Suka Menghargai Hasil Karya Orang Lain yang Bermanfaat Bagi Kemajuan & Kesejahteraan Bersama

Terbaru2589 Dilihat

Sebelumnya, Assalamualaikum.w.r.w.b

Halo semuanya, saya Azzahra Nur Pradina Putri akan menulis tentang butir Pancasila ke-10 sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. “Apa yang dimaksud dengan Suka Mengahargai Hasil Karya Orang Lain yang bermanfaat bagi kemajuan & kesejahteraan bersama?”

Menghargai hasil karya orang lain merupakan butir ke-10 atau bagian dari sila ke-5 pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia. Menghargai adalah menghormati keberadaan, harkat, dan martabat orang lain. Menghargai hasil karya orang lain artinya menghormati hasil usaha, ciptaan, dan pemikiran orang lain. Kita wajib menghargai dan menghormati hasil karya orang lain, karena dengan sikap seperti itu kehidupan akan berjalan dengan tenteram dan damai karena setiap orang akan menyadari pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai tersebut.

Mengahargai hasil karya orang lain merupakan salah satu upaya membina kerukunan hidup antar manusia agar terwujud masyarakat yang saling menghormati dan menghargai sesuai dengan harkat, martabat, dan derajat seseorang sebagai manusia. Menumbuhkan sikap menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang baik atau terpuji karena hasil karya tersebut merupakan pencerminan pribadi penciptanya sebagai manusia yang ingin dihargai.

Dalam menghasilkan sebuah karya, seseorang harus melalui proses-proses tertentu yang tidak mudah. Karena itulah kita patut memberikan penghargaan terhadap orang tersebut. Penghargaan yang baik akan mendorong orang tersebut terus berkarya. Demikian halnya dengan diri kita akan terpacu untuk dapat menghasilkan sesuatu karya yang bermanfaat. Jika hal itu terjadi maka akan ada semangat dan kompetisi yang sehat dalam hal menghasilkan karya yang bermanfat bagi kemajuan dan kesejahteraan orang banyak.

Perilaku yang menunjukkan bentuk menghargai atau penghargaan suatu hasil karya orang lain dapat dilakukan dengan cara mengakui bahwa hasil karya tersebut adalah buatan si penemu, tidak merusak, tidak mencela, tidak meniru, menghindari perasaan dengki atas prestasi orang lain, dan meneladani prestasinya yang telah dicapai.

Kalaupun kurang menyukai karyanya, kita tidak perlu melecehkan karya tersebut, tetapi menghargainya sebagai karya intelektual. Demikian juga sebaliknya, jika menyukai karyanya, tidak berarti kita dapat berbuat sesuka hati dengan karya tersebut. Contoh: melakukan perbuatan seperti menyontek, menjiplak, memperbanyak suatu karya tanpa izin dari si penemu termasuk sikap yang tidak tepat. Kita boleh manggandakan hasil karya orang lain tersebut, asalkan sudah mendapatkan izin dari si penemunya.

Beberapa contoh sikap menghargai karya orang lain:

  1. Memberi komentar yang positif terhadap hasil karya orang lain
  2. Tidak memberikan komentar yang negative terhadap hasil karya orang lain walaupun karya tersebut belum bagus
  3. Memberikan masukan atau kritik membangun jika memandang karya tersebut perlu diperbaiki
  4. Jika memang karya itu bagus, akui secara jujur dan jauhkan rasa dengki atau iri atas prestasi orang tersebut
  5. Tidak diam saat melihat hasil karya orang lain, apalagi disertai dengan wajah yang kurang senang.

Manfaat yang kita dapatkan dari sikap saling menghargai hasil karya orang lain:

  1. Mejalin silaturahmi yang baik
  2. Memberikan rasa aman dan tenteram
  3. Memperluas pergaulan
  4. Menjalin komunikasi
  5. Terhindar dari konflik dan perselisihan
  6. Menyadari potensi orang lain

Sekian dari saya, terima kasih. Semoga bermanfaat ^O^!

Wassalamu’alaikum Wr.Wb

Azzahra Nur Pradina Putri
20044
1’B 27

Tinggalkan Balasan