“Aku Bangga Berkewarganegaraan Indonesia”

Terbaru0 Dilihat

Tanggung jawab merupakan keadaan wajib menanggung segala sesuatu. Tanggung jawab sebagai akibat lanjutan dari pelaksanaan hak maupun kewajiban.Sebagai makhluk sosial, manusia merupakan anggota masyarakat yang memiliki tanggung jawab kepada anggota masyarakat lainnya untuk melangsungkan hidup di dalam masyarakat.

Sebelumnya harus diketahui terlooebih dahulu apa itu Tanggung Jawab kita sebagai WNI(Warga Negara Indonesia). Tanggung jawab sebagai warga negara indonesia yaitu kesadaran masyarakat akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Pada pasal 26 UUD 1945, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara. Syarat-syarat menjadi warga negara ditetapkan dengan UU.

Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban seperti yang dijelaskan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Dan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 berbunyi “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”

Sebagai warga negara indonesia kita pun memiliki tanggung jawab, diantaranya yaitu memahami dan mengamalkan ideologi nasional kita, yakni Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai bidang kehiudpan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menghindari sikap dan perilaku yang diskriminatif Dan masih banyak lainnya.

Saya dan keluarga saya terlahir di Indonesia yang memilik banyak keragaman,begitupun dalam keluarga saya. Kami memiliki perbedaan suku,Ayah saya berasal dari Padang yang berarti ia berdarah minang dan ibu saya berasal dari Banjar(Jawa Barat) yang berarti ia berdarah sunda. Kami memiliki tradisi turun menurun yang berbeda,seperti acara adat pernikahan pun sangat berbeda.

Bulan Januari 2020 Uda(paman dari ayah) menikah menggunakan adat minang yang menurutku sedikit rumit karena begitu banyak rangakain acara mulai dari Marasek,maminang dan babimbang tando,mahanta sari,babako babaki,malam bainai,manjapuik marapulai,penyambutan dirumah anak daro,hingga akad nikah. Dan bulan februari nya saudara dari ibu saya juga menikah tetapi menggunakan ada sunda yang jelas berbeda prosesnya.

Tapi aku senang berada dalam perbedaan ini,dan aku merasa perbedaan itu indah karena Indonesia memiliki keberagaman yang luar biasa. Di keluarga kami pun tak pernah membeda bedakan suku karena kami saling menghargai dan saling mencintai karena itulah kewajiban aku sebagai warga negara indonesia

Tinggalkan Balasan