KMAA #5: DUA AGENDA

Ilustrasi: dprd-diy.go.id.

Seyogyanya hari ini aku menyelesaikan dua agenda. Yang pertama, aku harus mengikuti rapat di sekretariat program studi PJKR UPG 1945 NTT. Kedua, aku harus ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan, perpanjang STNK motor.

Agenda rapat adalah menyangkut mekanisme dan penyusunan kurikulum. Ini adalah rapat virtual bersama seorang pakar kurikulum dari Jakarta. Beliau adalah seorang guru besar di Unindra Jakarta dan salah satu pengurus PGRI Pusat.

Rapat akan dilangsungkan pada pukul 09.00 wita. Pesertanya, menurut undangan itu adalah para Keprodi di lingkup FKIP beserta semua dosen. Masing-masing ketua program studi bersama dengan pasukannya berada di ruang masing-masing.

Hasil diskusi ini akan dipresentasikan di tingkat universitas pada hari Jumat mendatang. Setiap program studi mempertanggungjawabkan hasil kerjanya. Kemudian akan ada semacam masukan dari para petinggi universitas menyangkut hal ini.

Masukan dan/atau koreksi atau penyelarasan itu demi perbaikan dan peningkatan kualitas kampus. Dan diharapkan dari program dan kurikulum yang baik bermutu akan melahirkan lulusan bermutu pula. Yaitu lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan masyarakat.

Sayangnya aku takbisa mengikuti kegiatan bergengsi ini. Aku telah meminta ijin pada Dekan FKIP untuk tidak hadir karena masih isoman. Bisa saja aku hadir karena tidak ada yang tahu kondisiku. Tetapi aku takmau melakukannya. Itu dapat mencelakakan banyak orang. Lalu akan berdampak menjadi sebuah klaster baru.

Untungnya komandan mau memahami kondisiku. Jadi aku diijinkan. Beliau memberi semangat dan harapan agar cepat sembuh. Dengan segala hormat yang taksim aku mengucapkan terima kasih atas perhatian dan doa tulusnya.

Aku mengisolasi diri sejak tanggal 9 Agustus yang lalu. Dan rencananya minggu depan baru aku ke klinik untuk tes kondisi terkini. Semoga aman sehat sentosa. Karena itu, sampai hari ini aku secara ketat menjalani isoman. Aku menghindari bertemu dengan orang lain. Kecuali demi memenuhi keperluan primer yang mendesak.

Agenda kedua yang harus aku selesaikan adalah perpanjang STNK. Kepanjangannya adalah surat tanda nomor kendaraan bermotor. Atau yang lebih keren adalah bahasa Inggrisnya: Vehicle registration certificate. Mantap, bukan?

Sesuai dengan tanggal yang tertera, aku harus perpanjang di setiap bulan Agustus. Itu artinya sebelum bulan Agustus berakhir, pajak motor sudah harus lunas dibayar. Bila lalai, bersiaplah untuk dikejar aparat yang berwajib dan berkepentingan. Dengan begitu, pasti tidak akan nyaman berkendara ke mana pun.

Kebetulan tanggal kadaluarsanya adalah hari ini, yaitu hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021. Tetapi aku tidak jadi berangkat karena ada satu dan lain hal yang harus kudahulukan. Jadi kemungkinan besok baru aku ke Samsat Polres Kabupaten Kupang untuk menyuelesaikannya.

Semoga besok tidak halangan berarti yang mengganjal. Dan aku berharap urusan STNK selesai besok dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Aku tidak nyaman berperkara dengan aparat lalu lintas. Sebab kalau sampai berperkara berarti terhambat semua yang mengikutinya. Maksudku semua aktivitas selanjutnya.

Karena kedua agenda tersebut takjadi aku lakoni, aku habiskan waktu menuliskan ini. Aku mempersembahkannya ke hadapan pembaca yang terhormat. Harapanku, goresan ini bisa memberi wawasan baru. Paling tidak, bisa membuat Anda rileks sesaat.

 

Tabe, Pareng, Punten!

 

 

Tilong-Kupang, NTT

Selasa, 24 Agustus 2021 (10.34 wita)

Tinggalkan Balasan