Tradisi Kain Timur pada Upacara Peminangan dan Bayar Harta di Kabupaten Maybrat, Papua Barat

Sumber Foto: Regina Asmuruf

Penulis: Radian Kristiani

Di Provinsi Papua Barat terdapat tiga suku yang mendiami wilayah Kabupaten Maybrat yaitu Ayamaru, Aitinyo dan Aifat. Ketiga suku tersebut biasa disingkat menjadi A3. Kabupaten Maybrat merupakan daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Sorong pada tahun 2009.

Seperti daerah-daerah di Indonesia pada lazimnya yang memiliki kekayaan tradisi, suku-suku di Kabupaten Maybrat pun masih memegang teguh tradisi-tradisi peninggalan nenek moyang. Salah satu tradisi yang terus dilestarikan adalah Tradisi Kain Timur.

Kain Timur diidentikkan dengan masyarakat Maybrat sebab dalam setiap upacara-upacara adat, Kain Timur menjadi syarat utama yang harus dihadirkan. Sejarah Kain Timur sendiri memiliki perjalanan panjang, unik dan menarik dari Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga berada di Tanah Papua. Sehingga wujud kain tersebut serupa dengan Kain Timur di NTT.

Bo atau Kain Timur menjadi benda yang mutlak dan tidak dapat diganti atau ditukar dengan barang berharga apapun. Kain Timur memiliki jenis yang beragam. Jenis tersebut antara lain Kain Han Merah atau Kain Han Hitam, Bokek, Boirim, Serenta, Toba dan yang lainnya. Tingkatan kelas Kain Timur dinilai berdasarkan kelangkaan dan kualitas Kain Timur itu sendiri. Semakin tua usia Kain Timur, maka harganya akan semakin mahal.

 

 

Kain Timur jenis Toba Kek Sumber Foto: Karolina Jitmau

Tradisi Kain Timur yang paling menarik terdapat dalam rangkaian upacara peminangan hingga pernikahan. Upacara peminangan atau dalam bahasa Maybrat disebut Amu Nfot Bofot yang berarti Kami Minang Perempuan disebut pula sebagai upacara ketuk pintu. Dalam prosesi ini pihak laki-laki berkunjung ke rumah pihak perempuan untuk melamar.

Pada acara peminangan ini pihak keluarga laki-laki membawa Kain Timur dan sejumlah uang namun masih bersifat kerelaan sebagai buah tangan (seserahan) bagi keluarga pihak perempuan.

 

Prosesi Ketuk Pintu dan Penyerahan Kain Timur Sumber Foto: Regina Asmuruf

Dalam acara peminangan ini pun akan ditentukan waktu pelaksanaan pernikahan dan waktu pelaksanaan upacara Amu Noyu Boyu (Kami Bayar Harta). Harta yang dimaksud adalah Kain Timur sebagai mas kawin. Jadi, laki-laki yang menikahi perempuan Maybrat wajib membayar harta (mas kawin).  Upacara Amu Noyu Boyu adalah upacara yang paling istimewa dalam rangkaian upacara adat peminangan hingga pernikahan.

Jika dahulu upacara Amu Noyu Boyu dilaksanakan sebelum pemberkatan nikah gereja sekarang upacara tersebut dapat dilaksanakan setelah pemberkatan nikah gereja. Namun demikian, perubahan tersebut tidak mengurangi esensi dari upacara itu sendiri yaitu tradisi bayar harta.

Tradisi ini diselenggarakan apabila pihak keluarga laki-laki sudah memiliki segala persiapan (mas kawin) yang memadai. Sebab dalam upacara ini pihak keluarga perempuan akan menentukan ragam Kain Timur yang harus diberikan oleh pihak laki-laki. Biasanya pihak perempuan menghendaki jenis Kain Timur yang langka dan tinggi nilainya atau berkelas. Jenis Kain Timur yang berkelas atau ternama adalah jenis kain yang usianya telah tua. Prosesi bayar harta adalah saat-saat yang menegangkan dalam tradisi ini.  Sebab dalam rangkaian acara ini akan terjadi tawar menawar antara pihak laki-laki sebagai pemberi dan pihak perempuan sebagai pihak penerima.

Proses Tawar Menawar Mas Kawin Sumber Foto: Regina Asmuruf

Apabila pihak keluarga laki-laki tidak sanggup membayar permintaan pihak keluarga perempuan, maka pihak keluarga laki-laki tidak diperbolehkan mengajukan penawaran lebih rendah dari yang diajukan pihak perempuan. Biasanya pihak laki-laki jarang dapat menolak permintaan dari pihak perempuan karena mereka pun harus menjaga (menjunjung) harkat dan martabat keluarganya.

Nilai Kain Timur yang digunakan sebagai alat pembayaran harta dapat mencapai hingga ratusan juta rupiah bergantung dari bobot (garis keturunan) dan latar belakang pendidikan perempuan. Maksudnya, perempuan dinilai sebagai harta yang berharga atau mahal. Mengapa? Sebab orang tua telah mengeluarkan banyak biaya sejak lahir hingga dewasa. Apalagi jika perempuan tersebut menempuh jenjang pendidikan hingga ke perguruan tinggi. Karena perempuan yang berpendidikan tinggi dianggap dapat memberi banyak keuntungan dalam mendampingi laki-laki (suami) dan dapat melahirkan anak serta mengasuhnya secara terdidik guna melestarikan keturunan yang berprestasi atau berkualitas pada kelompoknya. Sehingga Kain Timur itulah yang digunakan sebagai ukuran dalam mengangkat harkat dan martabat perempuan Maybrat.

Pada upacara pembayaran harta ini, semua jenis Kain Timur yang diminta akan dijejerkan secara memanjang di atas tanah yang kemudian akan diperiksa dengan teliti oleh keluarga pihak perempuan guna melihat jenis kain dan kualitasnya. Keluarga pihak perempuan pantang mengangkat Kain-kain Timur tersebut apabila masih belum sesuai dengan keinginan mereka. Apabila Kain Timur yang diminta telah dipenuhi maka dilanjutkan dengan tambahan kain jenis yang lain pun sejumlah uang.

 

Kain Timur dijejer memanjang sebagai Mas Kawin Sumber Foto: Orpa Yumame

Bila kesepakatan telah dicapai, maka proses pembayaran harta akan diakhiri dengan pemotongan seekor babi oleh pihak keluarga pengantin perempuan ditambah dengan makanan dan minuman sebagai balasannya.

Wasana Kata:

Tradisi Kain Timur sudah melekat bagi masyarakat Maybrat dan terus dilestarikan hingga saat ini. Masyarakat Maybrat tetap memegang teguh dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip budaya yang menjadi pusaka dan diwariskan secara turun temurun kepada generasi selanjutnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

1 komentar