Sila ke-1 Butir ke-6 Pancasila

Terbaru27 Dilihat

Nama   : Queena Berliana Putri

NIM    : 21096

Kelas   : 1B

Matkul : Pancasila

 

Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing

Pancasila adalah dasar ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terdiri dari lima sila atau prinsip yang digunakan sebagai pedoman hidup bernegara. Pancasila menjadi dasar dan harapan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk membangun bangsa. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dianggap merefleksikan kultur, nilai dan kepercayaan masyarakat Indonesia. Pancasila hadir sebagai pemersatu pandangan hidup warga Indonesia yang bertujuan untuk menjaga dinamika yang ada di dalam masyarakat.

Pancasila memiliki makna mendalam dari masing-masing silanya. Kelima sila itu pun memiliki butir-butir pengamalannya masing-masing. Saya akan mengutarakan pendapat saya tentang pengamalan sila pertama butir keenam. Sila pertama butir keenam adalah pengamalan tentang “mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing”.

Di dalam kehidupan bersosial setiap individu diharapkan harus saling menghargai setiap pemeluk agama lain yang sedang menjalankan ibadahnya menurut kepercayaan masing-masing. Tidak boleh mengganggu pemeluk agama lain yang sedang beribadah, karena itu merupakan hak mereka. Manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia harus memiliki toleransi terhadap orang lain dalam hal apapun. Karena meskipun manusia adalah makhluk individu, manusia tidak akan selalu sendiri karena manusia akan selalu membutuhkan orang lain. Oleh karena itu toleransi sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.

Indonesia merupakan negara multikultural dengan berbagai keberagaman antara lain suku, ras,budaya, bahasa dan agama. Keberagaman ini merupakan aset bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dirawat bersama. Keberagaman dalam beragama merupakan sebuah kenyataan yang tidak dapat dihindari. Sehingga setiap umat beragama mempunyai kewajiban untuk mengakui sekaligus menghormati agama lain tanpa membeda-bedakan.

Contohnya ketika ada dua orang yang saling berteman, yang satu beragama Islam yang satu lagi beragama Kristen. Meskipun mereka menganut agama yang berbeda, tetapi mereka harus saling menghormati dan menghargai. Mereka harus saling memiliki rasa toleransi terhadap sesama.

Dengan cara tidak melarang untuk melaksanakan ibadah yang dijalankan menurut kepercayaannya masing-masing. Misalnya saat terdengar suara adzan berkumandang, yang beragama Kristen memiliki inisiatif untuk mengingatkan temannya yang beragama Islam untuk menunaikan ibadah sholat. Dan saat  temannya sedang menunaikan ibadah sholat maka ia harus diam dan tidak boleh berisik atau mengganggu.

Begitupun sebaliknya, yang beragama Islam harus menghormati dan menghargai temannya yang beragama Kristen. Yang beragama Islam harus paham kapan saja temannya yang beragama Kristen melaksanakan ibadahnya. Dan meskipun mereka memiliki cara beribadah dan tempat beribadah yang berbeda, sebagai makhluk sosial yang saling bertoleransi, maka tidak boleh saling mengolok-olok apalagi sampai menjatuhkan pemeluk agama lain.

Jadi menurut saya kesimpulannya adalah bahwa pada hakikatnya semua agama mengajarkan kebaikan, toleransi yang tinggi dan masing-masing harus kembali ke kepribadian masing-masing yang bersangkutan dengan hubungannya sendiri dengan Tuhannya melalui agama yang dianutnya. Di Indonesia juga terdapat Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memilih agama tanpa paksaan dan menjaga kerukunan antar umat beragama.

Tinggalkan Balasan