Agar Mudik Lebaran Bebas Horor

Terbaru0 Dilihat

Mudik ke kampung halaman jelang lebaran telah menjadi tradisi setiap tahun. Semakin merapat ke hari lebaran Idul Fitri,  rasa ingin mudik bagi pelaku semakin membuncah.  Sayangnya, kemacetan kala mudik seolah menjadi lagu lama yang selalu distel ulang secara periodik. Serasa belum hilang ingatan insiden horor kemacetan yang terjadi di Tol Brebes Exit pada 2016 silam. Kala itu, kendaraan pemudik memenuhi Tol Trans Jawa yang baru dibuka perdana. Antrean kendaraan mengular hingga puluhan kilometer. Bahkan, ada yang kehilangan nyawa dalam antrean tersebut lantaran penyakit bawaan dan dehidrasi  berat.

Situasi mudik tahun ini pun tak jauh beda. Artinya sama -sama horor, meski tidak separah Tol Brexit pada 2016 lalu. Mudik, menjadi kebutuhan yang situasinya melenyapkan kerinduan pada kampung halaman, bahkan menakutkan

Horor Mudik

Mudik tahun ini diwarnai dengan menumpuknya penumpang terjadi pada tol menuju Pelabuhan Merak. Kemacetan di Tol Tangerang-Merak bahkan telah berlangsung sejak Sabtu (6-4-2024) pagi. Deretan kendaraan pribadi dan bus dari arah Jakarta menuju Merak itu mengular hingga KM 90. Bahkan, di antara penumpang mengaku terjebak macet lebih dari empat jam.Tentu sangat melelahkan.

Tak hanya macet, pemakai jalanpun pun dibayangi  resiko kecelakaan. Memang kondisinya cukup rawan selama perjalanan. Kepolisian mencatat sebanyak 213 kasus kecelakaan terjadi pada masa mudik Idulfitri 2024.  23 orang di antaranya meregang nyawa, 39 orang luka berat, dan ratusan lain alami luka ringan. Benar-benar horor.

Sebenarnya pihak kepolisian sudah  melakukan tindakan antisipasi. Polri melakukan evaluasi di sejumlah jalan menjelang Idulfitri 2024. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, evaluasi dilakukan terhadap jalan yang rusak, rawan kecelakaan, dan zona penyangga. Diharapkan dengan langkah ini, bisa menurunkan angka kecelakaan. Berikut  skema kebijakan arus mudik yang dilakukan pemerintah untuk mperlancar arus  perjalanan dan arus mudik.

Pertama, melalui Kemenhub, Kemen PUPR, dan Kakorlantas Polri, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H, yakni sistem satu arah (one-way system), sistem contraflow, dan sistem ganjil-genap.

Kedua, melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan; mobil barang dengan kereta gandengan; serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Pembatasan ini dikecualikan pada kendaraan mengangkut BBM dan bahan bakar gas (BBG), hantaran uang, logistik pemilu/pemilihan, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok. (Setkab, 18-3-2024)

Ketiga, memberi diskon 20% pada tarif tol mudik agar masyarakat lebih mudah saat melakukan mudik dan untuk mengurai kemacetan.

Namun, kebijakan ini juga belum berjalan optimal. Sebagai contoh, kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan 12 orang meninggal. Peristiwa nahas itu terjadi di jalur contraflow Cikampek menuju Jakarta dan melibatkan tiga kendaraan.

Training Director Sàafety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana turut menanggapi kecelakaan di Tol KM 58 ini. Menurutnya,rekayasa lalu lintas contraflow lebih baik digunakan untuk jarak yang lebih pendek. Sedangkan untuk jarak panjang, ada baiknya menggunakan model one-way. Resiko berkendara di jalur contraflow jauh lebih besar. Saat kondisi contraflow, ruang gerak kendaraan jadi lebih sedikit karena kendaraan hanya bergerak lurus di lajur kanan. Misal, ada kendala seperti ban pecah, mobil hilang kendali atau mogok, ruang gerak kendaraan jadi sangat terbatas. (Viva, 8-4-2024).

Berkaca pada peristiwa kemacetan di jalur Tol Merak dan kecelakaan maut di Tol Cikampek ini, negara harus berbenah dan mengevaluasi diri. Harus dipastikan bahwa mitigasi dan antisipasi agar perjalanan mudik tidak lagi menjadi horor bagi masyarakat. Dengan mitigasi yang tepat, masyarakat bisa menjalankan momen ibadah di penghujung Ramadan tanpa harus tergesa-gesa mudik untuk menghindari kemacetan yang terjadi. Lantas, bagaimanakah mitigasi dan antisipasi yang benar dan tepat?

Tanggung Jawab Negara

Islam memandang bahwa jaminan keamanan transportasi menjadi tanggung jawab negara. Pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan moda transportasi yang aman bagi masyarakat. Inilah yang semestinya pemerintah lakukan untuk menjamin keselamatan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/ penguasa adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (HR Bukhari).

Pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan moda transportasi yang aman bagi masyarakat. Berikut gambaran bagaimana yang semestinya pemerintah lakukan untuk menjamin keselamatan rakyat.

Pertama, membangun dan memperbaiki sarana publik, seperti jalan raya secara totalitas, bukan hanya ditambal sulam. Dimulai dari pemilihan bahan untuk mengaspalnya dan proses pengerjaannya. Begitu pula dengan sarana lainnya, seperti lampu penerang jalan yang harus ditempatkan di semua jalan raya yang dilalui rakyat. Harus dipastikan tak ada jalan raya yang lampunya kurang memadai.

Kedua, pemerintah menyediakan moda transportasi dengan teknologi terbaru dan tingkat keselamatan yang tinggi. Ukurannya adalah, kelaikan moda transportasi jenis apa pun terjamin kualitasnya. Negara tidak boleh menyerahkan penyediaan moda transportasi ini kepada operator swasta. Negara harus mempermudah rakyat mengakses moda transportasi jenis apa pun secara murah, aman, nyaman, dan berkualitas.

Ketiga, melakukan pendekatan yang lebih holistik dan inovatif untuk mengurai kemacetan arus perjalanan mudik. Negara bisa memanfaatkan teknologi pada era digitalisasi agar memungkinkan membantu mengatasi kemacetan mudik, seperti integrasi AI dalam manajemen lalu lintas mudik. Teknologi ini bisa jadi alternatif solusi dalam menanggapi kondisi lalu lintas, memprediksi dan mengatur aliran lalu lintas untuk mencegah kemacetan sebelum terjadi.

Dengan memanfaatkan AI dalam manajemen lalu lintas, bukan tidak mungkin kita akan menyaksikan transformasi besar dalam perjalanan mudik ke depan. Bayangan kemacetan yang menguras waktu dan energi berpotensi diganti dengan lalu lintas lancar, yang mana sistem AI yang canggih mengatur ritme perjalanan dengan efisien, memprediksi titik-titik kemacetan, dan secara dinamis menyesuaikan pola lalu lintas untuk menghindari penumpukan kendaraan.

Dengan begitu, perjalanan mudik akan lebih menyenangkan tanpa harus terbebani dengan bayangan perjalanan yang penuh kemacetan. Hal ini juga akan membuat ibadah saat akhir Ramadan menjadi lebih khusyuk dan nyaman.

Sudah semestinya tradisi mudik tidak mengganggu suasana puncak ibadah pada hari-hari terakhir Ramadan. Bayangkan jika negara mampu menuntaskan problem kemacetan mudik, tentu waktu umat Islam tidak akan terbuang sia-sia di jalan hanya karena kemacetan. Oleh karenanya, mudik harus didukung dengan kebijakan negara yang dapat memenuhi harapan umat Islam agar bisa beribadah dengan tenang menjelang akhir Ramadan.

Keempat, memberi sanksi tegas kepada pelanggar kebijakan aturan mudik, seperti yang terjadi pada 200 truk yang nekat melintas di jalan tol atau arteri.

Kelima, negara menyediakan fasilitas publik yang mendukung kelancaran mudik, seperti tarif tol gratis dan tidak dipungut biaya. Pada dasarnya, jalan raya atau tol adalah infrastruktur publik yang negara harus menyediakannya secara cuma-cuma kepada rakyat. Begitu pun dengan moda transportasi, negara memberikan harga murah kepada rakyat.

Dengan model pelayanan ini, umat Islam dapat menikmati ibadah dengan nyaman dan fokus meningkatkan intensitas ibadah pada akhir Ramadan. Mereka tidak perlu waswas perihal biaya mudik atau keamanan selama perjalanan mudik. Mudik pun bisa dilakukan pada hari terakhir menjelang Lebaran karena fasilitas publik telah memadai.

Andil negara sangat penting dalam melakukan mitigasi dan antisipasi saat arus mudik berlangsung. Oleh karenanya, penerapan lima kebijakan yang dijelaskan sebelumnya hanya bisa terwujud jika negara dapat mengelola sumber kekayaan alam dan harta milik umum dengan paradigma Islam. Dengan pemasukan dari harta ini, negara sudah lebih dari cukup dapat memenuhi kebutuhan dan pelayanan kepada rakyatnya.
Hal ini hanya dapat terealisasi ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh.

 

Tinggalkan Balasan