Berbicara soal pergaulan bebas, negeri ini menempati level yang parah. Kini media kembali ramai mengabarkan seorang wanita di Makassar, yang berkelakuan melampau batas. Wanita muda yang berinisial NM ketahuan menyimpan tujuh janin hasil aborsi dari kandungannya selama sepuluh tahun. Aksi sadisnya itu dimulai sejak 2012.
Tujuh janin itu berasal dari hasil aborsi. Janin-janin tak berdosa itu merupakan buah dari perbuatan terlarang dengan pacarnya. Ketujuh janin yang sudah membusuk itu ia simpan di kotak makan di kamar kosnya.
Kabarnya, NM sengaja menyimpan tujuh janin itu untuk dikuburkan di kampung halamannya di Toraja. NM merencanakan akan menguburkan janin-janin tersebut jika pacar yang menghamilinya selama ini mau menikahinya. Sungguh kelakuan yang tak menggunakan akal sehat!
Sementara itu, masih di daerah Sulsel, tepatnya di Kabupaten Wajo, pernikahan MF (15) dan NS (16) mendapat reaksi keras. Pernikahan yang dipandang terlalu dini ini mendapat perhatian dari UPTD PPA Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Kabupaten Wajo. Meski kedua orang tua mereka mengaku menikahkan putra dan putrinya agar terhindar dari hal-hal negatif, namun Dinas Sosial mengambil langkah turut campur. Mereka beralasan menikah muda itu banyak risikonya.
Bikin Solusi Malah Menuai Masalah
Sungguh miris dengan kerancuan yang terjadi saat ini. Di satu sisi kebebasan berperilaku terbuka lebar, bahkan kerap berujung pada perzinaan. Tak ayal, hamil di luar nikah pun seakan menjadi berita harian negeri ini. Saat akal tak lagi jernih, ukuran halal haram pun tak digunakan, maka jalan pintas aborsi ditempuh ketimbang menanggung malu. Caranya beragam, mulai mengonsumsi obat penggugur janin, hingga menggunakan jasa dukun.
Para pengambil kebijakan sebenarnya tidak menutup mata terhadap persoalan remaja ini, namun karena paradigma yang ada telah salah, maka kebijakan yang dikeluarkan pun tak memberi solusi, bahkan semakin memperparah persoalan.
Pergaulan bebas tidak tegas untuk dilarang, namun nikah muda kerap dipermasalahkan karena alasan kesehatan. Anehnya, menikah muda dilarang, bahkan dengan undang-undang berkait pembatasan usia anak. Menikah dibawah usia Memang benar bahwa hamil di usia muda berisiko terhadap kesehatan ibu dan janin, tetapi bagaimana dengan mereka yang pacaran dan berujung hamil di luar nikah? Bukankah tetap berisiko juga?
Kesalahan dalam mendiagnosis masalah akan berujung pada kesalahan dalam membuat solusi. Sebenarnya pergaulan bebaslah yang menjadi akar masalah remaja. Seks bebas ini menjadi cikal bakal perzinaan, hamil diluar nikah dan aborsi.
Tak jarang remaja yang melakukan aborsi, keluar keadaan tidak bernyawa. Parahnya, banyaknya korban akibat aborsi ilegal malah membuat segelintir orang berpikir untuk melegalkan aborsi dengan alasan agar nyawa bisa tertolong. Keberadaan klinik aborsi ilegal dianggap sebagai penyebab hilangnya nyawa para pasien, sebuah ini logika yang terbalik. Bukankah adanya aborsi legal, malah akan membuat para pelaku seks bebas merasa aman membunuh bayi yang dikandungnya?
Salah Diagnosis
Pemerintah beranggapan bahwa seks tidak aman yang terjadi pada semata karena kurangnya pendidikan seks. Lantas diluncurkan program edukasi tentang Kesehatan Reproduksi Remaja ( KRR). Apa saja konten edukasinya? KRR ini disosialisasikan kepada pelajar agar pergaulan bebas mereka tidak berakibat pada terjangkitnya penyakit kelamin atau infeksi menulas seksual ( IMS). Sebagai pedoman bagi remaja, KRR memiliki rumus ABCD.
A singkatan dari Absentia, artinya jangan berhubungan badan atau berzina. B artinya be faithfull, setialah dengan satu pasangan.
Artinya, bila A tak bisa dihindari, boleh berzina asal dengan satu pasangan dan tak berganta-ganti. C artinya use Condom saat berhubungan badan. Nah tuh! Alat kontrasepsi yang seharusnya merupakan barang konsumsi orang dewasa pun di kenalkan kepada remaja. Bahkan di beberapa tempat, lembaga kesehatan yang melakukan penyuluh KRR malah membagi kondom kepada siswa menengah (SMP dan SMA/K). Tidak nyambung, bukan? Konsep KRR bukan membentengi remaja dari kerusakan pergaulan, justru menggeret remaja untuk terlibat pada gaul bebas
Disamping kosep ABCD, remaja harus mendapat penjelasan tentang alat organ reproduksi baik anatomis maupun fungsi fisiologis berikut bagaimana proses reproduksi terjadi; termasuk mengenai kehamilan dan cara pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan. Sekilas pemaparan itu terkesan ilmiah. Akan tetapi, realitas edukasi dengan tema itu berisi ilustrasi yang justru membuat syahwat bangkit. Setelah mendapatkan penjelasan itu bisa terbentuk pada dirinya persepsi seksual yang menjadi stimulator munculnya keinginan seksual.
Bahayanya lagi, paham kebebasan juga dihadirkan dalam edukasi ini. Hal itu termuat dalam konsep bahwa pemanfaatan organ reproduksi sesuai keinginan masing-masing individu. Nah, salah identifikasi akar masalah, pengambil kebijakan jadi salah merumuskan kebijakan. Inginnya mengamankan generasi dari penyakit menular seksual, dapatnya malah mendorong mereka untuk bertindak seks di luar pernikahan.
Di saat yang sama, remaja terpapar berbagai realitas yang mengotori benaknya dengan persepsi seksual pembangkit syahwat.
Dalam keseharian, tidak sulit kita menemukan perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, adegan mesum yang bebas akses di ponsel, acara televisi, film, sinetron yang hampir semua membangkitkan syahwat. Hasilnya, seks bebas kian merajalela.
Islam Memiliki Solusi tuntas
Nah, karena akar masalah sebenarnya adalah seks bebas, seharusnya fokus penyelesaiannya adalah mereduksi seks bebas dan segala yang membangkitkan syahwat. Hal itu di mulai dari pengaturan pergaulan.
Islam telah menetapkan sejumlah rambu interaksi pria dan wanita, antara lain tidak boleh berdua-duaan (khalwat), larangan campur baur cowok cewek (ikhtilat), menjaga pandangan (gadhul bashar), jika pun terjadi interaksi hanya boleh dalam perkara medis, muamalat, dan pendidikan.
Selain itu, Islam mewajibkan bagi anak perempuan yang sudah baligh
untuk menutup aurat secara lengkap dengan jilbab dan kerudung. Perempuan juga dilarang tabaruj memperertontonkan keindahan yang bisa menarik perhatian kaum adam. Selain itu, islam juga memerintahkan kepada muslim untuk menjaga kemuliaan diri masing-masing, pria maupun wanita.
Di sisi lain, media harus di bawah pengawasan ketat oleh negara. Negara melarang produk media dengan konten yang membangkitkan syahwat. Berbeda banget dengan kondisi saat ini, produk hiburan yang menjadikan adegan dewasa dengan penghasilan yang menggiurkan.
Pernikahan adalah Solusi
Secara alamiah, sejak lahir manusia telah diberi seperangkat potensi berupa naluri. Salah satunya naluri untuk melanjutkan keturunan. Atas dasar ini, wajar jika manusia memiliki ketertarikan pada lawan jenis. Allah telah mentiapkan solusi sahih agar kelangsungan generasi terjaga, yakni lewat lembaga pernikahan.
Pernikahan adalah solusi jika saat naluri tertarik pada lawan jenis itu bergejolak. Dalam Islam, orang tua wajib mendidik anak laki-laki sebagaimana mendidik seorang pemimpin. Demikian juga seorang anak perempuan, pendidikan yang orang tua berikan adalah pendidikan bagi seorang calon ibu rumah tangga.
Dalam tataran formal, pendidikan harus terlaksana sejalan dengan fitrah laki-laki dan perempuan. Kurikulum dirancang dengan tidak melewatkan aspek ini. Walhasil, saat remaja atau berusia baligh, mereka sudah memahami syariat secara utuh dan memahami beban hukum sesuai jenis kelamin masing-masing.
Berbeda jauh dengan realitas saat ini, edukasi justru mengarah ke liberalisasi seks. Sistem sekuler saat ini berangkat dari pemahaman yang memisahkan agama dari kehidupan. Negara pun seolah lepas tangan mengurus generasi, bahkan bertindak dzolim dengan menawarkan solusi yang mengarah pada kebijakan liberal. Karenanya menjadikan Islam sebagai panduan hidup merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak. Islam merupakan satu-satunya alternatif mengurai pergaulan bebas yang kian meluas.