Narasumber malam ini yaitu Dr.Imron Rosidi,M.Pd dengan Pangkat Pembina Utama Madya / IV d.Imron Rosidi dilahirkan di Surabaya, 10 Juni 1966. Tahun 1988 berhasil menyelesaikan studinya di IKIP Surabaya program D3. Tahun itu pula penulis diangkat menjadi guru di SMA Negeri Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik selama 4 tahun. Pada tahun 1994, penulis melanjutkan studi S-1 di IKIP Malang dan pindah mengajar ke SMA Negeri 2 Pasuruan, tahun 2004 pindah ke SMKN 2 Pasuruan.
Tugas sebagai pembina Karya Tulis se kota Pasuruan masih dijalani. Saat ini dia juga aktif sebagai staf pengajar di STKIP kota Pasuruan. Pada tahun 1998, Imron melanjutkan studi di Universitas Negeri Malang program S-2 dan pada tahun 2003, penulis melanjutkan studi program Doktor (S3) di universitas yang sama. Pada tahun 2006, dia berkesempatan berkunjung ke Amerika Serikat atas biaya Deplu AS.
Imron Rosidi juga beberapa kali berhasil menjadi juara lomba karya tulis dan penyusunan buku tingkat nasional. Beberapa buku juga berhasil diterbitkan, misalnya ”Menulis karya Ilmiah” dengan penerbit Pusbuk dan ’Menulis, Siapa Takut?” dengan penerbit Kanisius. Buku-buku pelajaran SMP dan SMA juga telah disusun dan diterbitkan oleh penerbit Universitas Negeri Malang dan YA3 Malang. Dia juga aktif menulis artikel di beberapa majalah seperti Media LPMP Jatim dan Media serta jurnal perguruan tinggi.
Selain mengajar di SMKN 2 Pasuruan, Imron masih menyempatkan diri mengajar di Pondok Pesantren Sidogiri dan Pondok Pesantren Salafiyah Pasuruan. Selain itu, dia juga dikenal sebagai Dewan Pendekar Perguruan Pencak Silat Pencak Organisasi (PO) kota Pasuruan. Imron juga pernah aktif di organisasi Dewan Kesenian dan Dewan Pendidikan kota Pasuruan.
Menurt Pak Imron Ia yakin anda bapak dan ibu guru semuanya baik itu bapak ibu guru maupun Kepala Sekolah yang sekarang mengikuti kegiatan malam ini berkeinginan naik pangkat sampai ke 4E syaratnya adalah menulis dan meneliti,karena nanti selain laporan pengembangan diri naik pangkat ke 4b,naik pangkat ke 3B dan 3C perlu laporan pengembangan diri ditambah dengan PKB dan syarat dari kenaikan pangkat adalah menulis selanjutnya nanti ke golongan 4A baru dengan meneliti.Kegiatan diklat menulis yang diadakan oleh Om Jay sangat bagus.Jadi ikuti saja,Selain itu anda harus mempelajari buku 4 dan buku 5.
Untuk kenaikan pangkat guru acuannya adalah PermennegPAN dan RB no.16 tahun 2009.Anda bapak/Ibu guru bisa membuka tentang angka kredit yang ada di dalamnya.Anda juga juga bisa membuka Permendiknas No 35 tahun 2010 tentang petunjuk teknisnya.Petunjuk teknis misalnya di PermennegPAN no. 16 itu ditunjukkan berapa jumlah angka kredit yang harus dikumpulkan.Petunjuk teknis misalnya penunjangnya harus 10% setiap kenaikan pangkat.Persen dari angka kredit yang dibutuhkan setiap golongan pasti berbeda.Unsur Penunjang itu maksimal 10% misalnya Anda Bapak Ibu Guru mengikuti Pelatihan / Diklat untuk mendapatkan penghargaan atau mengikuti organisasi profesi seperti PGRI,maka disitu masuk di unsur penunjang.
JENJANG JABATAN DAN PANGKAT GURU
(1) Jenjang Jabatan Fungsional Guru dari yang terendah sampai dengan yang- tertinggi, yaitu: a. Guru Pertama; b. Guru Muda; c. Guru Madya; dan d. Guru Utama.
(2) Jenjang pangkat Guru untuk setiap jenjang jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (I), yaitu: a. Guru Pertama: 1. Penata Muda, golongan ruang III/a; dan 2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b; b. Guru Muda: 1. Penata, golongan ruang III/c; dan 2. Penata Tingkat I, golongan ruang III/d. c. Guru Madya: 1. Pembina, golongan ruang IV/a; 2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b; dan 3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c. d. Guru Utama: 1. Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan 2. Pembina Utama, golongan ruang IV/e.
(3) Jenjang pangkat untuk masing-masing Jabatan Fungsional Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (2), adalah jenjang pangkat dan jabatan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki untuk masing-masing jenjang jabatan.
(4) Penetapan jenjang Jabatan Fungsional Guru untuk pengangkatan dalam jabatan ditetapkan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki setelah pangkat sebelumnya.
Sebenarnya ada 3 setiap kenaikan pangkat Yaitu:Pertama,pengembangan diri seperti saat anda mengikuti Webinar dan mendapatkan sertifikat itu bisa digunakan untuk pengembangan diri.Kedua,Publikasi ilmiah wajib mulai golongan 3C untuk mengumpulkan publikasi ilmiah.Ketiga,Karya Inovatif.
Bagi anda bapak/ibu guru pengembangan diri terdiri dari yaitu:Diklat fungsional,Diklat Fungsional itu memiliki 32 jam sedangkan apabila diklat tidak sampai 32 jam maka bisa dimasukkan di kegiatan kolektif guru seperti KKG maupun MGMP misalnya anda bapak/ibu guru mengikuti Diklat tetapi tidak sampai 32 jam maka dimasukkan di kegiatan kolektif guru.Kegiatan kolektif guru bisa dimasukkan syaratnya adalah menulis laporannya kalau misalnya dibagi waktunya 30 jam.untuk kegiatan kolektif guru ini hitungannya bukan jam jadi meskipun anda bapak/ibu melaksanakan kegiatan MGMP biasanya oleh ketuanya atau lengkap 32 jam atau di buat 80 jam tetap akan dinilai 0,15.ini artinya per paket jadi setiap paket kegiatan guru ini minimal adalah 3 pertemuan kalau pertemuan ini anda guru asumsikan itu hanya satu kali dalam satu bulan maka setiap 3 bulan baru mendapatkan nilai 0,5 maka 1 tahun anda bapak/ibu bisa mendapatkan nilai paling banyak 0,6 kredit poin.
Perlu anda ketahui Publikasi Ilmiah terdiri dari 10 diantaranya :
1.Presentasi di forum ilmiah (jumlah bebas)
2.Hasil penelitian (PTK )(maksimal 1 / semester
3.Tinjauan Ilmiah ( maksimal 3 setiap pengajuan)
4.Tulisan Ilmiah Populer
5.Artikel Ilmiah ( dilampiri laporannya)
6.Buku Pelajaran
7.Modul/ Diktat (maksimal 3)
8.Buku Dalam Bidang Pendidikan
9.Karya Terjemahan (1 buku)
10.Buku Pedoman Guru (1 setiap pengajuan)
Banyak Para Guru yang mengatakan bahwa harus ada PTK setiap kenaikan Pangkat.Padahal PTK itu hanyalah salah satu dari jenis publikasi.laporan penelitian di butuhkan sejak golongan IV/b wajib 1 setiap orang guru hasil penelitian.Sedangkan golongan III sampai ke golongan IV/a laporan hasil penelitian tidak perlu.Ada 10 jenis publikasi ilmiah seperti,presentasi ilmiah misalnya anda bapak/ibu guru sekarang mau presentasi maka bisa di kegiatan MGMP atau kegiatan lain. Lalu,hasil penelitian misalnya hasil penelitian jenis PTK atau Hasil Penelitian adalah salah satu jenis laporan penelitian yang bisa di ganti laporan yang lain.
Presentasi di forum ilmiah apabila anda melakukan presentasi di Forum ilmiah dalam kegiatan apapun,dalam Diklat,dalam bentuk seminar maupun yang lain,anda harus menulis makalah yang disajikan Jadi bukan Power Point kalau anda selama ini menyajikan pasti bentuk Power Point pasti pangkatnya tidak keluar.Ketika anda presentasi akan dinilaikan dalam kenaikan pangkat maka harus membuat makalah.Makalahnya dalam buku 4 tidak di Sebutkan harus berapa bab.Seharusnnya untuk presentasi bisa dibuat dalam bentuk 3 bab tetapi yang harus jelas adalah di covernya.Pertama,Di covernya harus ada judul.Kedua,makalah itu disajikan informasi apa,di mana,tanggal berapa itu harus jelas.Covernya harus jelas karena mau dipresentasikan di mana kemudian tempat penyelenggaraanya,siapa penyelenggaranya kemudian tanggalberapa.Setelah itu Nanti oleh tim penilai akan disesuaikan dengan sertifikatnya.Dengan demikian untuk presentasi dalam kegiatan apapun,kalau akan dinilai harus melampirkan minimal surat undangan boleh tetapi minimal harus ada makalah dan foto kopi sertifikat yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah kalau kepala sekolah dilegalisir oleh Dinas atau cabang Dinas.Nantinya akan mendapatkan nilai angka kredit 0,2.Setiap kegiatan presentasi tidak terbatas mengumpulkan berapa saja bebas.
laporan hasil penelitian tidak harus PTK,sebab itu Mengapa dalam kenyataannya ketika melakukan penilaian banyak dalam bentuk PTK.Memang anda seharusnya seorang guru harus bisa membuat PTK,tetapi sebenarnya untuk membuat laporan PTK diwajibkan sejak IV/a.Naik Pangkat ke golongan IV/a itu minimal satu laporan hasil penelitian,yang lain bebas dari 10 publikasi ilmiah tetapi boleh dipilih PTK Kenapa para anda para guru jalankan satu saja padahal yang rawan ditolak itu justru laporan penelitian. Laporan Penelitian (PTK) sangat rawan untuk ditolak oleh tim penilai karena mungkin saja anda bapak/ibu guru dibuatkan oleh orang lain,istilahnya jahitkan.hemmm
Selanjutnya mungkin saja tidak memperhatikan sistematika yang ada di buku 4.Dalam membuat PTK anda harus membuat laporan hasil penelitian yang ternyata tidak cukup hanya laporan itu saja tapi anda harus seminarkan minimal di 3 sekolah dan minimal 15 peserta kecuali di BKLK,karena di BLKLK memang tidak banyak sekolah.BKLK itu perkecualian yang lain itu wajib 3 sekolah minimal dan 15 peserta.Tidak wajib 1 mata pelajaran yang sama,ganti dari mata pelajaran beda juga boleh.Kemudian PTK itu hanya salah satu Publikasi Ilmiah kalau senang membuat penelitian eksperimen juga boleh,membuat penelitian riset atau penelitian pengembangan juga boleh jadi PTK itu hanya salah satu jenis dari kewajiban anda bapak ibu guru yang mau ke IV/a minimal 1 laporan hasil penelitian.
PTK atau PTS yang diajukan untuk kenaikan pangkat harus minimal dua siklus dan setiap siklus minimal dua pertemuan dengan lampiran minimal surat izin penelitian.lalu RPP (Rencana Pelaksanaan Penelitian),sebanyak siklus yang dilakukan,presensi,instrumen penelitian contoh: hasil pekerjaan siswa dan foto KBM,foto hendaknya di beri penjelasan.
PTK ini minimal 50 halaman untuk tingkat pusat ,tapi kalau untuk provinsi atau untuk daerah kota/Kabupaten tergantung dari kebijakan masing-masing,tetapi lampirannya itu yang wajib adalah surat izin melakukan penelitian dari kepala sekolah,kepala cabang Dinas atau Dinas Pendidikan.Setiap siklus RPP ini bukan rencana pelaksanaan pembelajaran tapi rencana pelaksanaan penelitian.Harus jelas bentuk penelitiannya apa misalnya menggunakan model suatu model tertentu maka sesuai langkah-langkah pembelajaran itu yang dilihat oleh tim penilai.Lalu instrumen penelitian yang sudah diisi maupun yang belum diisi contoh-contohnya saja.Kemudian contoh hasil pekerjaan siswa yang tertinggi dan terendah itu setiap siklusnya dan jangan lupa ditambah dengan foto setiap siklusnya dari tim penilai.fotonya itu tidak foto buta artinya tidak ada keterangannya jadi fotonya itu harus di beri penjelasan,guru nya sedang apa atau siswa sedang apa,di beri penjelasan di lampirannya.Ini pada umumnya anda Bapak/Ibu guru yang kurang lengkap sehingga PTKnya ditolak tapi sekali lagi anda bisa membuat laporan-laporan kegiatan penelitian yang lain.
Bukti fisik laporan PTK dan mendapat angka kredit 4
1. Laporan penelitian disertai berita acara seminar (satu seminar hanya boleh tampil 1 kali dan maksimal 3 penyaji)
2. Berita acara berisi keterangan tentang waktu tempat serta notulen seminar dan dilengkapi dengan daftar hadir peserta
3. Ditandatangani oleh panitia seminar sekolah dan kepala sekolah tempat seminar dilaksanakan
4. Peserta seminar minimal 15 guru yang berasal dari minimal 3 sekolah yang setingkat dan tidak harus mata pelajaran yang sejenis
Tujuan ilmiah makalah untuk presentasi bisa diganti.Biasanya di ganti prosiding.Prosiding tidak dinilai sebagai artikel ilmiah melainkan prosiding itu dinilai sebagai makalah yang disajikan dalam forum ilmiah sehingga nilainya prosiding 0,2 tapi kalau makalah yang mau dinilai untuk tingkat Ilmiah ataupun best practice.Ada 14 tapi kalau makalah yang dipresentasikan yang di atas tadi nomor 1 menggunakan 3 Bab.Bab 1 pendahuluan Bab 2 pembahasan bab 3 penutup,tapi kalau makalah best practice yang dinilai kan untuk kenaikan pangkat terdiri 4 bab.Bab 1 pendahuluan Bab 2 landasan teori bab 3 pembahasan bab 4 penutup.Untuk lomba tentunya harus diubah untuk kenaikan pangkat meskipun sudah juara 1 tingkat nasional ,tetap tidak bisa ikut langsung diajukan untuk kenaikan pangkat.Melainkan harus diubah baik tujuannya ,latar belakang ,kata pengantar juga.Baru bisa diajukan untuk Salah satu syarat kenaikan pangkat/Golongan.Dari 3 bab diubah menjadi 4 bab walau best practice guru yang sudah mengikuti kejuaraan nasional atau membuat makalah jurnal nasional atau suda membuat Dia juara nasional.Jika tiba-tiba diajukan untuk kenaikan pangkat itu akan dicoret Kenapa karena gaya selingkungnya berbeda.mMkalah ini nanti nilainya 2 jadi kalau membuat makalah buat 2 atau 3 diperbolehkan dan langsung mendapatkan nilai 6. Asal itu makalah sesuai dengan apa yang diinginkan oleh oleh buku 4 dan buku 5 atau oleh Tim penilai.
Syaratnya makalahnya harus asli atau fotocopy.jika fotocopy harus ada pernyataan dari kepala sekolah yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan ada stempel sekolah.Tetapi di Sarankan lebih baik yang asli jangan lupa juga ada keterangan bahwa makalah ini sudah di dokumentasikan di perpustakaan sekolah dan ditandatangani oleh Kepala perpustakaan termasuk best practicenya juga harus ditandatangani oleh Kepala perpustakaan.ini Angka kreditnya 2.
Dari makalah jangan lupa halaman judul kemudian ada lembar pengesahan,lembar,keterangan dari kepala perpustakaan bahwa sudah di dokumentasikan di perpustakaan, kata pengantar,daftar isi,daftar tabel.Bila ada keterampilan serta abstraknya atau Ringkasan.Perlu di ketahui harus ada abstraknya bagi makalah yang akan di nilai kan sebagai salah satu publikasi ilmiah.Lalu bagian isinya ,bab pendahuluan dalam Bab pendahuluan isinya :latar belakang,rumusan,tujuan,manfaat itu minimal kalau mau ditambah boleh juga tetapi ini yang sesuai dengan buku 4.Selanjutnya Bab 3-nya pembahasan jadi landasan ketiganya pembahasan keempatnya kesimpulan lalu jangan lupa ada daftar pustaka dan lampiran setiap anda menulis untuk kenaikan pangkat harus membuka buku 4 alasan mengapa tulisan anda Bapak Ibu itu ditolak.
Kemudian mungkin anda Bapak/Ibu guru suka menulis di Koran majalah maupun di koran maka itu langsung mendapatkan nilai baik aslinya atau di gunting potongannya lalu ditambah keterangan.Jurnal ilmiah akan diwajibkan sejak anda bapak/ibu guruke ke golongan IV/b,IV/c sampai IV/e. jurnalnya harus benar-benar diterbitkan oleh perguruan tinggi PGRI ataupun lembaga Diklat resmi LPMP P2KS,LPS atau oleh dinas provinsi ,Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten atau cabang dinas.Apabila Jurnal diterbitkan oleh Yayasan Maka Jurnal itu akan di tolak kecuali bekerja sama dengan Perguruan tinggi,PGRI atau Lembaga yang di sebutkan tadi kemudian dia harus menyeleksi jurnal mana yang dinilai.
Jurnal Ilmiah harus asli dan ber ISSN kemudian susunan harus betul misalnya harus ada penyunting aslinya,harus ada Failnya yang diambil dari perguruan tinggi terakreditasi nasional boleh juga tingkat provinsi bahkan boleh dari kota dan kabupaten.Lalu pBiasanya judul,Nama penulis ,kata kunci penemuan yang di kenal biasanya pendahuluan kemudian kalau hasil penelitian ada metode hasil penelitian,pembahasan,simpulan dan dapat juga kalau misalnya hasil gagasan bukan hasil penelitian maka tidak perlu metode penelitian hanya pembahasan saja.
Dalam Publikasi Ilmiah Boleh artikel ilmiah hasil penelitian Ilmiah pada golongan IV/b,IV/c samapai ke IV/e harus ada 4.itu harus ada artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal.Hasil laporan penelitian jadi kalau laporan hasil penelitian judulnya maka artikel ilmiah harus judulnya tidak boleh berbeda karena artikel ini harus dilampiri laporannya tidak lepas dari laporan.Naik Pangkat golongan III/a juga boleh cuma yang diwajibkan IV/a dan ke atas nya.
Karya-karya buku yang sudah diterbitkan itu boleh diajukan untuk kenaikan pangkat kalau dibuat sendiri yang nilainya 100% nilainya 3,tidak sendiri nilainya 1 jadi kelompok-kelompok seperti Antologi tidak bisa di nilai.Nah dalam penulisan buku ini maksimal 4 orang sehingga kalau ada pertanyaan “Pak saya membuat buku antologi puisi yang ditulis oleh banyak orang “tidak bisa dinilai termasuk membuat buku antologi cerpen banyak orang tidak bisa dinilai.Kenapa maksimal 4 orang pembagiannya seperti ini kalau 2 orang 60 % dan 40%.siapa yang dapat nilai 60% ?,yang namanya paling atas.jadi penulis utama 60 %,penulis kedua 40 %.Penulis buku bisa di nilai apabila penulisnya maksimal orang 4.
Buku Modul sebenarnya ada nilai tetapi nilainya kecil tapi guru-guru SMK Biasanya banyak menemukan modul di internet tetapi tidak cukup itu.Modul bapak/ibu guru SMK itu banyak kalau mau cari di internet tapi banyak ditolak Kenapa banyak ditolak ?karena sistematikanya tidak sesuai dengan buku 4 apabila anda punya modul dan modul itu sudah digunakan di sekolah Maka selanjutnya kalau untuk diajukan untuk naik pangkat maka anda harus baca dulu buku 4.sistematikanya dibaca di buku 4 kalau dibenahi, disesuaikan dengan buku 4.Walau ini rumit tetapi angka kreditnya rendah yaitu 0,5 dan wajib/semester tidak boleh per kd atau 2 kd.tidak bisa persemester karena nilainya angka kreditnya 0,5 dan maksimal 3 modul yang dijalankan setiap kenaikan pangkat jadi anda bapak/ibu guru bisa membuat pertahun kalau modul itu pertahun maka kredit poinnya 1 kalau misal maksimal tidak bisa mendapatkan angka kredit 3 tapi kalau persemester maksimalnya adalah 1,5 Jadi silakan jangan lupa apa ada Penjelasan bahwa modul itu digunakan dalam kegiatan pembelajaran ditandatangani kepala sekolah.
Nah buku bidang pendidikan juga bisa dinilai bagi anda Bapak/Ibu guru.Setiap buku yang diterbitkan ISBN itu akan mendapatkan nilai 3 maka silakan terbit buku ISBN.Apalagi menerbitkan buku di Penerbit Mayor sangat bagus seperti dari penerbit Andi.Bagaimana supaya tembus ke Penerbit Mayor itu bagus Dicoba.
Bukti fisik karya terjemahan pertama asli atau fotokopi yang menunjukkan nama buku yang diterjemahkan dan nama penulis fotokopi cover dan daftar isi buku asli.kedua surat pernyataan dari kepala sekolah atau madrasah yang menjelaskan perlunya kerja terjemahan untuk menunjang proses belajar mengajar.Tidak wajib berapa halaman berapa yang menemukan buku yang halaman kemudian sangat bagus untuk pembelajaran menunjang pembaca bisa diterjemahkan aslinya difotokopi tapi boleh juga punya banyak…
Jadi kalau anda guru bisa membuat cerpen/puisi,naskah drama,teater,seni rupa.Semuanya bisa di nilai kredit poin.Karya Seni lain bagi anda guru bisa juga di nilai seperti:lukisan patung,Desain cover buku,poster.ini semuanya ada di buku 4 ,kemudian selanjutnya adalah seni musik membuat lagu dan sebagainya.Pada seni budaya dan seni pertunjukan apa saja boleh di sekitar anda bisa di masuk kredit poin untuk naik pangkat.Sebenarnya tidak sulit untuk naik pangkat asal ada persiapan dan kemauan.
Benar-benar hebat Pemateri malam ini,Mungkin anda guru-guru Indonesia tidak menyangka ternyata Golongan IV/d bisa di raih oleh seorang guru,jika anda sering meniliti dan menulis.Di butuhkan persiapan dan kemauan ternyata Pak Imron Bisa.Terima Kasih Pak Imron atas Ilmunya.
Salam Literasi
Usman Alamsyah
wah lengkap sekali ulasannya pak….sangat bermanfaat… terimakasih pak
Terima Kasih Bu…Mudah2an Ibu bisa seperti Pak Imron