Guru adalah Tongkat Masa Depan Pendidikan Indonesia

Logo dan Tongkat Guru

Selasa, 23 Februari 2021 | oleh: Toad Isbani, S.Kom

 

Tongkat adalah suatu alat yang dijadikan untuk menopang. Tongkat dapat pula diartikan sebagai suatu alat bantu. Banyak yang mengartikan tongkat adalah potongan bambu, rotan,  ataupun kayu yang digunakan untuk menopang atau untuk pegangan ketika berjalan.

 

Masa depan merupakan suatu kemungkin ataupun wujud dari perjalanan waktu. Masa depan juga berarti masa yang akan datang sedangkan untuk ralita dalam kehidupan saat ini adalah hasil pemikiran di masa yang lalu. Yang juga dapat diartikan bahwa pikiran kita saat ini akan menghasilkan kehidupan di masa depan.

 

Pendidikan diartikan sebagai suatu sarana untuk berubah. Dengan pendidikan orang akan terbebas dari kebutaan dan ketidaktahuan. Pendidikan akan menghantarkan kearah kebaikan. Semakin tinggi pendidikan seseorang akan semakin tinggi juga pengetahuannya, pendidikan juga akan mendapatkan posisi kedudukan yang lebih baik. Proses pembelajaran bagi peserta didik agar dapat mengetahui kemampuannya, mengevaluasi, juga menerapkan setiap ilmu yang didapat dari pembelajaran di kelas atau pengalaman yang didapatkan dalam kehidupan sehari-hari merupakan pengertian dari pendidikan.

 

Kenapa penulis ungkapkan bahwa tongkat masa depan pendidikan adalah guru. Karena ditangan gurulah kemajuan pendidikan terwujudkan. Jika pendidikan maju dan bermutu maka jayalah Indonesia. Perlu juga dipahami bahwa apapun yang terjadi di dalam kelas bukanlah pengajaran, akan tetapi pembelajaran. Guru bukan mentransfer ilmu saja akan tetapi mengajak untuk menemukan pemecahan permasalahan dengan membimbngnya.

 

Pendidik atau guru adalah suatu profesi yang menentukan dalam mengubah masa depan bangsa. Karena guru mempunyai tugas dan fungsi untuk mendidik, mengajar, mengubah perilaku dan juga membentuk karakter peserta didik. Syarat menjadi guru sekarang ini adalah harus berkualifikasi pendidikan minimal sarjana atau S1 dan harus memiliki empat standar kompetensi, yakni:

  1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik merupakan kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi mengajar pada peserta didik. Ada beberapa aspek yang harus dikuasi, di antaranya:

  1. Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik
  2. Pengembangan kurikulum, dimaksudkan guru harus dapat menyusun perangkat pembelajarannya yang meliputi menyusun silabus dan rencanan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan ketentuan, kebutuhan, mengacu pada relevansi, efektivitas dan efisiensi, kontinuitas, integritas dan fleksibilitas.
  3. Pembelajaran yang mendidik dan juga pendampingan belajar
  4. Pengembangan potensi para peserta didik
  5. Karakteristik para peserta didiknya
  6. Penilaian dan atau evaluasi belajar

Kompetensi pedagogik dapat diperloleh melalui proses belajar masing-masing guru yang sistematis dan terus-menerus

 

  1. Kompetensi Kepribadian

Kepribadian positif wajib dimiliki oleh guru. Seorang pendidik harus mampu mendidik peserta didiknya supaya memiliki sikap dan perilaku baik (attitude).

 

  1. Kompetensi Profesional

Profesional guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki agar tugas keguruan dapat diselesaikan dengan baik. Keterampilan berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis dan akan berkaitan langsung dengan kineraja guru. Seorang guru mempunyai kewajiban untuk mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional.

 

  1. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial sangat berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik dengan peserta didik, sesama guru, pegawai, orang tua peserta didik dan juga masyarakat luas. Guru harus mampu beradabtasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan berbagai macam ciri sosial budaya masing-masing. Guru harus mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Seorang guru tidak boleh melakukan diskriminasi tentang lata belakang dan status sosial seseorang.

 

Dari penjelasan tersebut di atas memang gurulah yang menjadi tongkat pengendali, penopang masa depan pendidikan Indonesia. Guru sebagai tongkatnya yang akan memajukan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas.

 

Penulis     : Toad Isbani, S.Kom

Pekerjaan : Guru MTsN Surakarta 1

NPA PGRI  : 12060900018

No.KOGTIK: 2018-01-0000512

Email        : toadisbani@gmail.com

Blog          : https://toadisbanimtsn1solo.blogspot.com/

 

Tinggalkan Balasan