Fase F untuk kelas XI dan kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu: a. Kelompok mata pelajaran umum. Setiap SMA/MA/bentuk lain yang sederajat wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik SMA/MA/bentuk lain yang sederajat. b. Kelompok mata pelajaran pilihan. Setiap SMA/MA/bentuk lain yang sederajat wajib menyediakan paling sedikit 7 (tujuh) mata pelajaran.
Khusus untuk sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai sekolah keolahragaan atau seni, dapat dibuka mata pelajaran Olahraga atau Seni, sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA/MA/bentuk lain yang sederajat.
Alokasi waktu mata pelajaran SMA/MA/bentuk lain yang sederajat kelas XI (Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 45 menit)
Keterangan:
* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.
** Pembelajaran reguler kelas XI tidak penuh 36 (tiga puluh enam) minggu untuk memenuhi alokasi projek 27 (dua puluh tujuh) minggu untuk Pendidikan Pancasila, Bahasa Inggris, Seni, dan Sejarah.
*** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).
**** Alokasi masing-masing mata pelajaran pilihan (selain mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan) yaitu 5 (lima) JP per minggu atau 180 (seratus delapan puluh) JP per tahun.
***** Pengaturan mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai sumber daya yang tersedia diatur lebih lanjut oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.
****** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun.
******* Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.