Sumber gambar : liputan6.com
Selamat pagi sobat,
Dugaan kasus suap yang melibatkan politisi Partai Golkar yang kini tengah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin kembali menjadi perbincangan publik. Hal ini muncul lantaran terungkapnya keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tersebut dalam petikan dakwaan perkara suap Stepanus yang tercantum dalam situs Sistem Informasi Penularan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Seperti yang dirilis oleh kompas.com (04/09/2021) bahwa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bersama kader Partai Golkar, Aliza Gunado, diduga memberikan suap sebesar Rp 3,099 miliar serta 36.000 dollar AS atau sekitar Rp 512 juta kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.
Dugaaan itu tertuang dalam petikan dakwaan perkara suap Stepanus yang tercantum dalam situs Sistem Informasi Penularan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yaitu agar terdakwa dan Maskur Husain membantu mereka terkait kasus/perkara di KPK, yang bertentangan dengan kewajibannya, yaitu bertentangan dengan kewajiban terdakwa selaku penyelenggara negara untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tulis dakwaan di SIPP PN Jakarta Pusat.
Sudah barang tentu apa yang diungkapkan dalam petikan dakwaan perkara suap Stepanus begitu menyudutkan posisi Azis Syamsuddin sehingga desakan dari banyak pihak untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Ketua Umum KNPI tersebut sebagai tersangka semakin nyaring terdengar.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihak KPK pun merespon seperti yang dirilis oleh kompas.tv (06/09)2021) bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, lembaga antirasuah yang dipimpinnya saat ini sedang bekerja mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti-bukti, sehingga peristiwa tersebut makin terang benderang.
“Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai,” kata Firli.
“Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka.” ungkap Firli.
Firli lantas menegaskan, bahwa KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti-bujti yang cukup.
Sebab, dia menambahkan, KPK bekerja dengan memegang prinsip the sun rise and the sun set principle.
Lebih lanjut, Firli memahami adanya keinginan masyarakat agar pemberantasan korupsi terkait kasus tersebut dapat terus berjalan.
Namun, pihaknya perlu mempelajari dan mendalami lebih jauh terhadap kasus tersebut.
Termasuk keterangan yang disampaikan baik sexara lansung ke KPK maupun keterangan dan fakta-fakta di persidangan.
Kasus suap yang menjerat Azis Syamsuddin tentu saja berimbas kepada Partai Golkar karena yang bersangkutan merupakan politisi dan kader dari Partai Golkar yang kini tengah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Partai Golkar memang masih akan melihat perkembangan yang ada sebelum menempuh mekanisme evaluasi terhadap posisi Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Hukum dan HAM DPP Golkar, Supriansa saat Azis Syamsuddin masih berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan suap penyidik KPK yang menjerat namanya (tempo.co, 08/05/2021).
Apabila Azis Syamsuddin benar benar dijadikan tersangka oleh KPK maka tentu saja merupakan pukulan telak untuk Partai Golkar yang tengah membangun citra sebagai suara Golkar suara rakyat.
Selain itu, upaya para kader Partai Golkar di daerah untuk menaikkan elektabilitas sang Ketua Unum Airlangga Hartarto dalam persaingan di Pemilihan Presiden di tahun 2024 akan menjadi upaya yang sia sia. Seperti diketahui, banyak Baliho bergambar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terpasang di berbagai kota di daerah yang dilakukan oleh para kader Partai Golkar sebagai upaya untuk menaikkan popularitas dan elektabitas dari Airlangga Hartarto.
Kasus suap yang menyangkut Azis Syamsuddin ini masih akan berlanjut dan apakah KPK akhirnya akan menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka ?
Kita tunggu saja ..
Sobat, saatnya saya undur diri ..
Selamat beraktivitas ..
Salam sehat ..
NH
Depok, 8 September 2021