Masih Adakah Gotong Royong

 

Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

 

Thamrin Dahlan, SKM, M.Si

 

Sebagai makhluk sosial manusia tidak terlepas dari ketergantungan.  Tidak mungkin seorang manusia bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Ketergantunagn itulah yang menjadi penyebab agar manusia saling tolong menolong (gotong royong) agar hidup dan kehidupan ini menjadi lebih nyaman, aman, mudah dan sejahtera. Pertanyaan : Masih adakah di era kemajuan peradaban saat ini Gotong Royong yang merupakan budaya nusantara tradisi nenek moyang  Rakyat Indonesia

 

Seberapa kayanya seorang hartawan tetap saja dia membutuhkan orang lain.   Status sosial  seseorang juga memerlukan pengakuan  khalayak.  Inilah yang dinamakan kemanusiaan yang adil dan beradab ketika seorang warga negara menyadari bawa sosok dirinya bisa diterima oleh lingkungan apabila dia berprilaku sebagai seorang manusia beradab. Lawan kata Beradab jelas Biadab

 

Adil dalam konotasi kemanusiaan tidak bisa diartikan sama rata, sama banyak dan serba sama.  Adil lebih dimaknai dengan pengertian proposional. Artinya seseorang mendapat perlakuan adil sesuai  dengan peran di masyarakat. Ketika di maknai adil dalam bentuk nilai uang maka seseorang yang lebih banyak tanggung jawab dan wewenang layak mendapatkan penghasilan lebih besar.

 

Menurut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sila ke 2 merupakan perwujudan nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Manusia merupakan makhluk sosial berbudaya, bermoral, dan beragama

 

Menurut pandangan pada sila kedua Warga Negara Indonesia sebagai sesama manusia harus mengakui persamaan hak dan kewajiban. Sikap kemanusiaan ditujukan kepada  setiap manusia tanpa membeda-bedakan

  1. suku,
  2. keturunan,
  3. agama kepercayaan,
  4. jenis kelamin,
  5. kedudukan social
  6. warna kulit
  7. dan sebagainya.

 

Pengertiannya bahwa Bangsa Indonesia menjamin persamaan derajat tanpa membeda bedakan Suku, Agama, Ras, Antar Golongan (SARA). Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia. Dalam Pancasila, ada butir-butir dan nilai yang terkandung dalam setiap silanya. Kemanusiaan harus dijunjung tinggi serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Dalam Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, tertulis:

Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya’.

 

Terdapat 10 butir pengamalan sila ke-2 yang berhasil dirumuskan oleh BPIP. Kesepuluh nilai yang terkandung antara lain sebagai berikut:

 

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

 

Contoh Pengamalan Sila ke-2 di Lingkungan Keluarga

 

Melaksanakan kewajiban sebagai anggota keluarga.

Menolong anggota keluarga yang mengalami kesusahan atau kesulitan.

Menerima hak sebagai anggota keluarga.

Gemar melakukan kegiatan untuk kepentingan bersama.

 

Contoh Pengamalan Sila ke-2 di Lingkungan Pendidikan

 

Melakukan kewajiban sebagai seorang mahasiswa

Menolong teman yang mengalami kesusahan atau kesulitan.

Menerima hak sebagai seorang mahasiswa

Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

 

Contoh Pengamalan Sila ke-2 di Lingkungan Masyarakat

 

Menghormati hak-hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing orang sehingga tidak terjadi pelanggaran HAM.

Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi setiap manusia.

Tidak membeda-bedakan suku, ras, bangsa, dan agama.

Mengembangkan sikap peduli dan tolong menolong terhadap setiap orang.

 

Alangkah lebih baik jika warga Negara  memahami terlebih dahulu mengenai makna sila kedua tersebut. Sila kedua ini tertuju kepada masyarakat Indonesia agar dapat menanamkan sikap keadilan dan berkeadaban.

 

Keadilan merupakan kelayakan dalam bertindak secara adil bagi sesama manusia. Sedangkan berkeadaban adalah mengorientasikan sikap agar berperilaku secara berbudaya. Beradab ialah berperilaku sesuai dengan nilai-nilai kebenaran.

 

Hidup sesuai nilai-nilai budaya bangsa dan nilai keadilan sosial, guna kebaikan bersama dan menciptakan ketentraman dan kesejahteraan. Jika dikaitkan dengan kehidupan manusia berbagai contoh sikap adil dengan sesama kita, antara lain: memberikan kesempatan yang sama kepada orang lain, melihat orang yang lebih membutuhkan.

 

Keadilan dapat juga kita lihat dalam berbagai aspek yaitu di bidang ekonomi, politik, juga budaya. Keadilan di sini dalam arti kita tidak boleh berlaku sewenang-wenang terhadap sesama. Kita tidak boleh memperlakukan orang lain sebagai benda mati atau instrument saja, harus ada kepedulian dari hati kita terhadap orang lain. Kepedulian ini tidak memandang umur, melainkan hati kita yang memiliki sikap kemanusiaan antar sesama.

 

Sila ke 2 Pancasila sangat relevan dengan profesi perawat. Profesi mulia didasari oleh rasa kemanusiaan bersebab dalam kegiatan sehari hari berhubungan dengan klien.   Klien atau pasien adalah manusia yang wajib diperlakukan secara manusiawi.  Orang yang sedang menderita penyakit dapat dikatakan memiliki emosi tinggi.  Mudah tersinggung serta ada ketakutan yang menyelimuti diri.

 

Sila ke – 2  mengandung nilai yang sangat penting bagi perawat. Dalam mengemban tugas, perawat harus memiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi. Dalam proses pelayanan kesehatan, perawat juga harus tetap memberikan pelayanan yang adil terhadap klien tanpa membedakan SARA.

 

Oleh karena itu sikap perawat profesional wajib memberikan pelayanan terbaik sesuai standard operasional prosedur. I dont care with yor status, problem or any way, because you are my patient. Diskrimanasi tidak dikenal dalam kamus pelayanan didunia keperwatan.  Siapapun pasien dia berhak memperoleh pelayanan prima.

 

  • Salam Literasi
  • BHP 080922
  • TD

Tinggalkan Balasan