(Dokpri: Keberagaman)

Pendidikan adalah tempat untuk membentuk citra baik dalam diri manusia agar berkembang seluruh potensi dirinya. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga telah menjelaskan bahwa Pendidikan adalah tempat atau wadah untuk mengembangkan seluruh potensi diri yang ada pada diri manusia. Oleh karena itu, secara umum bahwa pendidikan tidak terbatas pada materi pelajaran tertentu saja.

Pendidikan dalam sejarah peradaban manusia adalah salah satu komponen kehidupan yang paling penting. Sejak manusia berinteraksi dengan aktifitas pendidikan, sejak itu pulalah manusia telah berhasil merealisasikan berbagai perkembangan dan kemajuan dalam segala lini kehidupan mereka. Bahkan pendidikan adalah sesuatu yang alami dalam perkembangan peradaban manusia dan proses pendidikan pun mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam bentuk metode, sarana maupun target yang akan dicapai.

Hal itu merupakan salah satu sifat dan keistimewaan dari pendidikan, yaitu selalu bersifat maju. Sehingga apabila sebuah pendidikan tidak menyebabkan suatu kemajuan atau bahkan menimbulkan kemunduran maka tidaklah dinamakan pendidikan. Mutu pendidikan merupakan suatu hal yang harus diupayakan untuk dicapai, sebab pendidikan akan menjadi sia-sia bila mutu lulusannya rendah, lebih menyedihkan lagi jika out put pendidikannya menambah beban masyarakat, keluarga, dan negaranya.

Undang-undang Pendidikan Nasional menyuratkan tentang pendidikan berbasis masyarakat yang didalamnya disebutkan bahwa Pendidikan Berbasis Masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh dan untuk masyarakat. Pendidikan berbasis masyarakat merupakan salah satu perwujudan dari demokratisasi pendidikan yang menghendaki adanya keterlibatan masyarakat dalam upaya pengambilan kebijakan-kebijakan Pendidikan.

Namun keberadaan dari pendidikan berbasis masyarakat ini justru akan menajamkan friksi kemajemukan masyarakat bangsa Indonesia, karena dengan penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan berdasarkan karakteristik wilayah, sosial dan budaya masyarakat Indonesia, maka ego kedaerahan akan semakin tinggi.

Masyarakat Indonesia yang multikultur, multi ras dan multi agama, memiliki potensi yang besar untuk terjadinya konflik antar kelompok, ras, agama dan suku bangsa. Indikasi ke arah itu terlihat dari tumbuh suburnya berbagai organisasi kemasyarakatan, profesi, dan organisasi lainnya.

Contoh seperti FPI (sudah dibubarkan), Laskar Jihad, FBR yang berjuang dan bertindak atas nama kepentingan kelompoknya. Beragam kelompok ini secara sosial menyebabkan tumbuh dan berkembangnya sikap etnosentrisme, yang menganggap hanya kelompoknya saja yang paling baik dan sempurna.

Perbedaan kepentingan, pandangan, nilai, kemungkianan akan menyebabkan konflik yang mungkin akan bermuara pada kerusuhan. Beberapa peristiwa konflik antar kelompok, golongan, ras dan agama, menunjukkan hal-hal tersebut. Lihat saja konflik Sampang, Singkil, Tanjung Balai, Tolikara, sampai isu SARA dalam PEMILUKADA. Oleh karena itu perlu adanya upaya yang simultan dilakukan agar konflik tersebut dikelola secara seksama.

Yang tidak kalah pentingnya adalah peranan lembaga pendidikan dan proses pembelajaran yang terjadi di dalamnya. Bahkan kita semua perlu bertanya ada apa dengan sistem pendidikan kita? Mengapa sebagian masyarakat Indonesia mudah sekali untuk melakukan kerusuhan? Bagaimana model pendidikan yang dapat menghindari terjadinya konflik sosial?

Sejak republik ini berdiri, para pendiri bangsa menggagaskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai jiwa NKRI yang bercorak majemuk dan multikulturalis. Kemajemukan harus dipandang sebagai suatu anugrah untuk pencapaian kualitas hidup masyarakat Bangsa Indonesia. Oleh karena itu diperlukan kemampuan untuk megelola konflik tersebut, supaya dapat menghasilkan perubahan sosial ke arah yang lebih baik dan tidak destruktif.

Salah satu bentuk manajemen konflik yang dapat dilakukan adalah melalui proses pembelajaran di lembaga pendidikan. Proses pembelajaran tentang manusia Indonesia harus merupakan mata pelajaran wajib di seluruh tingkatan jenjang pendidikan. Guru, kurikulum, sarana- prasarana, dan berbagai hal yang diperlukan untuk suatu proses pembelajaran yang mendukung multikulturalisme harus disediakan oleh negara. Mengapa negara? Negara adalah otoritas tertinggi dalam penyelenggaraan pendidikan.

Untuk membentuk manusia Indonesia yang bercirikan ke-Indonesiaan diperlukan adanya penyeragaman dalam beberapa mata pelajaran yang bersifat umum seperti Bahasa Indonesia, Sosial-Budaya Indonesia, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Perbandingan Agama. Di kaitkan dengan empat pilar pendidikan, pilar learning to live toggether, learning to live with others, dalam konteks kemajemukan merupakan suatu pilar yang sangat penting.

Pilar ini sekaligus menjadi pembenar pentingnya pendidikan multikultur yang berupaya untuk mengkondisikan supaya peserta didik mempunyai kemampuan untuk bersikap toleran, menghargai dan menghormati orang lain sekaligus mempunyai tanggung jawab terhadap dirinya serta orang lain sehingga masalah kemajemukan akan dapat teratasi dan dengan demikian akan juga diikuti oleh tumbuhnya kebudayaan nasional.

Secara umum akan tumbuh dan berkembang Sistem Sosial Indonesia, yang berbeda dari Sistem Sosial Amerika, Sistem Sosial Jepang, Sistem Sosial negara lainnya. Ini adalah Indonesia, selanjutnya kami adalah bangsa Indonesia.

Tinggalkan Balasan