TANGGUNG JAWAB SAYA SEBAGAI WARGA INDONESIA

Terbaru0 Dilihat

Perkenalkan nama saya Rizkia Amelia Adinda mahasiswa di  Akademi Keperawatan Polri dengan NIM 20072. Disini saya akan memaparkan tentang ‘’ Tanggung Jawab Sebagai Warga Negara Indonesia’’ .

Sebagai warga negara tentu saja kita memiliki hak dan kewajiban serta tanggung jawab kita terhadap negara. Kita juga wajib melaksanakan peran serta sebagai warga negara sesuai kemampuan masing-masing supaya mendapatkan hak kita sebagai warga negara yang baik.

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.

Hak dan Kewajiban sebagai warga negara dalam Pasal 26, ayat (1) ,yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara, Pasal 27 ayat (1) segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan, Pasal 28 kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang, Pasal 30 ayat (1) hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara.

Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, dan memberikan jawab serta menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah sesuatu yang harus dilakukan atau dilaksanakan dengan sepenuh hati.

Ada ungkapan sederhana namun saraat dengan makna, yaitu “Maju mundurnya suatu bangsa sangat tergantung kepada tanggungjawab warga negaranya”. Tanggungjawab warga negara terhadap bangsa dan negaranya dilaksanakan dengan cara mengaktualisasikan hak dan kewajibannya sebagai warga negara sebagia mana dituangkan dalam landasan konstitusional negara kita, yakni undang-undang Dasar 1945.

Sikap dan perilaku warga negara yang mencerminkan tanggungjawab terhadap bangsa dan negara yaitu ,memahami dan mengamalkan ideologi nasional kita, yakni Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai bidang, menjaga dan memelihara nama baik bangsa dan negara di mata dunia internasional sebagai bangsa dan negara yang merdeka, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menghindari sikap dan perilaku yang diskriminatif, membina solidaritas sosial sebagai sesama warga negara Indonesia, meningkatkan wawasan kebangsaan agar senantiasa terbina rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat kebangsaan pada setiap diri warga negara.

Nah itulah bentuk –bentuk hak, kewajiban serta tanggung jawab kita sebagai Warga Negara Indonesia yang wajib kita lakukan dan dapatkan.

 

Sekian,Terimakasih

Tinggalkan Balasan