Wamenaker Afriansyah Noor Sambut Positif Penempatan PMI di Hyundai Heavy Industry Korea Selatan Berskama P to P    

Ekonomi, KMAB32 Dilihat

 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyambut positif kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Hyundai Heavy Industry (HHI) Republik Korea/Korea Selatan. Pemerintah sangat konsen dan mendukung penuh penempatan PMI untuk bekerja di HHI, dan akan selektif memilih Perusahaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang menempatkan, serta terus memantau kinerjanya.

Dukungan Afriansyah Noor itu disampaikan saat menerima audiensi Shin Sang Woon, Head of Co-Prosperity Management Department HHI, di Kantornya, Senin (25/7/2022).

Pada kesempatan itu perusahaan dari Korea Selatan itu menyampaikan permintaan 400 pekerja untuk mengisi jabatan welder di Hyndai Heavi Industri (HHI). Dihubungi penulis, Direktur Bina Penempatran dan Perlindungan PMI,Kemnaker, Rendra Setiawan menyebutkan, penempatan PMI ke HHI menggunakan visa e 7 yaitu penempatan berskema P to P. Penempatan akan dilakukan oleh perusahaan penempatan PMI ( (P3MI).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyambut positif kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Hyundai Heavy Industry (HHI) Korea Selatan. Pemerintah sangat konsen dan mendukung penuh penempatan PMI untuk bekerja di HHI, dan akan selektif memilih Perusahaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang menempatkan, serta terus memantau kinerjanya.

Afriansyah Noor berharap kepada P3MI  tersebut dapat segera memenuhi Term and Conditions dimaksud dan segera menyiapkan CPMI yang kompeten sesuai dengan uraian jabatan yang diminta oleh pihak HHI. Sementara kepada HHI, Kemnaker meminta untuk dapat menyediakan fasilitas bagi PMI yang memadai, agar mereka nantinya dapat bekerja dengan baik dan tentunya akan meningkatkan produktivitas perusahaan.

“Kami berharap kerja sama penempatan ini dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi PMI,” ujar Afriansyah Noor.

Afriansyah Noor menjelaskan, Korea Selatan merupakan salah satu negara tujuan penempatan PMI. Ia mengungkapkan kerja sama penempatan di Korea Selatan saat ini, dilakukan melalui tiga skema. Pertama, penempatan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan skema Goverment to Government (G to G) di bawah kerangka kerjasama Indonesia-Korsel dengan skema Employment Permit System (EPS).

Kedua, penempatan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P to P) untuk penempatan PMI pada pemberi kerja berbadan hukum. Ketiga,

PMI Perseorangan sebagai pekerja profesional yang penempatannya tidak melalui pelaksana penempatan dan tidak dipekerjakan pada jabatan yang terendah pada setiap sektor.

“Kemnaker berkeinginan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya penempatan PMI di HHI, dapat berjalan dengan baik,” katanya.

 

Sebelum ini ,pada 27/6/2022  Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, telah melepas pemeberangkatan 376 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) program penempatan Government to Government (G to G) ke Korea Selatan di bawah skema Employment Permit System (EPS) di Depok, Jawa Barat. Ke-376 PMI yang telah dinyatakan layak dan kompeten tersebut terpilih untuk bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan di Korea Selatan.

Wamenaker mengungkapkan sejak dibuka kembali penempatan PMI ke Korea melalui program EPS pada Desember 2021 hingga Mei 2022 lalu, sebanyak 2.290 PMI telah diberangkatkan. Bahkan jumlah PMI yang diberangkatkan ke negeri ginseng tersebut, makin meningkat, pada bulan Juni 2022 ini.

Pada 6 dan 7 Juni lalu, telah berangkat sebanyak 287 orang PMI, dan dua hari kemudian sebanyak 149 orang menyusul pun terbang ke Korea Selatan. Selanjutnya pada 21 Juni, kembali diberangkatkan sebanyak 137 orang. “Pada 27-28/6/2022 diberangkatkan gelombang 40 dan 41 sebanyak 376 PMI.

Saat melepas PMI ke Korea Selatan Afriansyah Noor memberikan tiga pesan. Pertama, PMI bukan hanya sebagai pahlawan devisa bagi bangsa Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, tetapi juga merupakan Duta Bangsa yang memperkenalkan kekayaan wisata, budaya, dan kuliner negeri ini yang luar biasa ragamnya kepada khalayak luar di tempat saudara bekerja.

Kedua, Wamenaker mengingatkan 376 PMI bahwa kesempatan bekerja di Korea Selatan, merupakan pengalaman yang memberikan banyak manfaat. Selain memperoleh keterampilan, pengetahuan, penghasilan memadai dan meningkatkan taraf hidup keluarga, bekerja di Korea Selatan juga akan dapat membentuk karakter kerja seperti orang asli Korea yang disiplin dan produktif.

“Pesan ketiga, apabila kalian menemui permasalahan dalam pekerjaan, selalu upayakan komunikasi yang baik kepada atasan di perusahaan, dan untuk selalu menempuh prosedur penyelesaian masalah sesuai ketentuan, ” kata Afriansyah Noor.

 

Erwan Mayulu, Penulis Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan