Kewajiban saya sebagai warga Negara

Terbaru0 Dilihat

Assalamualaikum wr.wb

Selamat pagi,nama saya Muhammad jihan inzaji salah satu mahasiswa di akademi keperawatan polri,saya mendapat tugas dari salah satu mata kuliah saya yaitu “Kewajiban Sebagai Warga Neraga”,sebelum saya menjelaskan apa kewajiban yg harus kita lakukan sebagai warga Negara saya ingin menjelas kan sedikit tentang arti dari kewajiban sebagai warga negara,

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia arti dari kewajiban adalah suatu yg harus dilaksanakan apa artinya harus di laksanakan?,contohnya seperti jika kamu beragama islam kamu memiliki suatu kewajiban,kamu harus melakukannya atau melaksanakannya contohnya seperti sholat lima waktu suatu kewajiban umat muslim dan apabila tidak di laksanakan akan mendapatkan hukuman oleh allah swt nanti di hari pembalasan,begitu juga sama dengan kewajiba kita sebagai warga Negara indoensia kita harus melaksanakan kewajiban kita sebagai warga Negara

“Apa sih pentingnya harus berkewajiban sebagai warga Negara emang ada untunya buat kita? Katanya Negara demokrasi yang semua kekuasaan ada di tangan rakyat kok kita harus berkewajiban? Suka suka kita dong kan freedom equality”

Arti dari freedom equality atau membawa embel embel Negara demokrasi itu tidak berguna untuk kita berkewajiban sebagai warga Negara ,jika kalian berpikiran “suka suka kita dong kan freedom equality” atau berpikiran egois lainnya sama saja kalian menjajah negri kalian sendiri apabila ada pihak A tidak melakukan kewajiban sebagai warga Negara itu dapat merugikan pihak lainnya  jika kewajiban sebagai warga negara tidak dipenuhi maka kehidupan tidak akan seimbang karena syarat untuk mendapatkan hak sebagai warga negara adalah memenuhi kewajiban sebagai warga Negara

Lalu apa saja yg harus kita lakukan menajalan kewajiban kita sebagai warga Negara?

Ada beberapa kewajiban di Negara Indonesia ini,berikut adalah contoh kewajiban kalian sebagai warga Negara

1.Kewajiban mengikuti hokum berlaku

Hukum adalah sesuatu yang harus dijunjung oleh semua warga negara. Jika ada seseorang yang tidak menghormati dan bertindak menyalahi hukum, ia bisa menjadi sumber kerugian bagi warga negara lain. Menyebabkan kerugian bagi warga negara lain tentu bisa dibilang menginjak hak mereka. Karena itu, setiap warga negara harus mematuhi hukum yang berlaku

Menurut Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”

 

 

  1. Kewajiban Bela Negara

Tergantung negaranya, kewajiban bela negara ini akan berbeda. Tapi umumnya warga negara wajib membela dan melindungi kedaulatan negara saat ada serangan dari luar. Hal ini bisa dilakukan dalam beberapa bentuk. Sebagai contoh di Singapura ada kegiatan wajib militer yang melatih warga negara untuk bisa berlaku sebagai tentara saat ada musuh yang menyerang negara tersebut

Menurut Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”

Apa artinya bela negara untuk kita para mahasiswa?

Kita sebagai mahasiswa adalah Agent Of Change dan Social Control yaitu suatu tindakan yang membawa suatu keadaan dari kondisi yang kurang baik ke kondisi yang lebih baik, dan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,seperti kejadian tahun lalu yaitu mahasiswa berdemo menolak ruu kuhp yang kurang waras,dan juga demo yg sudah 22 tahun yg lalu yaitu melengserkan Presiden ke 3 soeharto yg sudah menjabat selama 30 tahun.yg menyebabkan krisi moneter

 

3. Kewajiban Pajak

Pajak adalah bayaran yang wajib dilakukan oleh warga negara. Mengapa pajak ini dilakukan? Hal ini berhubungan dengan keberlangsungan negara. Tanpa uang, tentu negara tidak bisa beroperasi dengan baik. Hal seperti pembangunan jalan dan operasi perangkat negara hanya bisa berjalan baik karena warga negara membayar pajak.

Kewajiban membayar pajak sendiri tercantum dalam pasal 23 A UUD 1945 yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”Kembali lagi pada undang undang kita harus mengikuti hukum yg berlaku

Kita sebagai pemuda pemudi Indonesia mempunyai pernan yang cukup tinggi untuk memajukan indoensia,kita harus melaksanakan kewajiban kita sebagai warga Negara Indonesia dan menanamkan Jiwa “AKU BANGGA SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA” kepada siapa lagi kita meminta perubahan untuk memajukan tanah air ini,kita adalah penerus tanah air ini,kita lah yg akan di berikan tombak untuk melanjutkan Indonesia dan bersaing dengan Negara lain,dan bukan menjadi turis di Negara sendiri,hanyak sekian yg bias saya sampaikan tentang kewajiban berwarga Negara,bila ada kesalahan kata atau penulisan mohon di maklumi,saya Muhammad Jihan Inzaji assalamualaikum wr.wb

Tinggalkan Balasan