Mustahil Indonesia Bebas AIDS 2030 Tanpa Menutup Pintu Masuk HIV/AIDS

Humaniora261 Dilihat

KMAB38

Adalah hal yang mustahil menyatakan Indonesia akan bebas HIV/AIDS pada tahun 2030 ketika pintu masuk HIV/AIDS tidak pernah ditutup

Oleh: Syaiful W. Harahap

Menuju Indonesia Bebas AIDS 2030. Ini judul artikel di kemenkopmk.go.id, 7/3-2020. Jika disimak artikel itu sama sekali tidak ada cara-cara yang konkret untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru melalui hubungan seksual tanpa kondom (disebut hubungan seksual yang tidak aman), di dalam dan di luar nikah, terutama pada laki-laki dan perempuan dewasa.

Laporan terakhir Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P), Kemenkes RI, tanggal 9 November 2020 menunjukkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Indonesia dari tahun 1987 sampai 30 September 2020 sebanyak 537.730 yang terdiri atas 409.857 HIV dan 127.873 AIDS.

Sedangkan estimasi jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia 640.000 (aidsdatahub.org). Itu artinya ada 102.270 warga yang mengidap HIV/AIDS (Odha-Orang dengan HIV/AIDS) tapi tidak terdeteksi.

Mereka inilah yang jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Ini terjadi karena tidak ada tanda-tanda atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik warga yang mengidap HIV/AIDS.

Baca: Informasi Ciri HIV/AIDS yang Menyesatkan dan Bikin Masyarakat Panik

Padahal, pintu masuk HIV/AIDS yang paling potensial justru melalui hubungan seksual yang tidak aman yaitu laki-laki tidak memakai kondom setiap kali melalukan hubungan seksual yang berisiko, jika dibandingkan dengan risiko penyebaran HIV/AIDS melalui jarum suntik pada penyalahgunaan narkoba secara bersama-sama dengan bergantian jarum suntik.

Perilaku berisiko tinggi tertular HIV/AIDS melalui hubungan seksual, yaitu:

(1). Laki-laki atau perempuan dewasa heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis) yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom, di luar nikah (seperti zina, perselingkuhan, dll.), dengan perempuan dan laki-laki yang berganti-ganti karena bisa saja salah satu dari perempuan tsb. mengidap HIV/AIDS karena pengidap HIV/AIDS tidak bisa dikenali dari fisiknya;

(2). Laki-laki atau perempuan dewasa heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis) yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom, di dalam nikah, dengan perempuan atau laki-laki yang berganti-ganti karena bisa saja salah satu dari perempuan tsb. mengidap HIV/AIDS karena pengidap HIV/AIDS tidak bisa dikenali dari fisiknya;

(3). Laki-laki dewasa heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis) yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK) karena PSK pengidap HIV/AIDS tidak bisa dikenali dari fisiknya;

PSK dikenal ada dua jenis, yaitu:

(a). PSK langsung yaitu PSK yang kasat mata, seperti yang mangkal di tempat pelacuran atau mejeng di tempat-tempat umum, dan

(b). PSK tidak langsung yaitu PSK yang tidak kasat mata. Mereka ini ‘menyamar’ sebagai anak sekolah, mahasiswi, cewek pemijat, cewek pemandu lagu, ibu-ibu, dll. Dalam prakteknya mereka ini sama dengan PSK langsung sehingga berisiko tertular HIV/AIDS (Lihat matriks).

Matriks. Perilaku seksual laki-laki berisiko tertular HIV/AIDS yang tidak terjangkau. (Foto: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

(4). Laki-laki dewasa heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis) yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom, dengan waria karena waria pengidap HIV/AIDS tidak bisa dikenali dari fisiknya. Sebuah studi di Surabaya awal tahun 1990-an menunjukkan laki-laki pelanggan waria umumnya laki-laki beristri. Ketika seks dengan waria mereka justru jadi ‘perempuan’ (dalam bahasa waria ditempong atau di anal) dan waria jadi ‘laki-laki’ (dalam bahasa waria menempong atau menganal).

(5). Laki-laki dewasa biseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis dan sejenis) yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom, dengan perempuan dan laki-laki yang berganti-ganti karena bisa saja ada di antara mereka yang mengidap HIV/AIDS, pengidap HIV/AIDS tidak bisa dikenali dari fisiknya.

Perilaku berisiko (1) dan (2) ada di ranah pribadi (privat) yang tidak mungkin dijangkau atau diintervensi karena dilakukan di sembarang tempat dan sembarang waktu. Itu artinya dua perilaku berisiko ini jadi pintu masuk yang tidak bisa dikendalikan.

Baca: Gejala HIV/AIDS Tidak Otomatis Terkait dengan Infeksi HIV/AIDS

Begitu juga dengan perilaku (4) ada di ranah privat dengan transaksi seks terjadi di sembarang waktu dan sembarang tempat sehingga tidak bisa dijangkau untuk menerapkan seks aman.

Hal yang sama terjadi pada perilaku seksual berisiko (5) juga ada di ranah privat privat dengan transaksi seks terjadi di sembarang waktu dan sembarang tempat sehingga tidak bisa dijangkau untuk menerapkan seks aman.

Yang bisa dijangkau adalah perilaku (3) a tapi praktek PSK harus dilokalisir. Thailand menjalankan program ‘wajib kondom 100 persen’ bagi laki-laki dewasa yang melakukan hubungan seksual dengan PSK di lokalisasi pelacuran dan rumah bordil. Indikator keberhasilan Thailand adalah jumlah calon taruna yang terdeteksi positif HIV/AIDS turun.

Data di aidsdatahub.org menunjukkan dengan pariwisata yang didukung industri seks jumlah kasus HV/AIDS di Thailand 470.000 dengan 5.400 infeksi baru per tahun. Bandingkan dengan Indonesia dengan kasus 640.000 dan 46.000 kasus infeksi baru per tahun (Lihat matriks penanggulagan di hilir).

Matriks: Tes HIV adalah program penanggulanan HIV/AIDS di hilir. (Sumber: Dok. Syaiful W. Harahap)

Maka, yang perlu dilakukan pemerintah adalah penanggulangan di hulu bukan di hilir (tes HIV, pemberian obat antiretroviral/ARV, cegah stigma) yaitu menurunkan insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK.

Tanpa program yang konkret untuk menanggulangi epidemi HIV/AIDS di hulu, maka insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa, akan terus terjadi. Laki-laki yang tertular HIV/AIDS akan jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Penyebaran terjadi tanpa disadari yang merupakan ‘bom waktu’ yang kelak bermuara pada ‘ledakan AIDS’. (Kompasiana, 1/12-2020). *

Tinggalkan Balasan