koq masih ribut ribut urusin koalisi
apa gunanya sih koalisi
kan sudah diatur semua di undang undang
ada pemerintah, ada dewan terhormat dan mahkamah agung
pemerintah kerjanya yah atur – atur negara, kewenangan dan eksekusi itu senjatanya
dewan, buatlah undang undang, hentikan banyak bicara, tugas legislasi masih ingat kah
mahkamah agung, sudah bener kerjanya…. ngak negerjain yang lain….
den, bubarkan saja koalisi, mengganggu kosentrasi saja
ngabisin enerji saja,……
den, kapan sih kerjanya
bacalah lagi preambule UUD 45
bacalah den
alinea ke empat, menuju masyrakat adil dan makmur
den, ingatlah pesan pesan pendiri negara ini
kesejahteraan rakyat, kesejahteraan rakyat , sekali lagi kesejahteraan rakyat
jadi den, sudahlah bubarkan saja koalisi itu
dulu juga ngak ada,
den, anda didukung rakyat, pemilu menang khan, apa lagi
den, harga sembako semakin tak terkendali,
pendidikan katanya murah…
kesehatan terlantar
rakyat miskin banyak yaaahhh
den, masalah itu sajalah aden kerjakan
kalau den kerja baik, koalisi ndak diperlukan
kerja dan kerjalah
biarkanlah elit elit itu bicara, ngak usyah didengerin
den, mulai besok , kita bekerja saja ya
kami tunggu di desa
singsingkan lengan baju
pake sepatu boot
den, kita kerja ya
reshufle apa itu den, nanti saja setelah koalisi aden bubarkan
Salam Literasi
BHP 151120
YPTD