Vernanda Octavia sila ke-2 butir ke-2 Pancasila

Terbaru16 Dilihat

NAMA : Vernanda Octavia

NIM : 21054

T.K : 1A

Disini saya akan menyampaikan pendapat saya mengenai opini tentang butir ke-2 dari sila ke-2 pancasila.

Sila kedua pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab” berisi cita-cita kemanusiaan untuk dapat menjadi lengkap, adil, dan beradab dalam memenuhi seluruh hakikat manusia.Kemanusiaan yang adil dan beradab menjadikan setiap warga Negara punya kewajiban dan hak yang sama, juga dijamin haknya serta kebebasannya terkait hubungan baik dengan Tuhan, orang, Negara, dan masyarakat.

Kemanusiaan yang adil dan beradab juga menjadikan seseorang memiliki kemerdekaan menyatakan pendapat, serta berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sila kedua diliputi dan dijiwai oleh sila pertama. Ini artinya, kemanusiaan yang adil dan beradab bagi bangsa Indonesia bersumber dari ajaran Tuhan yang Maha Esa, yaitu manusia merupakan makhluk pribadi, anggota masyarakat, sekaligus hamba Tuhan.

Butir kedua “Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya”.

Contoh mengakui persamaan derajat antar sesama manusia yaitu :

1.Menghormati hak dan kewajiban yang dimiliki orang lain.

2.Tidak memberi perlakuan atau sikap yang berbeda kepada teman, keluarga, atau saudara yang memiliki perbedaan suku, ras, dan agama.

3.Menghargai orang lain dengan tidak melakukan perbuatan semena-mena.

4.Hidup rukun antar sesama manusia dengan manjunjung tinggi persamaan derajat.

5.Menolong teman yang kesusahan atau sedang ditimpa musibah.

Contoh pengamalan sila ke-2 di Lingkungan Keluarga :

1.Melaksanakan kewajiban sebagai anggota keluarga.

2.Menolong anggota keluarga yang mengalami kesusahan atau kesulitan.

3.Menerima hak sebagai anggota keluarga.

4.Gerakan melakukan kegiatan untuk kepentingan bersama.

Contoh pengamalan sila ke-2 di Lingkungan Sekolah :

1.Melakukan kewajiban sebagai seorang pelajar.

2.Menolong teman yang mengalami kesusahan atau kesulitan.

3.Menerima hak sebagai seorang pelajar.

4.Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

Contoh pengamalan sila ke-2 di Lingkungan Masyarakat :

1.Menghormati hak-hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing orang sehingga tidak terjadi pelanggaran HAM.

2.Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi setiap manusia.

3.Tidak membeda-bedakan suku, ras, bangsa, dan agama.

4.Mengembangkan sikap tolong menolong terhadap setiap orang.

Tinggalkan Balasan