Ramadan telah datang. Sangat disayangkan, di bulan yang penuh ampunan ini, keimanan masyarakat seakan sekarat, kemaksiatan kian pekat. Sungguh kontrakditif dengan kemuliaaan bulan Ramadan yang penuh rahmat. Hal ironis itu bisa kita lihat dari realitas berikut.
DI awal Ramadan, Polresta Bogor berhasil mengungkap prostitusi online. Bisnis haram ini bahkan jaringannya berskala nasional. Pelaku bisnis esek-esek ini berasal dari berbagai kota. Latar belakang mereka juga bervariasi, mulai dari caddy, selebgram, bahkan hingga putri daerah.
Seorang pelaku muncikari mengaku telah menjalankan bisnis haram ini sejak 2019. Keuntungan hingga ratusan triliun rupiah telah diraihnya. Kini pelaku kena ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, karena melanggar UU 21/2007 Bab 2 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Pasal 2 ayat (1). (Tribun News, 15-3-2024)
Razia menjelang Ramadan di berbagai kota pun berhasil. Aparat membekuk para pelaku PSK di Lombok, yang mashur sebagai Pulau Seribu Masjid, lalu kota Belitung yang dikenal karena muslim Melayunya.
Praktik prostitusi yang ada di negeri ini telah berlangsung lama. Teknik dan cara pemasaran juga menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Di era digital saat ini prostitusi online kian mendapatkan tempat untuk berkembang.
Jebakan Sistem Buruk
Maraknya prostitusi online tidak bisa dilepaskan dari akar persoalannya, yaitu diterapkannya sistem kehidupan serba bebas, yaitu kapitalisme sekuler. Sistem ini memastikan memunculkan aneka persoalan.
Pertama, sistem sekuler melahirkan individu yang tidak paham agama. Mereka hidup berbekal aturan produk akal manusia. Padahal karakter akal adalah lemah sehingga nafsu dan keinginan menjadi acuan dalam perilakunya. Masyarakat sekuler menjadikan standar kebahagiaannya pada kepuasan jasadi. Hal ini menjadikan permintaan terhadap jasa PSK akan terus meningkat.
Kedua, sistem kapitalisme sekuler menjadikan orang berbisnis tanpa standar halal dan haram. Siapapun dia, bisa sebagai pelaku yang penting mendapat untung. Meski harus menjual jasa haram yang dilarang oleh agama. Hal yang diraih hanyalah profit, tak peduli bila bisnisnya mengundang mudarat bagi kehidupan masyarakat. Adanya jaringan prostitusi menyadikan interaksi antar jenis dilingkupi kemaksiatan.
Ketiga, sistem sanksi mandul yang tidak memberi efek jera. Berdasarkan KUHP lama dan UU 1/2023 diundangkan pada 2 Januari 2023, tidak ada pasal yang dapat menjerat pengguna PSK maupun PSK itu sendiri. Ketentuannya yang ditindak pidana hanyalah muncikarinya, yaitu dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Pengguna jasa PSK maupun PSK-nya sendiri bisa dijerat dengan pasal perzinaan dengan sanksi yang sangat ringan, yaitu pidana kurungan maksimal 9 bulan. Ketentuan ini pun hanya berlaku bagi laki-laki yang sudah beristri dan perempuan yang sudah bersuami. Itupun harus ada unsur aduan dari pasangan.
Keempat, sistem ekonomi negara kapitalisme membuat rakyat miskin. Tata kelola negara kapitalis menyerahkan seluruh urusan umat pada swasta. Ikatan yang terjalin antara penguasa dan rakyat sebatas pedagang dan pembeli. Ditambah dengan buruknya sistem disribusi kekayaan, menjadikan rakyat kian terpuruk. Lapangan pekerjaan kian sempit, harga kebutuhan pokok kian mahal. Hal yang sulit ini menjadikan sebagian perempuan memilih menjaruhkan dirinya dalam bisnis prostitusi.
Bisnis prostitusi merupakan jebakan sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang membuat kemaksiatan menjamur subur. Prostitusi online merupakan salah satu buah buruk penerapannya dalam kehidupan. Karenanya, meninggalkan sistem rusak ini dan beralih kepada sistem kehidupan yang benar mendesak untuk dilakukan. Menerapkan kehidupan Islam secara kafah merupakan pilihan sekaligus kewajiban .
Berharap Pada Sistem Islam
Islam sebagai sebuah sistem kehidupan dengan konsep yang berasal dari Allah, dzat pencipta manusia Sistem ini mampu menjawab berbagai persoalan, termasuk menyolusi maraknya prostitusi online. Berikut alasannya.
Pertama, Allah Taala mewajibkan umatnya untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. Hal demikian telah jelas dalam QS Al-Baqarah: 208, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”
Kedua, sistem kehidupan Islam meniscayakan terlahirnya individu beriman dan bertakwa. Amal apapun yang mereka lakukan akan senantiasa dikaitkan dengan aturan Allah. Karenanya standar perbuatan seorang muslim adalah halal dan haram. Sedang kebahagiaan yang ingin dicapai seorang hamba adalah rida Allah
Sistem ini memberi garansi bagi setiap seseorang untuk senantiasa taat pada Allah Taala seraya takut untuk berbuat dosa. Dalam penerapan sistem yang demikian, permintaan akan prostitusi akan menghilang secara otomatis. Para pebisnis prostitusi akan takut untuk menjalankan bisnis haram perzinaan dimana sanksi dosanya yang sangat berat. Para pebisnis akan melakukan muamalah yang membawa keberkahan. Muamalah yang berkembang dalam masyarakat Islam adalah bisnis yang membawa pelakunya pada ketakwaan yang tinggi.
Ketiga, sistem sanksi dalam Islam bersifat tegas, adil dan menjerakan. Hukuman bagi PSK dan pengguna jasanya telah jelas, yaitu jilid dan rajam. Bagi pezina mushan (sudah menikah), hukumannya berupa rajam dan bagi pezina ghairu muhsan (belum menikah), hukumannya berupa cambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun.
“Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam.” (HR Muslim).
Adapun bagi germo atau muncikari, hukuman mereka adalah takzir yang kadarnya ditentukan oleh pengadilan. Hukuman bagi muncikari ini bisa lebih berat karena di dalamnya terdapat unsur perdagangan manusia (human trafficking).
Keempat, sistem ekonomi Islam akan menjamin kebutuhan pokok rakyat akan merealisasikan kesejahteraan hidup. Penguasa ada untuk melayani rakyatnya, bukan sebagai pebisnis. Inilah yang menjadikan seluruh urusan kehidupan umat terpelihara.
Bagi para perempuan, nafkah mereka akan dijamin oleh suami dan para wali mereka, bahkan negara. Mereka tidak dibebani tugas mencari nafkah, seperti kondisi saat ini. Kehormatan para wanita akan sangat dijaga olem masyarakat dan peratirn negara. Wanita dimuliakan sebab dari rahimnyalah akan lahir generasi yang siap membangun peradaban mulia.
Demikianlah jaminan kehidupan Islam yang jauh dari kemaksiatan dan penuh dengan kesejahteraan. Kehidupan seperti ini tidak akan pernah bisa dirasakan dalam kehidupan sekuler kapitalisme yang telah jelas keburukannya. Oleh karena itu, pada bulan yang mulia ini, mari perjuangan dan kencangkan doa demi mewujudkan kehidupan Islam