Mengakui dan Memperlakukan Manusia Sesuai Harkat dan Martabatnya Sebagai Makhluk Tuhan yang Maha Esa

Sosbud0 Dilihat

 

Sebelum kita mengenal lebih jauh tentang butir-butir pancasila. Kita sebagai warga negara Indoneia harus mengetahui terlebih dahulu arti dari pancasila. Pancasila merupakan rumusan dan pendoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka dari itu pancasila sangatlah penting untuk warga negara Indonesia karena darilah pancasila kita sebagai pemegang teguh nya akan mendapatkan hak dan kewajiban nya, serta di lindung oleh hukum Indonesia.

Setelah kita mengetahui arti dari pancasila. Pancasila terdapat 5 sila yang memiliki 45 butir pancasila. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas pancasila yang ke-2. Apa isi dari pancasila ke-2?. Pancasila ke-2 adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Pada pancasila ke-2 memiliki 10 butir pancasila. Untuk lebih jelasnya mari kita mempelajari lebih dalam tentang butir-butir pancasila ke2.

Yang pertama terdapat di butiran pancasila ke 2 adalah seperti sub judul di atas “mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebaagai  makhluk Tuhan yang Maha Esa”. Ini sudah di akui oleh NKRI sebagai negara yang menunjung tinggi Hak Asasi Manusi (HAM), negara yang memiliki hukum yang adil dan negara berbudaya yang beradab. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia selain dapat menjadi kebangaan namun dapat pula menjadikan ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia. Kemungkin besar suatu komunitas masyarakat dapat memilih untuk hidup berkelompok  dengan orang lain  yang mungkin saja berbeda dengan ras, suku budaya atau bahasa yang dimiliki. Menghadapi tantangan kedepan, bangsa Indonesia harus waspada dan lebih siap dalammenghadapi era globalisasi, yang bila mana kita sebagai suatu bangsa tidak bisa tersatu alis dalam kondisi pecah.

Sebagaimana pelangaraan HAM tersebut, sudah pernah di alami Indonesia. Pelanggaran seperti genosida, pembunuhan, penyiksaan, penghilanganorang secara paksa, dan perbudakan. Nyata kasus ini sudah terjadi pada masa penjajahan. Saat kita kembali mengingat peristiwa G30S/PKI terjadi pada tahun 1965. Yang mengakibat kan banyak nya pahlawan yang di culik secara paksa serta lakukan penyiksaan bahkan pembunuhan. Pada saat itu HAM belum memiliki wewenang yang tinggi.

 

Dari peristiwa tersebut, seiring waktu berjalan pemerintah lebih mempertegas terkait HAM. Akan tetapi, pelanggaran HAM terjadi di Bali, karena negara Indonesia yang sangatlah luas hingga tidak terkontrol. Pada saat itu kasus seorang anak kecil yang bernama”Angeline. Angeline tinggal dengan ayah dan ibu angkat serta kaka tiri nya di bali. Ketika ayah nya sudah meninggal anak ini di siksa oleh ibu dan kaka nya bahkan ketika di tanya oleh guru yang mengajar anak tersebut, ia tidak berani mengatakannya karena ia sudah di ancam oleh ibu dan kaka tirinya. Sering kali angeline di siksa dan tinggal di kandang ayamyng tidak layak di huni. Pada saat warga mencurigaikan ketidak adanya keberadaan angeline ada seorang warga yang merasa kasihan da mencarinya serta melaporkan ke polisi. Hingga di temukan nya mayat di halaman belakang rumah dengan keadaan luka-luka serta penyebab kematiian nya pendarahan otak akibat kekerasan benda tumpul di wajah dan di kepala nya.

Bahwa yang dapat kita simpulkan serta kaitkan dengan butiran pancasila tersebut. Pelanggaran ini sering di temukan karena kurangnya kesadaran akan pentingnya HAM. Serta anak tersebut sebenarnya mendapatkan hak untuk hidup sebagaimana tuhan memberikam sesorang untuk hidup yang wajid di hormat, di junjung tinggi dan di lindungi oleh negara, hukum serta setiap orangnya.

Maka dari itu kita sebagai sesame manusia harus saling terikatan satu sama lain. Saling peduli serta memperlakukan sesama manusia dengan hati nurani. Dan setiap manusa juga harus memiliki hubungan yang erat  dengan Tuhan yang Maha Esa dari sana kita dapat menydari hal yang baik untuk diri kita dan orang lain. Ketika berpengang penuh dengan tuhan akan terjauhi sifat yang kurang baik. Yang berkaitan dengan pancasila ke-1.

Tinggalkan Balasan