Target Pajak Rp2.000 Triliun, VS Membagun APBN Bebas Pajak

Terbaru102 Dilihat

Atas dasar pembangunan, pemerintah  menargetkan penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.

Target  penerimaan pajak hingga di atas Rp2.000 triliun merupakan bukti lepasnya tanggung jawab negara dalam melayani rakyat. Besarnya angka ini sekaligus menunjukkan bahwa negara meminta rakyat untuk melakukan pembiayaan penyelenggaraan negara.(MuslimahNews, 19/08/24).

Memberatkan Rakyat

Naiknya target pajak ini bakal berdampak pada makin beratnya beban rakyat. Payahnya, berbagai pembangunan yang dijadikan alasan penarikan pajak ini hanya tidak sampai dijangkau oleh rakyat kebanyakan. Hanya dinikmati oleh sekelompok kecil, sementara rakyat tetap berada dalam kondisi miskin dan kekurangan.

Pembiayaan APBN  di negeri ini dengan menjadikan pajak sebagai penyokong terbesar sementara mengabaikan potensi yang berasal dari kekayaan alam. Melepaskan sumber daya alam yang melimpah juga  kepada perusahaan swasta, seraya mengumpulkan recehan  dari rakyat atas nama pajak. Kepada siapa kebijakan atas nama pembangunan ini nerpihak? Realitasnya bukan kepada rakyat.

Sokong Angka Kemiskinan

Naiknya Pajak akan menyebabkan naiknya harga barang kebutuhan dan menjadikan ekonomi berbiaya tinggi. Hal itu karena beban biaya yang ditanggung rakyat akan terimbas dari pembebanan berbagai macam pajak. Adapun kenaikan penerimaan pajak  terbukti tidak terkorelasi dengan meningkatnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Data kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, mencapai 25,22 juta jiwa. Ini kalah jauh dari tingkat kemiskinan negara tetangga Thailand (6,6%) dan Vietnam (6,1%), sementara Indonesia masih di kisaran 9,03%.
Adapun tingkat kelaparan di Indonesia menurut Global Hunger Index 2023, masih sangat tinggi,  yaitu di angka 17,6. Ini lebih tinggi dari 7 negara lain di ASEAN yang  tingkat ekonominya lebih rendah dari Indonesia, seperti Laos dan Kamboja.

Bagaimana dengan indeks korupsi di Indonesia? Semakin memprihatinkan, dari tahun ke tahun. Target penerimaan pajak yang tinggi justru menjadi ladang basah korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak amanah.

Sistem target pajak ini,  diduga menjadi penyebab terjadinya praktik korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, sebagaimana dinyatakan oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015—2019 Saut Situmorang. Ia menyatakan,  wajar jika peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak linier dengan meningkatnya penerimaan pajak.

Membangun APBN bebas Pajak

Islam menawarkan sebuah konsep APBN yang menyejahterakan rakyat, bukan membebani.  Melalui konsep Islam yang sempurna, Allah telah menyiapkan APBN yang bebas dari pajak. APBN ini ada dalam sistem ekonomi islam yang berbasis baitulmal. Sumber pendapatan dan pos pengeluaran baitul yang Allah telah tetapkan.

Sumber pendapatan berasal dari ghonimah, fa’i, khoroj, khumus, jizyah yang berasal dari warga non muslim serta zakat dari kaum muslimin. Juga hasil dari pengelolaan harta milik publik yang dikelola negara dan dikembalikan hasilnya kepada rakyat. Pengembalian ini dalam bentuk layanan di bidang pendidikan kesehatan dan keamanan secara gratis.
Baitul maal tidak membebani rakyat dengan pajak, sebagaimana dalam sistem demokrasi.

APBN yang berbasis baitul mal ini akan melepaskan pemalakan harta rakyat lewat pajak. Negara juga akan terlepas dari jerat utang ribawi, karena sumber APBN telah ada secara melimpah. Selain  kuantitas yang melimpah, layanan pada kebutuhan pokok rakyat pun diberikan dengan ukuran kualitas yang layak. Kesejahteraan rakyat terwujud sebagai buah dari ketaatan negara dan rakyatnya kepada Allah, Sang pencipta dunia dan isinya. Keberkahan yang melimpah bukanlah sekedar angan-angan, namun buah dari ketakwaan kolektif.

Hal itu sebagaimana janji Allah dalam Surah Al-A’raf ayat 96.

﴿ وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ ٩٦ ﴾

Artinya: Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan.Maka, membangun anggaran pendapatan dan belanja negara  tanpa memungut pajak merupakan suatu keniscayaan. Semua itu hanya bisa dilakukan oleh  pemerintahan yang menerapkan syariat islam.

Tinggalkan Balasan