalan tol hanya bisa dimanfaatkan oleh kalangan tertentu. Selain itu, naiknya tarif jalan tol juga akan berefek pada naiknya harga bahan pokok, saat mana naiknya biaya operasional tidak bisa dihindari.

Kapitalisme tidak akan  membawa kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, sistem buatan akal manusia ini akan membuat rakyat sengsara. Kapitalisme meniscayakan  negara untuk tidak memihak pada kemaslahatan rakyat melainkan untuk konglomerat.

Pelayanan Dalam Pandangan Islam

Islam memandang negara memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur, di manajalan raya ada di dalamnya. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, negara bertindak sebagai pemelihara urusan bukan pebisnis, sebagai pelayan bukan pencari untung. Pengusa yang bertaqwa akan takut bila mereka tidak amanah dalam memegang jabatan kepemimpinan, yaitu fungsi pelayanan.

Rasulullah saw. bersabda, “Seorang imam (Khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam hal mengurusi kebutuhan rakyat ini, Islam tidak membenarkan negara menyerahkan tanggung jawab kepada swasta, apalagi menjadikan upaya pemenuhan kebutuhan dasar untuk bisnis. Seharusnya, rakyat bebas memanfaatkan jalan raya yang merupakan bagian dari infrastruktur umum, tanpa berbayar alias gratis.

Dengan demikian, agar rakyat dapat menikmati transportasi yang aman, murah, dan nyaman, negara wajib membuat rencana tata ruang wilayah sebelum membangun kota. Negara akan menyediakan semua kebutuhan rakyat, seperti rumah sakit, sekolah, masjid, perpustakaan, taman, rumah singgah bagi musafir, hingga industri kebutuhan dasar (makanan/minuman) dalam satu kota yang tidak jauh jangkauannya.

Adapun pendanaan seluruh urusan ini diambil dari APBN yang berbasis baitulmal yqng sumber pendapatan dan pos pengeluaran telah ditentukan oleh hukum syara. Ini semua untuk memudahkan rakyat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Mereka tidak perlu ke luar kota setiap saat hanya untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Ini karena pada dasarnya, negara akan membangun semua kota agar memiliki pelayanan yang sama baiknya.

Bukti keberhasilan penerapan Islam dalam membangun tata ruang perkotaan dapat kita lihat pada masa Khilafah dahulu. Baghdad yang dipilih sebagai ibu kota negara pada masa itu, dibangun dengan tata ruang kota yang baik. Masyarakat tidak perlu ke luar kota untuk memenuhi kebutuhannya. Bahkan, mereka tidak perlu bekerja ke tempat yang jauh karena di kota tersebut sudah ada lapangan kerja.

Kesejahteraan rakyat akan terwujud kala Islam diterapkan. Hal itu telah terbukti oleh sejarah. Selama 13 abad dalam kepemimpinan Islam dalam sistem khilafah, rakyat dalam kesejahteraan dan peradaban yang tinggi. Masihkah kita ngotot bertahan dalam sistem kapitalisme yang jelas menimbulkan kesengsaraan?

 

Tinggalkan Balasan