Penantian Izin Belajar Tatap Muka Akhirnya Akan Terkabul Sudah

PENANTIAN itu insyaallah akan tiba, besok Senin. Setelah begitu lama kebijakan belajar di rumah (PJJ = Pembelajaran Jarak Jauh) dialaksanakan sekolah dalam masa covid-19, kini belajar tatap muka yang sudah lama dinantikan, segera akan datang secara keseluruhan. Paling tidak di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. Sesungguhnya sebagian kecamatan sudah diizinkan Pemda untuk tatap muka sejak satu bulan terakhir.

Kebijakan izin bertahap sesuai zona –hijau—untuk dibuka belajar tatap muka sejak satu bulan belakangan sepenuhnya menyesuaikan dengan keadaan pasien positif covid dalam satu kecamatan. Hampir satu bulan ini sudah lebih setengah dari 12 kecamatan yang ada sudah dizinkan sekolahnya mengadakan belajar langsung di sekolah. Dan kini Pemda Kabupaten Karimun mengizinkan belajar tatap muka di semua Kecamatan se-Kabupaten Karimun, yang akan dimulai pada hari Senin (15/03/2021) besok ini. Begitulah berita yang beredar di media-media yang ada di Kabupaten Karimun sejak dua hari yang lalu. Itu berarti, penantian lama dari orang tua dan terutama pihak sekolah untuk belajar tatap muka segera akan terkabul.

Informasinya, izin pembelajaran tatap muka bagi seluruh jenjang dan satuan pendidikan di semua Kecamatan se-Kabupaten Karimun, diputuskan dalam rapat bersama yang digelar di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati, hari Jumat (12/03/2021) kemarin. Menurut Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Fajar Horison, izin belajar tatap muka telah disepakati dalam rapat bersama itu. Berdasarkan rapat yang langsung dipimpin bupati dikeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 420/Disdik.Sekr/III/235/2021 tentang Kegiatan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19.

Menurut Plt Kadisdik, pemberian izin pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan peta risiko penyebaran covid-19, yang ditetapkan oleh satuan tugas penanganan covid-19 di Kabupaten Karimun, yang saat ini sudah zona hijau. Demikian dia menjelaskan sebagaimana dikutip media. Saya sendiri mengutip pernyataan dan keterangan para pejabat yang dimuat radioazam.id kemarin Sabtu (13/03/2021) itu.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan, peta zonasi Kecamatan oleh Satuan Tugas Penanganan covid-19 diantaranya, untuk Kecamatan Ungar, Kecamatan Buru, Kecamatan Durai, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Belat, Kecamatan Moro, Kecamatan Kundur dan Kecamatan Kundur Barat sudah dimulai belajar tatap muka sejak beberapa pekan kemarin. Dengan terbitnya surat edaran terbaru, itu Kecamatan tersebut dinyatakan seterusnya tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka. Sementara untuk Kecamatan Karimun, Kecamatan Tebing, Kecamatan Meral dan Kecamatan Meral Barat, yang sebelumnya harus dengan daring, kini pembelajaran tatap muka sudah bisa dilaksanakan mulai Senin besok itu.

Sebagai tamabahan penegasan bahwa panduan dan ketentuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, di satuan pendidikan mengacu pada keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 Dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Khusus jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) diberlakuan dua shift, yakni pada hari Senin sampai Kamis untuk shift pagi dimulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 09.30 WIB, dan shift siang Pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB. Pada hari Jumat shift pagi mulai pukul 06.45 WIB sampai pukul 09.00 WIB. Dan shift siang dimulai pukul 09.15 WIB sampai pukul 11.30 WIB. Sedangkan khusus hari Sabtu dilakukan pembelajaran mandiri dan rapat evaluasi.

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), waktu pembelajaran dimulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 09.30 WIB. Jumlah hari belajar di kelas dilakukan selama enam hari atau hingga hari Sabtu. Jam belajar dengan sistem bergiliran rombongan belajar atau shift on – off sebanyak 50 persen dari jumlah siswa di kelas. Ketentuan ini dalam rangka tetap menjaga dan melaksanakan protokoler kesehatan. Setengah dari jumlah siswa melaksanakan pembelajaran bergantian setiap waktu yang ditetapkan sekolah. Tujuannya agar jumlah siswa di ruang kelas hanya setengahnya saja. Dengan begitu jarak antara siswa tetap terjaga sesuai ketentuan protokoler kesehatan.

Yang pasti, mimpi untuk belajar tatap muka yang sudah lama dinanti, kini segera akan menjadi nyata. Semoga saja ketentuan ini tidak lagi berubah dan corona segera sirna.***

Juga di www.tanaikarimun.com

Tinggalkan Balasan