NGETEH MORNING di pagi hari ini saya mengangkat topik Ujian, kata yang begitu menakutkan bagi banyak mahasiswa.
Sesungguhnya artikel ini pernah saya tulis di media online UC News di tahun 2017 namun jelang pekan Ujian Akhir Semester di kampus tempat saya mengajar maka topik ini menjadi revelan untuk kembali diangkat.
Sejatinya tak ada mahasiswa yang tak mengenal kata “Ujian“. Bahkan sebagian besar dari mereka, kata Ujian seperti menjadi momok tersendiri.
Ujian dalam perkuliahan harus dihadapi oleh setiap mahasiswa dalam berbagai bentuk ujian. Yang standard biasanya adalah Ujian Tengah Semester (UTS) atau biasa disebut dengan ujian midtes dan Ujian Akhir Semester (UAS). Kedua ujian tersebut dilaksanakan di pertengahan kuliah dalam satu semester untuk UTS dan setelah perkuliahan berakhir dalam satu semester untuk UAS.
Di perguruan tinggi swasta, juga dikenal adanya Ujian Utama yang dilaksanakan setelah perkulian berakhir dalam satu semester. Untuk mahasiswa tingkat akhir akan menghadapi ujian Penulisan Ilmiah, ujian skripsi dan ujian sidang sarjana.
Selain itu, dosen kadang juga memberikan ujian tambahan dalam perkuliahan kepada para mahasiswanya, ada yang menamakannya sebagai test atau quis atau ujian pra UTS atau juga ujian perbaikan nilai. Dosen kadang menguji pada mahasiswanya dengan presentasi atas tugas yang dibuatnya di hadapan rekan rekan mahasiswanya di depan kelas.
Sebenarnya apa tujuan dari diadakannya ujian dalam perkuluahan pada suatu perguruan tinggi ?
Ujian terhadap mahasiswa secara umum berarti melakukan evaluasi terhadap penerimaan materi perkuliahan dalam satu rentang tertentu (materi kuliah dalam satu semester, penulisan ilmiah, skripsi).
Ujian juga dijadikan tolok ukur kemampuan mahasiswa terhadap penguasaan materi perkuliahan yang sudah diterimanya dalam rentang waktu tertentu. Hasil dari tolok ukur itulah yang akan menjadi nilai mahasiswa sesuai dengan kemampuannya.
Hasil akhir dalam satu semester biasanya berbentuk angka seperti : A (sangat baik), A- (hampir sangat baik), B+ (lebih baik), B (baik), B- (hampir baik), C+ (lebih dari cukup), C (cukup), D (kurang) dan E (jelek).
Lantas kenapa Ujian menjadi hal yang begitu menakutkan bagi banyak mahasiswa ?
Ada banyak sebab, antara lain yang pertama adalah cara belajar mahasiswa yang keliru, yaitu belajar hanya pada saat besok mau ujian dengan materi ujian yang setumpuk.
Yang kedua adalah mahasiswa tidak menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh dosen saat kuliah. Masuk kuliah hanya sekedar untuk mengisi daftar hadir sehingga pemahaman terhadap materi tidak maksimal.
Yang ketiga adalah mahasiswa jarang masuk kuliah dan hanya mempunyai materi kuliah secukupnya sehingga saat akan menghadapi ujian, mahasiswa kalang kabut mencari materi kuliah yg belum dimilikinya, dan hampir dipastikan penguasaan materinya sangat kurang.
Yang keempat adalah ketika mahasiswa berkuliah dengan sosok dosen “killer” dan sangat pelit dalam hal memberi nilai.
Sesungguhnya bila mahasiswa mengerti apa yang menjadi kewajibannya maka dia tak perlu takut ketika akan menghadapi ujian, apapun itu bentuk ujiannya.
Persiapan untuk menghadapi ujian harus direncanakan jauh jauh hari dengan memahami setiap materi perkuliahan dan harus dilakukan secara bertahap, artinya materi minggu ini setelah diajarkan oleh dosen, segera diulang dan dibaca kembali, mana yang belum dipahami didiskusikan dengan rekan mahasiswanya atau ditanyakan pada dosen yang bersangkutan.
Lengkapi materi yang perlu dilengkapi dengan mencari di perpustakaan atau di “mbah” google.
Usahakan hadir dalam setiap perkuliahan dan konsentrasi saat dosen memberikan materi perkuliahan.
Intinya adalah bila mahasiswa mampu untuk memahami materi kuliah dengan baik maka insya Allah, mahasiswa akan mendapatkan hasil ujian yang baik juga ..
Selamat menikmati kehangatan teh di cangkir anda dan melanjutkan aktivitas di hari ini ..
Salam sehat ..
NH
Depok, 23 Januari 2021