Kurikulum Merdeka: Prinsip Pembelajaran dan Asesmen

Ilustrasi pembelajaran dan asesmen. Sumber Gambar: Rawpixel.com/Shutterstock.com

Dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran dan asesmen adalah satu kesatuan proses yang tidak terpisahkan. Pada praktinya dalam kegiatan belajar mengajar terdapat prinsip pembelajaran dan prinsip asesmen. Mengutip Kepmendikbudristek 262/M/2022, berikut ini kedua prinsip tersebut.

Prinsip Pembelajaran

Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Prinsip pembelajaran sebagai berikut:

  1. pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai dengan kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan;
  2. pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat;
  3. proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik;
  4. pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra; dan
  5. pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.

Prinsip Asesmen

Asesmen atau penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Prinsip asesmen sebagai berikut:

  1. asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya;
  2. asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran;
  3. asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai selanjutnya;
  4. laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut; dan
  5. peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali menggunakan hasil asesmen sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Semoga bermanfaat dalam rangka implementasi Kurikulum Merdeka.

Tinggalkan Balasan