7. Halal dan Non Halal

 

Di Indonesia bila ingin berbisnis kuliner harus mempertimbangkan jenis kuliner halal atau non halal. Yang termasuk kuliner halal adalah kuliner yang sama sekali tidak mengandung daging babi, minyak babi nan turunannya, serta minuman beralkohol (rum) yang diharamkan. Sedangkan kuliner halal adalah lawannya, biasa banyak terdapat di daerah Pecinan atau Chinatown, seperti Glodok, Pantai Indah Kapuk, Pluit dan Muara Karang ,(contoh di Jakarta).

Memasarkan kuliner non halal pasti akan mengurangi pangsa pasar dan sulit mencari karyawan.  Namun peminat dan penyantap kuliner non halal terkenal sangat setia dan fanatik, sebagai contoh ramainya bipang (babi panggang) dan nasi campur Bali.

Tentu menjajakan kuliner halal lebih memperbesar pangsa pasar, karena penduduk Indonesia mayoritas adalah Muslim. Apalagi di daerah yang menerapkan wisata halal. Contoh: Sumatera Barat, NTB dan sebagian Jawa Barat

Itulah sebabnya gerai yang memasarkan ayam banyak yang sukses, seperti Kentucky Fried Chicken, Ayam Goreng Suharti, Ayam Goreng Mbok Berek juga ayam kalasan, mie ayam Alok serta soto ayam.

Yang menjajakan kuliner sapi juga tidak kalah sukses, seperti Sei sapi, steak Abuba, kweetiau sapi, rujak cingur, sate Kempleng dan lainnya.

Demikian pula dengan penjaja kuliner berbahan kambing seperti bistik kambing, sate kambing batibul serta makanan hidangan laut (seafood), kita kenal nama-nama beken seperti Layar, Ikan Bakar Cianjur, Bandar Jakarta, dan lainnya.

Memilih kuliner halal yang aman dan  banyak peminatnya biasanya memasang sticker “No pork no lard” didepan pintunya.  Sebaliknya supaya orang jangan salah masuk, penjaja kuliner non halal selalu memasang sticker bergambar satwa babi.

Sekarang orang sedang gemar beralih ke makanan sehat (healthy food), menjajakan kuliner sehat juga sebuah peluang, meski pangsa pasarnya mungkin belum besar. Demikian pula kuliner vegetarian, yang tidak mengandung bahan hewani  Yang cukup beken rumah makan Jejamuran di Yogyakarta. Yang memasarkan kuliner sehat secara catering juga banyak, berguna untuk menurunkan berat badan dengan tetap makan enak hanya mengendalikan total kalori yang diasup.

Bagi yang ingin memasarkan khusus beverage, yang termasuk halal adalah yang tidak mengandung minuman beralkohol, misal berbahan kopi, teh dan air.

Banyak usaha gerai kopi dan teh kekinian yang menuai sukses dan menjamur dimana-mana.
Minuman bersoda atau soft drink masih tergolong halal.

Minuman beralkohol yang termasuk kuliner non halal, dijual terbatas, kebanyakan di klub atau hotel.

Makanan yang mengandung bahan minuman beralkohol, misal rum pada roti / kue, juga termasuk kuliner non halal.

Memilih jenis kuliner halal atau non halal, sangat tergantung dari target pasar yang kita harapkan. Keduanya dapat berhasil asalkan terbuka  (fair) dan jujur terhadap pelanggannya.

 

Tinggalkan Balasan