Pandemi menyisakan duka. Tak sedikit mahasiswa yang gugur tak bertahan. Mereka tak bisa melanjutkan kuliah karena faktor ekonomi dan sosial. Menurut catatan Kemendikbudristek, sepanjang tahun lalu yang akan putus kuliah di Indonesia mencapai 602.208 orang.
Kepala Lembaga Beasiswa Baznas, Sri Nurhidayah membenarkan, Ia mengatakan setengah juta mahasiswa putus kuliah di masa pandemi. Rata-rata angka putus kuliah paling banyak terjadi pada perguruan tinggi swasta (PTS). Angkanya naik tajam hingga 50 persen.
Pandemi telah membawa dampak bertambahnya penduduk miskin akibat dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan memburuk. Solusi oleh negara dengan memberikan beasiswa bagi sejumlah kecil dari total mahasiswa, tak memadai untuk mengatasi problem biaya pendidikan.
Barang Mahal, Sulit Terjangkau
Tak jarang kita mendengar pejabat yang menyampaikan pentingnya pendidikan bagi anak-anak negeri. Sayangnya kebijakan yang mereka putuskan tak sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai.
Ubaid Matriaji selaku Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai bahwa kuliah merupakan barang mahal. Hanya orang memiliki kemampuan ekonomi saja yang bisa memperolehnya. Apalagi ketersediaan kampus berbiaya murah masih sedikit. (new-indonesia.org, 28/9/2020).
Adanya Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) dan keringanan uang kuliah tunggal (UKT), hanya menyentuh sebagian kalangan saja. Realitasnya bahwa kebutuhah hidup mereka jauh lebih banyak. Mereka butuh biaya untuk membayar kos, makan, operasional, dan akomodasi kuliah dan kebutuhan hidup lainnya.
Menurut Ubaid Matriaji, naiknya jumlah mahasiswa yang gugur kuliah akan terus hingga pascapandemi. Hal itu karena negara atau masyarakat masih dalam tahap recovery ekonomi. Ia menambahkan, sudah seharusnya pemerintah segera melakukan relaksasi, yaitu dengan afirmasi dari pihak kampus. Misalnya dengan memberi potongan atas biaya kuliah.
Memang, mahasiswa yang gugur kuliah karena harus bekerja ada peluang untuk kembali melanjutkan studinya. Direktur Belmawa Ditjen Dikti Kemendikbudristek Prof Aris Junaidi menargetkan pada 2021 ada 6.000 mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan lewat program tersebut. Namun, apakah akan terwujud, agaknya masih sebatas wacana dan publik akan terus menunggu solusi untuk mengatasi masalah ini.
Islam Menjamin Kebutuhan Pokok Setiap Warga
Dalam politik-ekonomi Islam, negara wajib memberikan perhatian besar terhadap pemenuhan kebutuhan pokok tiap warga negaranya. Sistem Ekonomi Islam memiliki mekanisme dalam pemenuhan kebutuhan pokok rakyat berupa sandang, pangan dan papan. Hal itu bersandar pada nas-nas syariat. Rasulullah saw. bersabda, “Cukuplah seseorang itu dianggap berdosa (bila) menelantarkan orang yang wajib ia beri makan.” (HR Abu Dawud)
Begitu pula halnya kebutuhan akan jasa komunal seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Pemenuhan atas ini semua dijamin oleh negara.
Rasulullah saw. mewajibkan tawanan perang Badar untuk mengajarkan kepada kaum muslim sebagai tebusan pembebasan mereka. Satu orang mengajarkan kepada 10 orang warga. Kebijaka ini dilakukan dalam menjamin pendidikan bagi rakyatnya.
Adapun sumber pendanaan di sektor ini berasal dari Baitulmaal, dimana telah memiliki sumber pendapatan yang pasti, sesuai dengan yang di nashkan dalam syariat Islam.
Tak kan ada anak yang putus sekolah dan putus kuliah karena masalah biaya. Karena anak-anak dari semua kelas sosial dapat mengakses pendidikan secara gratis. Negara menggaji para gurunya secara memadai. Hal itu seperti yang terjadi pada masa kegemilangan Islam. Khalifah Al-Hakam II pada 965 M membangun 80 sekolah umum di Cordoba dan 27 sekolah khusus bagi anak-anak miskin. (al-waie.id, 1/12/2017).
Sementara itu di Kairo, Al-Mansur mendirikan sekolah bagi anak yatim. Berdiri pula berbagai Universitas terhebat di dunia selama masa kejayaan Islam dalam Khilafah. Ada di Gundishapur, Baghdad, Kufah, Isfahan, Cordoba, Alexandria, Kairo, Damaskus dan beberapa kota Islam lainnya.
Mencermati akan ruwetnya problem pendidikan ini, mendesak bagi kita untuk kembali kepada sistem pendidikan Islam yang telah teruji, berkualitas dan menghasilkan generasi cemerlang pengisi peradaban Islam.
AAKM-6.
Politik Pendidikan Dalam Perspektif Islam