Didalam Musyawarah Diutamakan Kepentingan Bersama di atas Kepentingan Pribadi dan Golongan

 

Kata musyawarah berasal dari bahasa arab “syawara” yang berarti mengadakan suatu perundingan atau penyampaian sesuatu, yaitu pendapat. Musyawarah seringkali kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya saat di rumah, di sekolah, di kantor, maupun di tempat-tempat lainnya. Musyawarah merupakan sebuah sistem pengambilan keputusan yang melibatkan dua orang atau lebih dengan menyajikan kepentingan-kepentingan sehingga dapat tercipta suatu keputusan yang disepakati bersama.

Musyawarah harus berdasarkan kepentingan bersama, Hasil keputusan harus dapat diterima dengan akal sehat sesuai hati nurani, pendapat yang disampaikan mudah dipahami dan tidak memberatkan anggota lain, dalam proses musyawarah pertimbangan moral lebih diutamakan dan bersumber dari hati nurani yang luhur.

Musyawarah dapat mengajarkan pada para anggotanya tentang nilai-nilai keadilan dan kebersamaan. Musyawarah harusnya dapat menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya demi kepentingan bersama. Demi kelancaran jalannya sebuah musyawarah, para anggota dianjurkan untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku. Misalnya dengan cara menghormati pendapat yang disampaikan orang lain meskipun pendapat tersebut bertentangan satu sama lainnya, tidak boleh memotong saat seseorang sedang menyampaikan pendapat, agar musyawarah dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Seperti yang kita ketahui di Indonesia menggunakan Demokrasi Pancasila, akan tetapi masih berjalan belum sempurna. Menurut Pancasila Sila Ke-4 demokrasi mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, dan menghormati setiap keputusan musyawarah, keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan. Akan tetapi hal itu masih belum sepenuhnya dilakukan oleh Negara Indonesia. Kebijaksanaan ini merupakan suatu prinsip yang berarti keputusan yang diputuskan bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak.

Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan bahwa lebih mengutamakan kepentingan bersama di dalam musyawarah hanya kadang-kadang saja diwujudkan oleh remaja disuatu organisasi tertentu. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, bentuk perwujudannya yaitu: Di dalam berpendapat dalam rapat berfikir untuk kemajuan remaja, dan Tetap menghadiri rapat walaupun ada keperluan pribadi.

Dalam kondisi pandemi virus covid-19 ini kita dapat melakukan musyawarah dengan cara musyawarah daring. Musyawarah daring mungkin tidak seefektif seperti biasanya, tetapi saat ini hal tersebut bisa menyelamatkan banyak orang dari penularan virus. Musyawarah dalam jaringan ini akan terus berlangsung hingga wabah virus covid-19 mereda dan dapat dikendalikan hingga dicabutnya himbauan untuk physical distancing oleh pemerintah. Pada saat musyawarah daring berlangsung kita harus tetap mengikutinya dengan baik dalam berpendapat dan tetap mengikuti kegiatan apapun yang sudah ditetapkan.

Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan, sebagai warga negara Indonesia setiap manusia mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama, musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur, tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain, menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah, mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab.

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan