Buku Tabungan Akherat
Catatan Thamrin Dahlan
Biasanya dimana mana kalau menabung, nasabah boleh mengambil uangnya kembali. Sesungguhnya maksud menaruh uang di bank adalah untuk faktor keamanan disamping untuk memudahkan dalam transaksi keuangan dengan pihak lain.
Tetapi sobat, menabung di satu tempat ini agak aneh rupanya, nasabah tidak diperkenankan mengambil uang simpananya nya sampai kapanpun. Tabungan itu hanya boleh digunakan ketika si nasabah wafat. Itupun tidak bisa diambil semuanya, tetapi cukup Rp. 500.000,- saja.
Tetapi saudara, ternyata para nasabah tidak komplain dengan sistem ini, malah mereka berlomba lomba untuk mengisi terus buku tabungan. Nasabah di lembaga keuangan ini diberi gelar Muzaki. Muzaki adalah sebutan untuk orang yang menunaikan kewajiban rukun islam ber zakat.
Dan nama buku tabungan tersebut tentu tidak sama dengan Bank Konvensional ataupun Bank Syariah, seperti Simpedes atau nama populer lainnya, nama buku tabungan itu adalah TABUNGAN AKHERAT. Anda perhatikan foto dibawah ini, Inilah halaman muka dari Buku Tabungan Akherat.
Buku Tabungan Akherat ini merupakan salah satu dari 17 pr0gram Masjid Jami An Nur.Masjid yang berlokasi di Jalan Raya Bogor Km 21 RW 05 Kelurahan Rambutan Jakarta Timur telah lama mendawamkan Program Zakat.Jamaah diberikan Buku Tabungan Akherat mendampingi buku buku tabungan lainnya dari bank sebagai penyeimbang kehidupan dunia dan akherat.
Sesuai ketentuan yang tertera di belakang buku Tabungan Akherat disebutkan bahwa Dana yang terkumpul melalui sistem Tabungan Akherat itu digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat di RW 05 Kelurahan Rambutan dan sekitarnya.
Lebih rinci penggunaan dana Zaklat , Infaq, dan Shadaqah dari Muzaki diprioritaskan untuk menyantuni anak yatim. Alhamdulillah, Khadimullah Masjid Jami’ An Nur berkomitmen bahwa anak anak yatim yang tinggal disekitar Masjid harus berlebaran 12 kali dalam sebulan.
Selama ini anak anak yatim hanya berlebaran 1 kali setahun yaitu 10 Muharram, dengan Program Buku Tabungan Akherat Insya Allah anak anak yatim dapat selalu bergembira ria bersama teman teman seusianya.
Santunan kepada anak yatim diselenggarakan setiap tanggal 14 Hijiriah dalam Taklim HARI PUTIH.Acara dimulai dengan Shalat Maghrib berjamaah, dilanjutkan membaca Surah Yasin, Tahlil, Pembacaan Raw Nabi Muhammad Saw serta doa selamat. Kemudian setelah Shalat Isya, Khadimullah menyediakan makan malam bersama anak yatim dalam format makan di nampan.
Acara ditutup dengan memberikan santunan kepada anak yatim dari dana yang terkumpul dari sistem tabungan Buku Tabungan Akherat. Memuliakan anak yatim dan kaum dhuafa adalah tanggung jawab kita bersama terutama untuk saudara saudara kita yang berada di lingkungan sekitar.
Dengan motto Shalat Fardhu Seramai Shalat Jumat, Khadimullah Masjid Jami An Nur yang berlokasi di Komplek Polsek Ciracas ini berupaya seoptimal mungkin memakmurkan masjid sebagai tempat ibadah dan tempat kegiatan sosial lainnya. Mudah mudahan segala upaya tersebut mendapatkan redha Allah SWT, melalui Program Buku Tabungan Akherat.
Transparansi dan Akuntabilitas adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam pengelolaan keuangan publik. Oleh karena itu peran Buku Tabungan Akherat sebagai tanda bukti catatan Zakat Infaq dan Shadaqah Muzakki dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dalam rangka melaksanakan amanah dan membangun kepercayaan (trust).
Jadi, memang uang tabungan itu tidak bisa diambil kembali, biarlah Allah SWT yang akan melipat gandakan pahala Muzaki. Muzakki disamping berzakat, infaq dan shadaqah dengan ikhlas serta mendapatkan nilai tambah bagi dirinya berupa kepedulian sosial terhadap sesama.., Amin ya Rabb.
- Salam salaman
- PenasehatpenakawanpenasaraN
- Komseko, 4 Januari 2012
- TD
Subhanallah artikel sangat mencerahkan Pak Haji TD. Salam literasi.