Saran Pendapat Serah Simpan & ISBN Perpusnas

Sense of belonging ke Perpustakaan Nasional sudah melekat di Komunitas Pengarang Penerbit Yayasan Pusaka Thamrin Dahlan (YPTD). Rasa memiliki dalam makna cinta buku kami wajudkan dalam bentuk kopi darat (kopdar).

Perjumpaan antara penulis dengan Staff Perpusnas  acap  kami lakukan di Gedung Perpusnas Salemba.  Kegiatan ini bersamaan dengan pelaksanan kewajiban menyerahkan buku.

Rekan penerbit tentu sudah sangat familier dengan kewajiban kita menyerahkan karya cetak & karya rekam ke Bagian Deposito Perpusnas.   Menyerahkan 2 exp buku untuk setiap judul buku ber – ISBN.

Selasa  14 Maret 2023 berdasarkan Undangan Perpusnas akan di selenggarakan pertemuan dengan Para Penerbit. Pertemuan tersebut antara lain meng evaluasi kinerja bersama terkait Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang. Tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam.

Bersebab undangan tersebut Penerbit YPTD siap hadir. Terlalu banyak informasi yang perlu di update tentang perkembangan Literasi Nasional. Selain itu bisa pula bersilturahim dengan rekan rekan penerbit yang tergabung di Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI).

Pada kesempan ini izinkan kami menyampaikan apresiasi atas Kinerja Profesional Perpusnas. Pelayanan Publik disini sudah memenuhi persyaratan Akuntable dan Transparansi terutama di Bagian Pelayanan ISBN dan Bagian Serah Simpan.

Kemudian dari pada itu mohon izin YPTD menyampaikan 2 saran.  Pertama terkait pemberian ISBN untuk buku antologi. Kiranya khusus untuk buku antologi murid, pelajar, siswa dan mahasiswa tetap di berikan Barcode ISBN.

Alasan logis sebagai generasi muda,  mereka sudah diberikan kesempatan bergerak di bidang literasi terutama buku.  Betapa senangnya anak didik kita itu ketika nama dan karya tulis mereka tertera di satu kitab.

 

Inilah pembelajaran jangka panjang.  Artinya ketika mereka telah mempunyai pengalamam memiliki buku antologi maka pada satu saat nanti mereka akan lebih bergiat menulis sehingga akhirnya memiliki buku solo.

Tentu saja Penerbit akan tetap menperjuangkan pemenuhan persyaratan ISBN.  Salah satu syarat tersebut  berupa pencetakan  buku lebih dri 100 exemplar.  Tak kalah penting dijamin ke asli an karya anak anak kita tersebut atas bimbingan Ibu Bapak Guru.

Saran kedua YPTD.  Hendaknya untuk serah simpan buku digital (karya digital) Penerbit diperkenankan menyerahkan format Buku Digital dalam bentuk format PDF. Ada sedikit keluhan ketika Penerbit kesulitan mengirim buku digital melalui aplikasi.

Sekian saja apresiasi dan saran untuk kemajuan Literasi Indonesia.  Semoga berkenan dan mohon maaf bila ada hal yang kurang berkenan.

  • Salam Litearsi
  • BHP, 14 Maret 2023
  • Penerbit YPTD

 

Tinggalkan Balasan

2 komentar