Riuh Isu Deradikalisasi  di Lembaga Pendidikan, Islam Sebagai Sasaran

 

Global Terrorism Index 2022  mencatat, selama tahun 2021 terdapat 5.226 aksi terorisme di dunia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengharuskan dunia pendidikan, khususnya tingkat perguruan tinggi untuk meningkatkan kewaspadaan kepada paham dan gerakan kekerasan. Gerakan yang dimaksud adalah intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (cnnindonesia.com, 11/8/2022).

Sementara itu menurut Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, proses infiltrasi paham dan gerakan radikal dan ekstremisme masuk dengan berbagai cara, menyusup di kegiatan-kegiatan keagamaan, masjid-masjid kampus, dan persebaran buku-buku. Berkait hal itu  Polri bertekad akan serius membangun kerja sama dengan universitas-universitas di Indonesia untuk melakukan deradikalisasi  Menurutnya, kampus juga harus selalu memastikan materi pembelajaran mengandung pandangan keagamaan moderat.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan, ancaman radikalisme ini telah masuk ke kalangan pelajar (republika.co.id, 26.2/2022). Lebih jauh menurut Penelitian yang dilakukan Maarif Institute radikalisme disebut menyusup ke para pelajar melalui ekstrakurikuler kegiatan kerohanian Islam, biasa disebut rohis (www.bbc.com, 28/1/2018).

Memicu  Munculnya Islamofobia

Isu radikalisme dan terorisme sengaja
terus diangkat. Meski pengusungnya berdalih bahwa istilah tersebut tidak diidentikkan dengan suatu agama, akan tetapi fakta berbeda.  Realitasnya kedua istilah itu selalu dikaitkan dengan Islam. Hal ini dapat kita lihat adanya aktifitas mewaspadai kegiatan  di kampus dan sekolah, yang semua bersinggungan dengan Islam,.   Semacam kegiatan keagamaan, masjid kampus, halaqoh, dan rohis. Semua itu adalah istilah khas berkait dengan islami.

Dalam pandangam kalangan ini, melawan radikalisme dilakukan lewat ajaran Islam moderat. Artinya, yang dicap sebagai ajaran radikal adalah Islam. Maka,  program deradikalisasi disadari atau tidak, di kalangan masyarakat akan  tumbuh pandangan Islamofobia.

Kata fobia menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu ketakutan yang sangat berlebihan atau irasional terhadap benda atau keadaan tertentu yang dapat menghambat kehidupan penderitanya. Sementara itu, dalam perspektif ini, Islam  menempati  obyek untuk menakut-nakuti masyarakat dunia akhir-akhir ini. Islam dengan ajaran mulia dan damai dimonsterisasi sedemikian rupa sehingga tampak, buruk, seram dan membahayakan. Hal ini terus ditanamkan melalui melalui doktrin opini lewat isu teror di masyarakat tanpa memberikan kesempatan kepada pikiran rasional untuk mengkajinya. Tujuan yang diharap dari proyek ini adalah munculnya ketakutan terhadap  islam.

Ketakutan Barat atas Kebangkitan Islam

Islamofobia dihembuskan di kalangan umat islam akibat ketakutan Barat akan kebangkitan Islam. Kembalinya Islam slam untuk memimpin dunia sebagaimana supremasi Khilafah Utsmaniyah di Abad Pertengahan merupakan momok bagi Barat. Jika Islam tegak, Barat tidak dapat lagi memimpin dunia seraya mengambil keuntungan dari negeri-negeri Muslim yang melimpah kekayaan alamnya .

Arus moderasi terus dideraskan di negeri ini, sebagaimana di negeri Muslim lainnya. Bahkan  Indonesia menempati radar ‘building moderate muslim’ yang diaruskan guna menggantikan keberpihakan umat terhadap ajaran Islam kafah.
Dapat dipahami bahwa Islamofobia sangat berbahaya bagi umat Islam karena akan menjadikan seorang Muslim malu ber-Islam kafah dan membenci ajaran agamanya.

Deradikalisasi Menggerogoti Dunia Pendidikan

Deradikalisasi yang digencarkan di dunia pendidikan merupakan upaya menanamkan sikap moderat di kalangan generasi muda. Sementara kita tahu bahwa ide moderat lahir dari  pandangan sekuler. Maka semakin jelaslah upaya penghapusan radikalisme dan intoleransi ini  sejalan dengan proyek sekularisasi di dunia pendidikan kita.

Di satu sisi, tujuan pendidikan di negeri ini ingin mewujudkan karakter penerus bangsa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, akan tetapi di sisi lain terus-menerus mengaruskan proyek moderasi dan sekularisasi yang dapat menyebabkan dangkalnya akidah generasi muda. Pendangkalan akidah  terjadi melalui ajaran  toleransi yang tidak tepat yang mengarah pada pluralisme agama.

Pluralisme menganggap semua ajaran agama benar. Mengajarkannya, sungguh merupakan upaya menghilangkan unsur keimanan terhadap agama yang dianut. Hal ini merupakan  kesalahan besar. Sebab, ketakwaan hanya ada pada seseorang yang kokoh akidahnya, tanpa keraguan sedikit pun.

Apabila pendangkalan akidah terus dilakukan,  munculnya generasi bertakwa hanyalah sebatas harapan.
Proyek moderasi dan sekularisasi justru akan mendorong generasi muda mengadopsi ide liberalisme, baik kebebasan beragama,  berpendapat, maupun bertingkah laku. Jadilah merwka generasi yang labil, tanpa pijakan kebenaran.

Tak heran saat ini tak sedikit pelajar dan mahasiswa yang terjerumus seks bebas, aborsi, tawuran, LGBT. Bahkan mengarah kepada tindakan kriminal seperti membunuh serta terlibat narkoba. Mereka pun teracuni paham materialisme dengan menganggap materi adalah segalanya, sementara  halal haram lepas dari pegangan.

Mereka pun kehilangan semangat untuk menjadi ilmuwan dan melakukan riset yang bermanfaat bagi umat. Mereka gampang terpuaskan dengan ketercukupan materi materi yang k dapat diperoleh dengan instan melalui ciptaan konten viral yang “nyeleneh” di media sosial. Bila hal ini terus meracuni pikiran generasi muda, maka hilangnya motivasi menuntut ilmu.

Islam Bukan Teroris

Adapun terkait terorisme, sudah dijelaskan oleh para ulama hal itu bertentangan dengan ajaran Islam. Maka yang harus dilakukan adalah mencerdaskan generasi muda dengan Islam kafah. Penting  untuk menjelaskan definisi yang benar tentang jihad. Jihad merupakan ajaran Islam yang memiliki tata cara terperinci yang telah diatur dalam syariat Islam.  Tidak benar pula mereduksi arti jihad hanya  sebagai  kesungguhan dalam belajar. Menghapus tindakan terorisme bukan dengan menghilangkan istilah jihad dari ajaran Islam. Menghilangkan ajaran jihad tak lain sebagai penghinaan dan bentuk kelancangan kepada Allah Swt, yang menurunkan Islam.

Dari  paparan dibatas, telah jelas bahwa program deradikalisasi bukannya melindungi dunia pendidikan, Justru akan menggerogoti dunia pendidikan kita, menjauhkan potensi islam dari kebangkitannya yang hakiki  Laksana penyakit yang menyerang organ tubuh, kegagalan terwujudnya tujuan pendidikan merupakan sebuah keniscayaan.

Karenanya, jangan sampai moderasi dan deradikalisasi terus diaruskan di dunia pendidikan. Sebaliknya, yang perlu diaruskan adalah penyadaran akan pentingnya Islam kafah kepada generasi karena hanya dengan Islam beserta seluruh aturannya. Dengan penerapan Islam secara kaffah, harapan terwujudnya generasi terbaik dan sistem pendidikan terbaik akan menjelma secara nyata.

 

Tinggalkan Balasan