SEPUTAR PENERBIT MAYOR

Literasi36 Dilihat

 

         

Sabtu, 20 Februari 2021

Penulis    : Siti Marwanah

Industri penerbitan ada kaitannya dengan banyak orang mulai dari pengarang, penerjemah, seniman, pembuat perlengkapan kertas, lem, tinta, nenang dan sebagainya. Artinya saat kita menerbitkan satu buku maka itu berarti kita sedang berbagi dengan banyak orang.

Penerbit mayor banyak diminati oleh para penulis, khususnya penulis pemula karena merupakan penerbit berskala besar atau nasional. Penerbit mayor merupakan penerbit yang dipunyai oleh perusahaan besar. Selain memiliki modal yang besar, biasanya penerbit mayor memiliki percetakan sendiri.

Penerbit mayor memiliki empat komponen penting yaitu penerbit, penyalur, pembaca, dan penulis. Penulis disini pelaku industri, pembaca merupakan target pasar, sedangkan penerbit dan penyalur merupakan suplayer terhadap toko-toko buka yang ada.

Jika ada satu buku yang diterbitkan, siapakah yang paling diuntungkan apakah penulis  penerbit atau toko penjual. Disini penulis mendapat royalti 10%, toko buku 35-40 %.

Contoh jika ada sebuah buku seharga 100.000 dan jika dalam satu semester atau 6 bulan, buku itu terjual 5000 eksemplar, maka otomatis penerbit akan memberikan royalti kepada penulis sebesar 50 juta.

Sistem penilaian di penerbit

* Editorial bobot kurang lebih 10%

* Peluang potensi pasar bobot kurang lebih 50%

* Keilmuan bobot kurang lebih 30%

* Reputasi penulis bobot kurang lebih 10%

Saat ingin menerbitkan sebuah buku hendaknya penulis memilih penerbit yang baik, ciri penerbit yang baik adalah

  1. Memiliki visi dan misi yang jelas
  2. Memiliki bussenis core link produk tertentu
  3. Lihat pengalaman penerbit
  4. Perhatikan jaringan pemasaran dari penerbit yaitu pemasaran yang luas/nasional agar penulis bisa dikenal.

ISBN itu kode unik.

  1. Memiliki percetakan sendiri
  2. Keberanian me cetak jumlah eksemplar
  3. Kejujuran dalam membayar royalti. Cirinya adalah penerbit menginformasikan kepada penulis jumlah eksemplar yang diterbitkan.

Ciri-ciri penerbit yang perlu diwaspadai adalah

  1. Hanya bertindak sebagai broker naskah. Cirinya membeli naskah dari orang lain dengan harga murah, selanjutnya dia jual lagi kepada orang lain dan dia juga akan dapat royalti dari penerbit.
  2. Alamat tidak jelas
  3. Tidak ada dokumen perjanjian penerbitan yang baik
  4. Tidak memiliki jaringan pemasaran dan distribusi sendiri
  5. Tidak memiliki percetakan sendiri
  6. Prosentase royalti tidak wajar
  7. Laporan keuangan tidak jelas

Tinggalkan Balasan