Penerbit YPTD Tetap Eksis Menghadapi Perubahan Penataan Layanan ISBN

3 (tiga) Pekan terkahir April 2022 ada sedikit permasalahan terkait ISBN.  Hal ini berdampak pengajuan permohonan 5.000 ISBN dari penerbit Indonesia termasuk YPTD sebanyak 4 judul buku agak tertunda.  Permasalahan itu berangkat dari masukan Kantor ISBN Internasional di Landon yang mempertanyaakan keanehan data ISBN  Indonesia.

Berdasarkan temuan tenyata terdapat perbedaan Jumlah ISBN yang dikeluarkan  Perpustakaan Nasional dengan Buku yang diserah simpankan Penerbit.  Hampir 40 % buku tidak diserahkan Penerbit.  Berdasarkan temuan tersebut Perpusnas wajib mengadakan Penataan Layanan ISBN . Anda bisa baca Surat Terlampir pada item Kondisi Saat Ini.

Alhamdulillah permasalah itu sudah selesai .  Paling tidak dengan adanya Surat Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Perpustakaan Nasional kepada  para Penerbit Nomor. 663a/ 3,2/DBP/IV/2022 tentang Penataan Layanan ISBN tanggal  25 April 2022.

Seiring dengan keluarnya Surat Perpusnas ditanda tangani oleh Bapak Suharyanto, S. Sos, M. Hum   Alhamdulillah 2 dari 4 pengajuan ISBN Penerbit YPTD disetujui.  Sedangkan 2 judul lagi  belum memenuhi persyaratan ISBN yang baru.

Persyaratan itu antara lain Buku yang akan di beri Barcode ISBN adalah buku penulis yang akan di cetak jumlah banyak setelah diterbitkan.  Sedangklan buku karya siswa atau antologi kumpulan tulisan yang pada dasarnya hanya untuk kepetingan sendiri tidak harus memiliki ISBN.

Terkait dengan regulasi ini, Penerbit YPTD jauh jauh hari sudah mengatisipasi permasalahan tersebut. Itulah sebabnya setiap pengajuan ISBN Penerbit  YPTD memastikan penulis telah memiliki naskah buku.  Selain itu ada komitment buku wajib di  terbitkan  dengan cara mengganti ongkos cetak,

2 exp buku dicetak YPTD didistribuksikan ke Perpusnas pada sistem serah simpan sebagai kewajiban mutlak Penerbit.  Sedangkan 1 exp buku besertaa  e -book diterima penulis dan 1 exp buku merupakan dokumen YPTD.   Dengan demikian dari 340 barcode ISBN  diterima YPTD hanya beberapa buku belum selesai dicetak dan diterbitkan.

Tentu saja YPTD tidak bisa kerja sendiri  dalam menerbitkan buku.  Diperlukan kerjasama dan komitmen berbagai pihak agar segala peraturan terkait ISBN dan Srah Simpan Perpusnas benar benar  di taati dan dipatuhi penerbit dan Penulis.

Kedepan Penerbit YPTD akan lebih ketat men-seleksi usulan ISBN dari naskah Buku Penulis.  Tentu saja semua ini berangkat dari komitment bersama untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Litersi Indonesia.  Dengan demikian keberadaan Penerbit YPTD akan tetap eksis ketika sinerji stake holder bisa terlaksana dan terwujud secara profesional

  • Salam Literasi.
  • BHP, 29 Aprl 2022
  • YPTD

 

Tinggalkan Balasan

3 komentar