Mengapa Guru Penggerak Harus Seleksi
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul mengundang guru-guru yang pernah mendaftar calon guru penggerak ataupun calon pengajar praktek melalui akun Simpkb. Mereka datang memenuhi undangan dari dinas. Dinas berharap dengan diadakannya kegiatan ini para guru-guru tersebut tidak menyerah dan tetap semangat untuk melanjutkan mendaftar sebagai calon guru penggerak dan calon pengajar praktek.
Selama empat hari mereka di berikan bekal yang mampu memberi motivasi untuk maju dan bergerak. Di awali dengan penyampaian program BBGP DIY di hari pertama. Salah satu program BBGP DIY yaitu adanya seleksi calon guru penggerak dan juga calon pengajar praktek. Kenapa calon guru penggerak dan calon pengajar praktek harus melalui tahap seleksi? Ada maksud dan tujuan yaitu :
1. Dicari guru-guru yang mau mengembangkan diri
2. Dicari guru-guru yang memiliki daya juang yang tinggi
3. Mereka yang mendaftar memikili tujuan hidup yang jelas
4. Dicari guru yang pingin belajar
5. Dicari guru yang memiliki sikap yang baik dan pingin berkembang.
Itulah beberapa alasan kenapa calon guru penggerak dan calon pengajar praktek harus mendaftar dan harus seleksi bukan panggilan dari dinas setempat.
Ada syarat-syarat tertentu untuk bisa lolos sebagai calon guru penggerak yaitu :
– Masa kerja minimal 5 tahun
– Telah memiliki ijazah S1
– Isi biodata
– Minta persetujuan suami/ istri
– Minta izin Kepala Sekolah
– Isi esay
Setelah selesai seleksi maka akan mengikuti materi calon guru penggerak selama 6 bulan. Proses pendidikan dan latihan calon guru penggerak meliputi 70% belajar di tempat kerja dan refleksi, 20% belajar dari rekan dan guru lain, 10% pelatihan bersama fasilisator dan nara sumber.
Untuk tahap penilaian yaitu penilaian menyeluruh meliputi:
– Penugasan mandiri dan kelompok
– Umpan balik dari rekan sejawat, fasilisator dan kepala sekolah.
-peningkatan hasil belajar murid.
Tujuan utama adalah profil pelajar pancasila( beriman bertaqwa ,berakhlak mulia, berkebinekaan global, gotong royong, mandiri, kreatif dan bernalar kritis). Fokus utamanya adalah pemimpin pembelajar. Jadi asumsumsi guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah itu kurang tepat. Itu hanya salah satu di antara syarat untuk menjadi kepala sekolah adalah nemiliki sertifikat guru penggerak. Jadi harapan seleksi calon guru penggerak adalah mencetak guru- guru yang mau tergerak, bergerak dan menggerakkan dan nampu menjadi pemimpin pembelajar yang berpihak pada murid.
Jadi semoga asumsi tentang guru penggerak yang harus jadi kepala sekolah itu tidak lagi melekat pada calon-calon guru penggerak. Semoga banyak guru yang mendaftar calon guru penggerak agar pendidikan bisa lebih maju dan mensukseskan program pemerintah.
Salam sehat, salam literasi tetap semangat dan terus berkarya.
Day8
KMACyptd
Gunungkidul, 4 Maret 2023
sepakat
Terimakasih Om..bismilah.. semangat daftar guru penggerak.