Peran dan Kinerja Dewan Pengawas Rumah Sakit Bhayangkara

Ekonomi0 Dilihat

Kewajiban Dewan Pengawas (Dewas) pada umumnya bertugas mengawasi kerja pengurus suatu organisasi, perkumpulan, koperasi, instansi, perseroan, dan sebagainya. Dewas bukan eksekutif,  tingkat kewenangan terbatas hanya mengawasi, kemudian memberikan arahan terakhir menyampaikan laporan kepada owner

Selasa 8 September 2020 Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Pusdokkes) bekerja sama dengan mitra Kementerian Kesehatan menyelenggaraan Seminar Nasional Peran dan Kinerja Dewan Pengawas Rumah Sakit Bhayangkara Dalam Masa Pandemi Covid 19.

Seminar Peran dan Kinerja Dewan Pengawas RS Bhayangkara dalam era Pamdemi Covid 19

 Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kemenkes memfasilitasi kegiatan seminar yang belangsung secara Daring (alam jaringan)  Lebih dari 90 Peserta seminar terhubung melalui jejaring komputer, internet jarak jauh terdiri dari anggota Dewas 30 Rumah Sakit Bhayangkara serta seluruh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara

Acara dimulai kata sambutan Bapak Drs Suherman Kepala Bapelkes Cikarang. Bapelkes tampaknya telah menyiapkan penyelenggaraan sistem seminar non tatap muka dengan baik dan profesional. Seperti biasa acara menyanyikan lagu Indonesia Raya, hadirin dimohon berdiri. Selanjutnya Mars Dokkes Polri dinyanyikan bersama melalui teks tertera di layar komputer.

Sekretaris Pusdokkes Polri Kombes Pol dr Pramujoko, SpF, DFM membuka secara resmi Seminar

Sebelum acara   sebagian besar peserta telah tersambung jaringan disuguhkan profil dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk. 1 RS Said Sukanto, RS Bhayangkara Kediri, RS Bhayangkara Andi Mapaodang Makasar dan beberapa rumah sakit lainnya.   Hebatnya lagi Pusdokkes Polri dan Bapelkes menyiapkan film pendek terkait Protokol Kesehatan di instansi masing masing.

Saya terkesan dengan keseriusan penyelenggara seminar ketika menyaksikan tayangan senam ditempat dikaitkan dengan bekerja secara online.  Informasi ini tentu sangat bermanfaat bersebab pada era pandemi covid 19 khususnya kegiatan work from home memang setiap individu tetap harus menjaga kesehatan dan kebugaran rubuh melalui senam.

 

 Kombes Pol Dr dr Purwadi, M.Kes menyampaikan Laporan & Kinerja Dewas Rumah Sakit Bhayangkara

Sekretaris Pusdokkes Polri Kombes Pol dr Pramujoko, SpF, DFM membuka secara resmi Seminar.  Dalam kata sambutan mewakili Kapusdokkes Polri disampaikan harapan semoga kegiatan seminar nasional ini memberikan pemahamanan lengkap kepada para peserta terkait Kewajiban Dewas RS Bhayangkara.

Moderattor AKBP dr Sri Wahyuni melaporkan bahwa peserta dari 30 RS Bhayangkara telah tersambung melalui online dan siap menerima paparan dari nara sumber.  Bertindak sebagai nara sumber Kombes Pol Dr dr Purwadi, M.Kes, Dr Azhar Jaya, SKM, Mars Sekretaris Direktorat Pelayanan Kesehatan  Kemenkes dan DR dari Kombes Pol. Zulfikar Asmiragani SE SKed MSi Kabid APK Puskeu Polri

Tayangan Slide  Kewajiban Dewas salah satu dari sedemikian banyak materi aparan

Dasar hukum dan segala peraturan terkait Badan Layanan Umum dan Tugas serta tanggung jawab Dewas disampaikan lengkap oleh para nara sumber sesuai dengan pendekatan instansi nan diemban. Para peserta memperoleh informasi secara utuh dari para nara sumber yang di dalami pada sessi diskusi.

Soft copy Materi Tugas dan tanggung jawab Dewas telah diberikan Panitia Seminar dan telah di share ke para peserta. Inilah referensi yang perlu dibaca oleh Dewas secara teliti agar dalam pelaksanaan tugas bisa berjalan seusuai pertauran perundngan berlaku.

Dr Azhar Jaya, SKM, Mars Sekretaris Direktorat Pelayanan Kesehatan  Kemenkes

Kabisdyankes Pusdokkes Polri menegaskan bahwa dengan telah terselenggara Seminar ini maka secara tidak langsung Dewas sudah bisa memulai tugas pengawasan.  Bentuk pelaksanaan tugas disesuaikan situasi kondisi covid 19 dimana perlu diatur apakah pengawasan langsung dapat dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara atau sementara melalui jaringan jarak jauh.

Satu hal yang pasti memgikuti saran Sobat Brigjen Pol (P) dr Budi Siswanto MM pada WA Group Dewas, kami tim Dewas RS Bhayangkara Polda Sumatera Barat telah membuat WAG. Anggota Dewas terdiri dari Kabid Dokkes Polda Sumbar Kombes Pol dr Sucipto,  Bapak Bimayu Eka Putra dari Kementerian Keuangan,  Thamrin Dahlan  Tenaga Ahli serta Sekretaris Dewas. Karumkit Bhayangkara Sumbar Kompol dr Andre, Sp.P beberapa staf ada dalam WAG

Sebagian tampilan Peserta Seminar terpantau melalui jaringan seminar jarak jauh

Last butn not least disampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pusdokkes Polri yang telah menyiapkan Seminar ini jauh jauh hari. Wabil khusus kepada Kompol Hj Saminem SH ( Mbak Mimin) Kaur Subbidkeslan Binyankes Pusdokkes Polr. Beserta staf Bidyankes telah menyambungkan silaturahim, menyampaikan informasi up to date terkait Dewas. Salute

Mudah mudahan keterpaduan dan kekompakan Tim Dewan bekerja sama denga pihak Pelaksana,  kinerja pengawasan bisa berlangsung secara effektif dan effesien dalam upaya meningkatkan kualitas Pelayanan RS Bhayangkara kepada stake holder.  Aamiin.

Salamsalaman

BHP, 10 September 2020

terbitkanbukugratis.id

YPTD

 

Tinggalkan Balasan